Takut Dihujat Publik: Ketua DPD Larang Musik 'Hura-Hura' di Sidang Tahunan MPR 2026
Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Ringkasan Singkat
- Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin melarang pemutaran lagu-lagu bernuansa hiburan dalam Sidang Tahunan MPR 2026 demi menjaga kekhidmatan dan etika.
- Langkah ini diambil sebagai respons preventif guna menghindari sentimen negatif publik yang kerap menyoroti perilaku kurang patut anggota dewan.
- Sidang yang persiapannya diklaim mencapai 90 persen ini akan dihadiri 1.200 peserta, termasuk tamu khusus undangan Presiden Prabowo Subianto.
JAKARTA — Parlemen Indonesia tampaknya mulai gerah dengan sorotan tajam publik terkait perilaku para anggotanya. Menjelang perhelatan akbar kenegaraan, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Bachtiar Najamudin, mengeluarkan instruksi tegas: tidak ada lagi ruang untuk hura-hura atau pemutaran lagu bernuansa hiburan yang berpotensi memicu aksi tidak etis dari para legislator.
Langkah preventif ini diambil guna memastikan Sidang Tahunan MPR 2026 yang digelar bersama DPR dan DPD RI pada Jumat (14/8) berlangsung khidmat. Sultan menegaskan, panitia telah membatasi daftar putar lagu hanya pada lagu-lagu nasional dan perjuangan demi menjaga marwah lembaga legislatif.
"Kami sudah membatasi hal-hal yang memancing suasana seperti hiburan. Lagu yang ditampilkan murni bertema nasionalisme dan perjuangan," ujar Sultan usai meninjau gladi bersih di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (13/8). Ia didampingi Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung dan Sekjen DPD RI Mohammad Iqbal.
Sultan secara khusus mengimbau seluruh senator untuk menjaga etika parlemen selama sidang berlangsung. Kekhawatiran ini bukan tanpa alasan; pada tahun-tahun sebelumnya, perilaku sebagian anggota dewan yang asyik berjoget atau bersikap kurang patut saat jeda acara kerap memicu badai kritik dari masyarakat di media sosial.
Hingga H-1, persiapan acara diklaim telah mencapai 90 persen. Sidang tahunan kali ini diperkirakan akan dihadiri oleh 1.200 peserta. Selain 732 anggota DPR dan DPD, kursi undangan akan diisi oleh para mantan presiden dan wakil presiden, jajaran kabinet, duta besar negara sahabat, serta delapan tamu khusus yang diundang langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Analisis Pakar
Keputusan Ketua DPD RI untuk menyensor daftar lagu dalam Sidang Tahunan MPR 2026 adalah pengakuan tidak langsung atas rapuhnya moralitas dan kontrol diri para wakil rakyat kita. Sungguh sebuah ironi yang menggelitik ketika etika dan kesopanan para pejabat tinggi negara harus diatur dan dipaksakan melalui sebuah daftar putar lagu (playlist). Ini menunjukkan bahwa kedewasaan berpolitik dan rasa hormat terhadap institusi negara belum sepenuhnya tertanam secara organik dalam sanubari para legislator kita.
Selama ini, publik disuguhi tontonan kontras: di tengah himpitan ekonomi rakyat, para elite di Senayan kerap memperlihatkan gestur yang tidak peka, mulai dari pamer kemewahan hingga aksi berjoget ria di sela-sela sidang resmi. Pelarangan lagu hiburan ini hanyalah kosmetik politik untuk meredam kemarahan publik (public distrust). Panitia tampaknya sadar betul bahwa di era digital, satu potongan video pendek anggota dewan yang bertingkah konyol saat lagu pop diputar bisa langsung menghancurkan sisa-sisa wibawa parlemen yang sudah compang-camping.
Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang kerap menekankan disiplin dan patriotisme, parlemen tampaknya ingin menyelaraskan diri dengan narasi tersebut. Namun, kedisiplinan yang dipaksakan dari luar—seperti sekadar mengganti lagu pop dengan lagu perjuangan—tidak akan menyelesaikan akar masalah. Publik tidak hanya butuh sidang yang khidmat secara visual, melainkan kinerja legislasi yang berpihak pada rakyat, bukan pada kepentingan oligarki atau kelompok tertentu.
Pada akhirnya, marwah parlemen tidak ditentukan oleh seberapa syahdu lagu perjuangan yang diputar di ruang sidang, melainkan oleh seberapa keras mereka memperjuangkan nasib rakyat yang mereka wakili. Jika setelah sidang yang khidmat ini para anggota dewan tetap memproduksi kebijakan yang menyengsarakan rakyat, maka pembatasan lagu ini tak lebih dari sekadar sandiwara panggung formalitas belaka.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
Q: Mengapa lagu hiburan dilarang dalam Sidang Tahunan MPR 2026?
A: Larangan ini diberlakukan untuk menjaga kekhidmatan sidang, menegakkan etika berperilaku para anggota dewan, serta menghindari sentimen negatif dari masyarakat yang kerap mengkritik aksi kurang patut di parlemen.
Q: Siapa saja yang akan menghadiri Sidang Tahunan MPR 2026?
A: Sidang akan dihadiri sekitar 1.200 peserta, termasuk 732 anggota DPR dan DPD, mantan presiden dan wakil presiden, menteri kabinet, duta besar, serta delapan tamu khusus undangan Presiden Prabowo Subianto.
Q: Apa jenis lagu yang diperbolehkan diputar selama sidang berlangsung?
A: Berdasarkan kesepakatan panitia, hanya lagu-lagu bertema nasionalisme dan perjuangan yang diperbolehkan guna menjaga atmosfer kenegaraan yang sakral.


