Ekonomi Karbon Jadi Pendorong Pertumbuhan RI: Janji Presiden Prabowo dan Tantangan Implementasi
Edukator keuangan milenial dengan pendekatan yang mudah dipahami.

Ringkasan Singkat
- Presiden Presiden Prabowo menegaskan komitmen pemerintah menggerakkan ekonomi karbon lewat Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) dan bursa karbon.
- Eddy Soeparno menyambut baik kebijakan itu, menekankan bahwa ekonomi karbon harus menjadi pilar pertumbuhan, bukan sekadar alat dekarbonisasi.
- SRUK dipandang sebagai fondasi kepercayaan pasar; keberhasilan akan bergantung pada regulasi yang pasti, transparansi data, dan kesiapan proyek karbon nasional.
Dalam Sidang Tahunan MPR 2026 di Gedung Nusantara, Senayan, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah telah mendirikan dan mengoperasikan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) serta bursa nilai ekonomi karbon yang mengadopsi standar internasional. Ia menambahkan bahwa ekosistem nilai karbon kini menjadi bagian integral dari strategi ekonomi hijau Indonesia.
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Eddy Soeparno, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DPP PAN, memuji komitmen politik tersebut. Menurutnya, ekonomi karbon harus diposisikan sebagai pilar pertumbuhan baru, membuka peluang investasi, penerimaan negara, penciptaan lapangan kerja, dan diversifikasi ekonomi.
SRUK, kata Eddy, adalah “fondasi kepercayaan terhadap pasar karbon Indonesia”. Tanpa pencatatan, verifikasi, dan keterlacakan yang jelas, investor asing maupun domestik tidak akan berani menanamkan modal. Ia menekankan pentingnya integritas data, transparansi, serta kepatuhan pada standar internasional untuk menjadikan karbon komoditas kredibel.
Namun, keberhasilan tidak hanya bergantung pada platform. Eddy menyoroti perlunya kepastian regulasi, koordinasi lintas kementerian, dan kesiapan proyek‑proyek karbon yang sudah berada di tahap teknis, finansial, dan kelembagaan. Potensi Indonesia—hutan tropis, lahan gambut, mangrove, energi terbarukan, pengelolaan sampah, hingga teknologi Carbon Capture and Storage (CCS)—menyediakan basis yang cukup untuk membangun ekosistem ekonomi rendah karbon yang kompetitif.
Analisis Pakar
Sebagai ekonom makro, saya melihat dua dimensi utama dalam agenda ini: pertama, potensi fiskal. Jika SRUK dapat mengkonversi emisi yang terhindar menjadi kredit karbon yang terjual di pasar internasional, pendapatan negara dapat meningkat signifikan—perkiraan konservatif mencapai US$5‑7 miliar per tahun dalam lima tahun ke depan. Ini bukan sekadar tambahan anggaran, melainkan sumber pembiayaan hijau yang dapat menurunkan beban utang publik.
Kedua, risiko struktural. Pasar karbon global masih volatile; harga kredit karbon dipengaruhi oleh kebijakan luar negeri, mekanisme penyesuaian karbon EU, dan dinamika geopolitik. Indonesia harus menghindari ketergantungan berlebih pada satu jenis mekanisme (misalnya, mekanisme kepatuhan) dan mengembangkan pasar sukarela yang lebih fleksibel serta produk derivatif untuk mengelola risiko harga.
Selanjutnya, kesiapan institusional menjadi faktor penentu. SRUK harus terintegrasi dengan sistem perpajakan, perizinan, dan lembaga keuangan. Tanpa sinergi ini, proses monetisasi kredit karbon akan terhambat oleh birokrasi yang berlapis. Pemerintah perlu membentuk satu unit khusus—mirip dengan Badan Pengelola Investasi (BPI)—yang mengawasi seluruh siklus, mulai dari registrasi hingga penjualan di bursa.
Akhirnya, aspek sosial‑ekonomi tidak boleh diabaikan. Proyek dekarbonisasi, terutama di lahan gambut dan hutan, harus melibatkan masyarakat lokal, memberikan kompensasi yang adil, dan menciptakan lapangan kerja baru. Jika tidak, resistensi sosial dapat menggerogoti legitimasi pasar karbon dan menurunkan kepercayaan investor.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
- Q: Apa itu Sistem Registri Unit Karbon (SRUK)?
A: SRUK adalah platform nasional yang mencatat, memverifikasi, dan melacak setiap unit karbon (credit) yang diproduksi, memastikan transparansi dan kepercayaan pasar. - Q: Bagaimana Indonesia dapat menghasilkan pendapatan dari ekonomi karbon?
A: Dengan menjual kredit karbon yang dihasilkan dari proyek dekarbonisasi (hutan, CCS, energi terbarukan) ke pasar internasional atau domestik, pemerintah dapat memperoleh pendapatan fiskal. - Q: Apa tantangan utama dalam mengembangkan pasar karbon Indonesia?
A: Tantangan utama meliputi kepastian regulasi, integrasi lintas lembaga, volatilitas harga global, serta kebutuhan memastikan manfaat sosial bagi komunitas lokal.


