OJK Resmikan Deputi Baru untuk Bentuk Bursa Mineral Strategis: Langkah Besar Atasi Transfer Pricing

Ekonomi & Pasar
Hendra GunawanHendra Gunawan
Hendra Gunawan
Hendra Gunawan
Pengamat Bisnis

Menyoroti perkembangan startup, bisnis lokal, dan ekonomi digital di Indonesia.

OJK Resmikan Deputi Baru untuk Bentuk Bursa Mineral Strategis: Langkah Besar Atasi Transfer Pricing
BAGIKAN:

Ringkasan Singkat

  • OJK melantik Henry Rialdi sebagai Deputi Komisioner Pengaturan dan Pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS).
  • Penunjukan ini menandai fase awal penyusunan regulasi, ekosistem, dan pengawasan untuk mengurangi praktik transfer pricing serta under‑invoicing di sektor komoditas strategis.
  • Harapan pemerintah, termasuk Presiden Prabowo Subianto, adalah BMKS dapat menstabilkan harga dalam negeri dan menambah nilai tambah sumber daya alam Indonesia.

Jakarta – OJK secara resmi melantik Henry Rialdi pada Rabu (19/8) sebagai Deputi Komisioner Pengaturan dan Pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis. Upacara pelantikan dipimpin oleh Friderica Widyasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner OJK, yang menekankan pentingnya kerangka regulasi yang kuat sejak tahap perancangan.

BMKS dirancang untuk menjadi platform perdagangan terpusat bagi mineral dan komoditas strategis—sektor di mana Indonesia menempati posisi produsen utama namun masih bergantung pada penetapan harga di luar negeri. Selama ini, praktik transfer pricing dan under‑invoicing menggerogoti pendapatan negara, mengakibatkan kerugian fiskal yang signifikan.

Friderica menegaskan, “Harapan negara sangat besar akan suksesnya bursa ini. Banyak pihak, termasuk Presiden, mengandalkan BMKS untuk mengatasi praktik‑praktik yang merugikan bangsa.” Ia menambahkan bahwa OJK telah menyiapkan POJK khusus, mekanisme pengawasan, serta standar tata kelola risiko untuk memastikan perdagangan berjalan transparan, teratur, dan berintegritas.

Dengan penunjukan Deputi baru, OJK memperkuat institusinya untuk mengawasi seluruh siklus perdagangan—dari penetapan harga, pencatatan transaksi, hingga penyelesaian sengketa. Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan transparansi, tetapi juga menstimulasi nilai tambah domestik melalui pembentukan harga yang lebih adil di dalam negeri.

Analisis Pakar

Penunjukan Henry Rialdi bukan sekadar pergantian nama di dalam struktur OJK; ia menandai titik kritis dalam upaya pemerintah menginternalisasi nilai rantai pasok mineral. Selama ini, Indonesia banyak menjual komoditas strategis seperti nikel, tembaga, dan batu bara melalui kontrak yang ditetapkan di bursa luar negeri, sehingga kehilangan leverage dalam menentukan harga. BMKS berpotensi menjadi “price‑setter” domestik yang dapat menyeimbangkan kekuatan tawar antara produsen lokal dan pembeli internasional.

Dari perspektif makroekonomi, keberhasilan BMKS akan menambah stabilitas fiskal. Jika praktik transfer pricing dapat ditekan, pendapatan pajak dan royalti negara akan meningkat, memberi ruang bagi anggaran pembangunan infrastruktur dan diversifikasi ekonomi. Namun, tantangan regulasi tetap besar: OJK harus memastikan standar transparansi yang sebanding dengan bursa internasional, sekaligus menghindari over‑regulation yang dapat menurunkan daya tarik investor.

Selanjutnya, ekosistem pendukung—seperti sistem clearing, penyimpanan data, dan mekanisme penyelesaian sengketa—harus dibangun secara terintegrasi. Kegagalan pada salah satu komponen dapat mengakibatkan likuiditas rendah, yang pada gilirannya menurunkan kepercayaan pelaku pasar. Oleh karena itu, kolaborasi lintas lembaga (Kementerian Energi & Sumber Daya Mineral, Bank Indonesia, dan otoritas bea cukai) menjadi kunci untuk menciptakan pasar yang sehat.

Terakhir, BMKS harus diposisikan sebagai alat kebijakan industri, bukan sekadar platform perdagangan. Dengan menghubungkan harga domestik ke kebijakan industri strategis, pemerintah dapat mengarahkan investasi ke sektor hilir—misalnya, pengolahan nikel menjadi baterai listrik—sehingga nilai tambah tidak hanya berhenti pada ekspor bahan mentah. Jika berhasil, BMKS dapat menjadi model bagi negara‑negara kaya sumber daya lain yang ingin mengurangi ketergantungan pada pasar global.

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

  • Q: Apa itu Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS)?
    A: BMKS adalah bursa perdagangan terpusat yang dirancang khusus untuk mineral dan komoditas strategis Indonesia, dengan tujuan meningkatkan transparansi harga dan mengurangi praktik transfer pricing serta under‑invoicing.
  • Q: Mengapa OJK perlu regulasi khusus untuk BMKS?
    A: Karena perdagangan mineral strategis melibatkan risiko fiskal dan pasar yang sangat sensitif, OJK harus menyediakan kerangka pengawasan yang menjamin integritas, likuiditas, dan kepatuhan terhadap standar internasional.
  • Q: Bagaimana BMKS dapat memengaruhi harga komoditas dalam negeri?
    A: Dengan menetapkan harga secara domestik, BMKS diharapkan menstabilkan nilai tukar komoditas, meningkatkan pendapatan negara, dan memberi sinyal yang lebih jelas bagi investor dalam merencanakan investasi hilir.
Meow! Tanya Nesi!
😾