Senin, 2 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

Ardhito Pramono Gugat Sony Music: Klaim Rugi Rp5,7 Miliar, Siapa yang Salah?

SelebritiNadia PutriNadia PutriSumber: CNN Selebriti
Nadia Putri
Nadia Putri
Editor Hiburan

Pengamat budaya pop dan tren media sosial yang tahu persis apa yang sedang viral.

Ardhito Pramono Gugat Sony Music: Klaim Rugi Rp5,7 Miliar, Siapa yang Salah?
BAGIKAN:

Ringkasan Singkat

  • Musisi Ardhito Pramono menuntut Sony Music Indonesia karena dugaan penahanan royalti senilai Rp5,7 miliar.
  • Gugatan mencakup dua tuduhan: royalti ditahan sejak 2023 dan izin sinkronisasi lagu ke Korea tanpa bayaran.
  • Sidang perdana dijadwalkan 27 Agustus 2026 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Musik Indonesia kembali jadi sorotan, kali ini bukan karena hits baru, melainkan gugatan yang bikin heboh. Ardhito Pramono, penyanyi sekaligus penulis lagu yang dikenal lewat hits “Waking Up Together With You”, mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melawan Sony Music Entertainment Indonesia. Menurut kuasa hukumnya, Adityo Ramadhan S.H., M.H., Ardhito kehilangan hingga Rp5,7 miliar akibat dua pelanggaran yang diklaim Sony.

Pertama, Sony dituduh menahan royalti lagu Ardhito sejak 2023 tanpa alasan yang jelas. Kedua, label tersebut konon memberi izin sinkronisasi lagu ke serial televisi di Korea Selatan lewat Sony Korea/KOMCA, namun tidak membayar apa‑apa ke sang musisi. “Sudah tiga kali somasi, tapi pihak Sony malah menghambat perdamaian,” keluh Adityo saat diwawancarai CNN Indonesia pada Selasa (18/8).

Meski Ardhito sudah mencoba berkomunikasi, respons Sony masih belum muncul. Sidang pertama dijadwalkan pada 27 Agustus 2026 pukul 10.00 WIB, dengan agenda pemeriksaan legalitas. Kuasa hukum Ardhito akan hadir, dan katanya artisnya juga akan muncul saat mediasi.

Sementara itu, juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengonfirmasi pendaftaran gugatan pada 13 Agustus 2026 dengan nomor register 577/Pdt.G/2026. Kasus ini menambah daftar panjang perseteruan artis dengan label rekaman di Indonesia.

Analisis Pakar

Kasus ini bukan sekadar drama artis melawan label; ia mencerminkan masalah struktural dalam industri musik Indonesia. Selama ini, banyak musisi mengandalkan label untuk mengelola royalti dan hak cipta, namun transparansi sering kali menjadi titik buta. Tanpa sistem pelaporan yang terbuka, artis seperti Ardhito harus mengandalkan somasi dan proses hukum yang memakan waktu serta biaya.

Di sisi lain, label besar seperti Sony Music memiliki kepentingan komersial yang kuat. Mereka beroperasi dalam jaringan global, termasuk kerja sama lintas negara seperti dengan Sony Korea. Jika memang ada izin sinkronisasi yang diberikan tanpa kompensasi, hal ini menimbulkan pertanyaan tentang mekanisme pembagian pendapatan internasional. Apakah ada standar yang jelas antara Indonesia dan Korea Selatan? Atau justru ada celah yang dimanfaatkan?

Selanjutnya, kasus ini dapat menjadi preseden penting bagi musisi Indonesia. Jika Ardhito berhasil menuntut dan mendapatkan ganti rugi, hal ini dapat memaksa label untuk memperbaiki sistem pelaporan royalti, meningkatkan audit internal, dan membuka jalur komunikasi yang lebih efektif. Sebaliknya, jika gugatan gagal, musisi mungkin akan semakin skeptis terhadap kontrak label tradisional dan beralih ke platform independen atau self‑publishing.

Terakhir, penting bagi regulator pemerintah, seperti Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Komunikasi dan Informatika, untuk meninjau regulasi terkait hak ekonomi pencipta. Kebijakan yang lebih ketat dan pengawasan yang lebih aktif dapat melindungi kepentingan kreator, sekaligus memastikan industri musik tetap tumbuh secara sehat.

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

  • Q: Berapa total kerugian yang diklaim Ardhito Pramono?
    A: Ardhito menuntut Sony Music sebesar Rp5,7 miliar.
  • Q: Kapan sidang perdana gugatan ini dijadwalkan?
    A: Sidang pertama akan dilaksanakan pada 27 Agustus 2026 pukul 10.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
  • Q: Apa saja tuduhan utama terhadap Sony Music?
    A: Sony dituduh menahan royalti sejak 2023 dan memberikan izin sinkronisasi lagu ke Korea Selatan tanpa membayar artis.
Meow! Tanya Nesi!
😸