Tepi Barat Membara: Mengapa Prancis dan Inggris Kompak Desak Israel Hukum Warganya Sendiri?

Dunia
Siti RahmawatiSiti Rahmawati
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Tepi Barat Membara: Mengapa Prancis dan Inggris Kompak Desak Israel Hukum Warganya Sendiri?
BAGIKAN:

Ringkasan Singkat

  • Prancis dan Inggris mengecam keras aksi pengepungan serta kekerasan yang dilakukan oleh pemukim ilegal Israel terhadap warga Palestina di desa Qusra, Tepi Barat.
  • Paris dan London mendesak pemerintah Israel untuk segera menegakkan hukum, melindungi warga sipil Palestina, dan menyeret para pelaku kekerasan ke pengadilan.
  • Eskalasi kekerasan ini dinilai semakin mengancam prospek solusi dua negara dan memicu keprihatinan mendalam dari sekutu barat, termasuk Amerika Serikat.

Ketegangan di wilayah Tepi Barat kembali memuncak setelah Prancis secara terbuka mendesak pemerintah Israel untuk mengambil tindakan hukum tegas terhadap warganya sendiri. Desakan ini muncul menyusul aksi pengepungan dan blokade yang dilakukan oleh kelompok pemukim Israel terhadap rumah-rumah warga Palestina di desa Qusra, dekat Nablus.

Kementerian Luar Negeri Prancis mengategorikan tindakan para pemukim tersebut sebagai aksi di luar hukum (ilegal). Paris pun memerintahkan Tel Aviv untuk segera menjalankan kewajibannya di bawah hukum internasional guna melindungi populasi sipil di wilayah pendudukan tersebut.

"Prancis mengecam sekeras-kerasnya pendudukan sejumlah rumah warga Palestina di desa Qusra, Tepi Barat, oleh para pemukim Israel, serta tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap warga sipil Palestina," demikian pernyataan resmi dari Kementerian Luar Negeri Prancis. Pernyataan tersebut juga menambahkan tuntutan agar otoritas Israel segera menangkap dan mengadili pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Menurut laporan AFP, aksi blokade oleh para pemukim ilegal di Qusra telah berlangsung sejak pertengahan Agustus lalu. Para pemukim tersebut bahkan dilaporkan menolak perintah relokasi dari militer Israel sendiri. Akibat pengepungan ini, warga Palestina di desa tersebut mengalami krisis kemanusiaan karena terputus dari akses pasokan makanan dan kebutuhan pokok lainnya.

Langkah Prancis ini juga mendapat dukungan kuat dari Inggris. Stephen Doughty, Menteri Urusan Timur Tengah Inggris, menyatakan keprihatinannya yang mendalam melalui platform media sosial X. Ia menegaskan bahwa para korban sipil harus dilindungi dan pelaku kekerasan harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

"Permukiman ilegal melanggar hukum internasional dan merusak upaya terwujudnya solusi dua negara," tegas Doughty, menyuarakan posisi diplomatik London yang selaras dengan Paris.

Analisis Pakar

Dari perspektif hubungan internasional, desakan keras yang dilayangkan oleh Prancis dan Inggris—dua anggota tetap Dewan Keamanan PBB—menunjukkan adanya pergeseran tingkat frustrasi di kalangan sekutu Barat terhadap kebijakan domestik Israel. Selama ini, negara-negara Eropa cenderung mengambil pendekatan diplomatik yang lebih lunak. Namun, pembiaran terhadap kekerasan pemukim di Tepi Barat yang kian sistematis memaksa Paris dan London untuk bersikap lebih asertif guna menjaga kredibilitas mereka sebagai penjaga hukum internasional.

Secara geopolitik, isu permukiman ilegal ini bukan sekadar konflik agraria lokal, melainkan hambatan struktural terbesar bagi terciptanya perdamaian jangka panjang. Ketika negara-negara Barat terus mengampanyekan solusi dua negara, realitas di lapangan justru menunjukkan de facto aneksasi yang terus berjalan. Dengan membiarkan pemukim sipil bersenjata menduduki wilayah Palestina tanpa konsekuensi hukum, Israel secara tidak langsung sedang mengikis kedaulatan masa depan Palestina, yang pada gilirannya membuat solusi dua negara menjadi mustahil secara geografis.

Lebih jauh lagi, situasi di Qusra menyoroti dualisme sistem hukum yang diterapkan Israel di Tepi Barat. Di satu sisi, warga Palestina tunduk pada hukum militer yang ketat, sementara di sisi lain, pemukim Israel menikmati impunitas di bawah perlindungan hukum sipil dan militer negara mereka. Ketimpangan yurisdiksi inilah yang terus memicu kritik global mengenai adanya praktik apartheid modern di wilayah pendudukan tersebut.

Namun, tantangan terbesar dari desakan internasional ini adalah konstelasi politik internal Israel sendiri. Pemerintahan koalisi sayap kanan di bawah Benjamin Netanyahu sangat bergantung pada dukungan partai-partai pro-pemukim ekstrem. Oleh karena itu, menindak tegas pemukim ilegal di Tepi Barat secara politik dapat mengguncang stabilitas pemerintahan Netanyahu. Tanpa adanya sanksi ekonomi atau diplomatik yang konkret dari Barat, kecaman verbal seperti yang dilontarkan Prancis dan Inggris kemungkinan besar hanya akan dianggap sebagai angin lalu oleh Tel Aviv.

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

Q: Mengapa Prancis dan Inggris mengecam tindakan pemukim Israel di Qusra?
A: Prancis dan Inggris mengecam tindakan tersebut karena pengepungan rumah warga Palestina dan kekerasan oleh pemukim dinilai melanggar hukum internasional, mengancam keselamatan warga sipil, serta merusak prospek perdamaian jangka panjang.

Q: Apa dampak pengepungan di desa Qusra bagi warga Palestina?
A: Warga Palestina di desa Qusra mengalami kesulitan akses terhadap kebutuhan dasar, termasuk pasokan makanan dan obat-obatan, akibat blokade jalan dan intimidasi yang dilakukan oleh kelompok pemukim Israel.

Q: Mengapa solusi dua negara dianggap terancam oleh aktivitas permukiman ini?
A: Aktivitas permukiman ilegal memecah-belah wilayah geografis Tepi Barat yang direncanakan sebagai wilayah masa depan negara Palestina merdeka, sehingga secara fisik menyulitkan pembentukan negara Palestina yang berdaulat dan berdampingan dengan Israel.

Meow! Tanya Nesi!
😾