Korea Selatan Tegaskan Proyek KF-21 Tak Menggoyang Hubungan Pertahanan dengan Indonesia Meski Terjadi Penundaan

Dunia
Budi SantosoBudi Santoso
Budi Santoso
Budi Santoso
Editor

Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Korea Selatan Tegaskan Proyek KF-21 Tak Menggoyang Hubungan Pertahanan dengan Indonesia Meski Terjadi Penundaan
BAGIKAN:

Ringkasan Singkat

  • Proyek pesawat tempur generasi 4,5 KF-21/IF‑X mengalami penundaan pembiayaan, namun kedua negara menyelesaikan fase pengembangan bersama.
  • Kedutaan Besar Uhm Taeho menegaskan bahwa kendala tidak akan menghalangi kerja sama pertahanan masa depan antara Korea Selatan dan Indonesia.
  • Diskusi lanjutan tentang skema kerja sama berikutnya masih berlangsung, dengan fokus pada transfer teknologi dan penguatan industri pertahanan masing‑masing.

Jakarta, 26 Agustus 2026 – Dalam sebuah workshop Indonesian Next Generation Journalist Network on Korea (IKJN), Kepala Seksi Politik Kedutaan Besar Korea Selatan, Uhm Taeho, menegaskan bahwa perubahan skema kerja sama pada proyek pesawat tempur KF-21/IF‑X tidak akan membuat Indonesia “kapok” melanjutkan kolaborasi pertahanan.

Proyek KF-21 Boramae, yang dimulai sejak 2010, awalnya direncanakan dengan kontribusi pembiayaan 60 % dari Seoul dan 40 % dari Jakarta. Nilai proyek mencapai 8,1 triliun won (sekitar Rp100 triliun) dengan target penyelesaian pada tahun 2024. Namun, masalah pendanaan dan beberapa insiden teknis menyebabkan penundaan, memaksa kedua pihak meninjau kembali skema kerja sama.

Menurut Uhm Taeho, tantangan tersebut justru menjadi “pengalaman berharga” yang memperkuat kepercayaan bilateral. Ia menambahkan, “Jika Anda bertanya apakah hal ini akan menghalangi kerja sama di masa depan, jawabannya tidak—justru sebaliknya.”

Selama fase pengembangan bersama, KF-21 menampilkan dua bendera nasional pada badan pesawat, simbolisasi partisipasi setara kedua negara. Pada bulan Juni 2026, fase tersebut resmi selesai, diiringi dengan seremonial bersama pejabat Kementerian Pertahanan RI.

Meski fase pengembangan telah usai, bentuk kerja sama selanjutnya belum ditetapkan. Kedua kementerian pertahanan dan luar negeri masih melakukan pembahasan mendalam mengenai model kolaborasi berikutnya, yang akan mempertimbangkan kondisi ekonomi domestik dan dinamika pasar internasional.

Di sisi lain, Vahd Nabyl Achmad Mulachela, Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kawasan Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri RI, menekankan bahwa kerja sama industri pertahanan meliputi tidak hanya KF-21, tetapi juga proyek kapal selam dan pertemuan rutin antara pelaku industri publik‑swasta kedua negara.

Mina Ryu, Direktur Divisi Asia Tenggara 1 Kementerian Luar Negeri Korea Selatan, menyoroti bahwa Indonesia menjadi mitra ekspor pertahanan pertama Korea sejak pembelian pesawat latih dasar KT‑1 pada 2001. KF-21 menjadi contoh konkret dari evolusi hubungan strategis yang kini memasuki dekade kedua kolaborasi.

Analisis Pakar

Secara strategis, proyek KF-21 menandai titik balik dalam arsitektur keamanan regional. Indonesia, dengan pasar pertahanan domestik yang masih berkembang, memperoleh akses langsung ke teknologi avionik, material komposit, dan sistem senjata generasi menengah‑atas. Bagi Korea Selatan, kolaborasi ini tidak hanya membuka peluang ekspor, tetapi juga memperkuat posisi sebagai penyedia sistem pertahanan yang mandiri di tengah tekanan geopolitik.

Namun, penundaan yang terjadi mengungkap kerentanan dalam model pembiayaan bersama. Ketergantungan pada alokasi anggaran tahunan masing‑masing negara dapat menimbulkan ketidaksesuaian jadwal, terutama ketika prioritas fiskal berubah. Keputusan Indonesia untuk beralih ke skema pengadaan langsung mencerminkan keinginan untuk mengamankan kepastian produksi, meski berpotensi mengurangi tingkat transfer teknologi yang diharapkan.

Keberhasilan fase pengembangan bersama, ditandai dengan simbol dua bendera pada KF-21, menunjukkan bahwa kedua pihak mampu menavigasi perbedaan kebijakan melalui diplomasi teknis. Ini menjadi contoh penting bagi negara‑negara lain yang mempertimbangkan joint‑venture pertahanan: transparansi, mekanisme penyelesaian sengketa, dan fleksibilitas kontrak menjadi kunci.

Ke depan, pertanyaan utama adalah apakah Indonesia akan melanjutkan ke tahap produksi atau beralih ke program lain yang lebih sesuai dengan kebutuhannya, seperti pesawat multirole atau UAV berteknologi tinggi. Jika kedua negara dapat menyelaraskan visi strategis—misalnya, mengintegrasikan sistem senjata Korea ke platform Indonesia—maka kerja sama ini dapat menjadi fondasi bagi rantai pasok pertahanan Asia‑Pasifik yang lebih terintegrasi.

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

  • Q: Apa penyebab utama penundaan proyek KF-21?
    A: Penundaan disebabkan oleh masalah pembiayaan, perubahan skema kerja sama, dan beberapa insiden teknis selama fase pengembangan.
  • Q: Apakah Indonesia masih akan terlibat dalam produksi KF-21?
    A: Pemerintah Indonesia sedang meninjau opsi, termasuk kemungkinan produksi bersama atau pengadaan langsung, tergantung pada hasil evaluasi manfaat teknologi dan ekonomi.
  • Q: Bagaimana proyek KF-21 memengaruhi hubungan pertahanan Indonesia‑Korea Selatan?
    A: Meskipun ada kendala, proyek ini memperkuat kepercayaan bilateral dan membuka peluang kerja sama lebih luas di bidang kapal selam, sistem senjata, dan transfer teknologi.
Meow! Tanya Nesi!
😸