Skandal Penggelapan 9 Tahun! Mantan Asisten Diana Pungky Dituduh Alih Dana Rp25 Miliar
Pengamat budaya pop dan tren media sosial yang tahu persis apa yang sedang viral.

Ringkasan Singkat
- Kuasa hukum Diana Pungky melaporkan mantan asisten Yulia ke Polda Metro Jaya karena dugaan penggelapan selama hampir 9 tahun.
- Yulia mengundurkan diri secara mendadak, memblokir nomor telepon, dan meninggalkan surat pengunduran diri tanpa pamit.
- Audit internal mengungkap transaksi mencurigakan lewat mobile banking dan QRIS, dengan kerugian sementara diperkirakan Rp25 miliar.
Menurut Vidi Galenso, kuasa hukum Diana Pungky, hubungan kerja sama yang terjalin selama hampir satu dekade hancur setelah Yulia (atau YS) tiba‑tiba mengundurkan diri pada 20 Mei tanpa memberi penjelasan. "Sempat dikomunikasikan, tapi kemudian hubungannya jadi sudah tidak ada trust, tidak ada kepercayaan," ujar Vidi di kantor Polda Metro Jaya.
Yang membuat kasus ini semakin panas, Yulia tidak hanya meninggalkan surat pengunduran diri di tangan pekerja rumah tangga, tapi juga memblokir nomor telepon Diana sehingga kontak menjadi mustahil. "Handphone‑nya diblokir, tidak bisa dihubungi lagi oleh Ibu Diana," tambah Vidi.
Setelah aksi mendadak itu, tim hukum Diana menelusuri riwayat transaksi keuangan. Hasil audit bersama bank mengungkap aliran dana mencurigakan lewat fitur mobile banking dan QRIS, melibatkan banyak rekening di beberapa bank selama hampir sembilan tahun. Dugaan pelanggaran meliputi penggelapan, pemalsuan dokumen, hingga pencucian uang.
Berapa besar kerugian? Sementara rumor beredar tentang angka Rp10 miliar, Vidi menegaskan bahwa rekap sementara yang diserahkan ke kepolisian sudah menyentuh angka Rp25 miliar dan masih bisa bertambah seiring penyelidikan lanjutan.
Yulia sudah dipanggil oleh penyidik Polda Metro Jaya pada 29 Juli dan hadir bersama kuasa hukumnya. Kuasa hukum Yulia, Maxi Karepu, menyatakan kliennya sangat terkejut dengan laporan yang masuk pada 1 Juli 2026, dan menegaskan bahwa proses hukum akan dijalani sambil tetap membuka peluang penyelesaian secara kekeluargaan.
Analisis Pakar
Kasus ini menggarisbawahi betapa rentannya hubungan kerja pribadi ketika uang terlibat. Selama hampir satu dekade, Diana Pungky mempercayakan urusan keuangan kepada asisten pribadi yang sekaligus menjadi kepala rumah tangga. Kepercayaan yang begitu besar tanpa kontrol internal yang ketat menjadi celah ideal bagi praktik penggelapan yang terstruktur.
Penggunaan mobile banking dan QRIS sebagai sarana transfer menambah kompleksitas. Teknologi memudahkan transaksi cepat, namun tanpa audit rutin, jejak digital dapat disamarkan lewat banyak rekening “casing”. Ini menjadi pelajaran penting bagi para eksekutif: digitalisasi bukan berarti keamanan otomatis.
Dari perspektif hukum, dugaan pencucian uang menambah beban bukti yang harus dikumpulkan. Penyidik harus menelusuri alur dana lintas bank, mengidentifikasi benefisiari akhir, serta mengaitkan transaksi dengan dokumen palsu. Proses ini biasanya memakan waktu lama, sehingga angka kerugian yang dilaporkan kini masih bersifat provisional.
Terakhir, respons Yulia yang memilih menghilang dan memblokir kontak mencerminkan taktik defensif yang sering dipakai pelaku kejahatan finansial. Sikap ini justru memperkuat dugaan adanya niat menghindari pertanggungjawaban. Namun, jika ada itikad baik untuk menyelesaikan secara kekeluargaan, proses mediasi dapat menjadi alternatif, asalkan tidak mengorbankan keadilan bagi korban.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
- Q: Apa yang memicu Diana Pungky melaporkan mantan asisten ke polisi?
A: Pengunduran diri mendadak Yulia tanpa pamit, pemblokiran nomor telepon, dan temuan audit yang mengindikasikan penggelapan dana selama hampir 9 tahun. - Q: Berapa besar kerugian yang diperkirakan dalam kasus ini?
A: Rekap sementara menunjukkan kerugian sekitar Rp25 miliar, dengan kemungkinan angka tersebut masih akan bertambah. - Q: Apa saja pasal yang dikenakan kepada Yulia?
A: Dugaan penggelapan, pemalsuan dokumen, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sesuai dengan laporan yang diajukan ke Polda Metro Jaya.


