Skandal Hafalan Qur'an Tukar Miras di Festival Ancol: Wamenag Desak Penegakan Hukum Tegas

Hukum
Siti RahmawatiSiti Rahmawati
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Skandal Hafalan Qur'an Tukar Miras di Festival Ancol: Wamenag Desak Penegakan Hukum Tegas
BAGIKAN:

Ringkasan Singkat

  • Viral video menampilkan tantangan hafalan Surah Al‑Dhuha ditukar dengan minuman keras di festival musik The Sounds Project, Ancol.
  • Romo Muhammad Syafii, Wakil Menteri Agama, menuntut penyelidikan menyeluruh dan sanksi tegas bagi semua pihak yang terlibat.
  • Polisi telah mengamankan dua tersangka, sementara penyelenggara The Sounds Project dan MC terkait meminta maaf dan menegaskan kejadian itu di luar kontrol mereka.

Jakarta – Sebuah video yang menampilkan tantangan hafalan Qur'an dengan imbalan minuman keras (miras) memicu kemarahan publik setelah diputar di The Sounds Project, sebuah festival musik yang digelar di Ancol, Jakarta Utara, pada akhir pekan lalu. Insiden itu tidak hanya melanggar norma kesusilaan, tetapi juga menyinggung sensitivitas beragama, memaksa Romo Muhammad Syafii, Wakil Menteri Agama (Wamenag), untuk mengeluarkan pernyataan tegas.

"Saya meminta aparat penegak hukum mengusut secara menyeluruh dan profesional, termasuk siapa yang membuat konsep, memberikan persetujuan, melaksanakan, dan bertanggung jawab atas kegiatan tersebut," ujar Syafii pada Rabu, 12 Agustus 2026, mengutip situs resmi Kemenag. Ia menegaskan bahwa bila terbukti ada pelanggaran, maka konsekuensi hukum harus diterapkan tanpa ampun.

Kasus ini kini berada di ranah Polres Metro Jakarta Utara, yang telah mengamankan dua tersangka—seorang perempuan berinisial R dan seorang laki‑laki berinisial E. Penangkapan tersebut menandai langkah awal penyelidikan, namun Wamenag memperingatkan agar masyarakat tidak melakukan vigilante dan menyerahkan proses kepada lembaga hukum.

Organisasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan kecaman keras, sementara penyelenggara The Sounds Project mengklaim bahwa aksi tersebut muncul secara spontan dari audiens dan tidak ada dalam agenda resmi mereka. Direktur Newport, Handoko Sasongko, menambahkan bahwa kegagalan pengawasan lapangan menjadi penyebab utama terjadinya pelanggaran nilai‑nilai agama.

Insiden ini mengingatkan pada kontroversi Holywings 2022, di mana promosi minuman beralkohol menggunakan nama "Muhammad" dan "Maria" memicu proses hukum. Kedua peristiwa menegaskan batas kebebasan berekspresi ketika menyentuh ranah kepercayaan publik.

Analisis Pakar

Sebagai jurnalis investigasi, saya melihat pola berulang: komersialisasi simbol keagamaan yang tidak hanya melanggar etika, tetapi juga menimbulkan potensi konflik sosial. Dalam kasus ini, penyelenggara festival tampaknya mengabaikan risiko reputasi dan keamanan publik demi sensasi viral. Padahal, regulasi tentang penggunaan simbol agama dalam iklan dan promosi sudah ada, namun penegakannya masih lemah.

Penegakan hukum harus melampaui sekadar penangkapan dua pelaku. Kementerian Agama dan kepolisian perlu mengusut rantai keputusan—dari perancang konsep, sponsor, hingga pihak yang memberi persetujuan akhir. Tanpa akuntabilitas menyeluruh, kita hanya menutup satu lubang sementara lubang lain tetap terbuka, memungkinkan praktik serupa muncul kembali.

Lebih jauh, kasus ini menggarisbawahi kebutuhan akan pedoman industri hiburan yang jelas. Pemerintah harus bekerja sama dengan asosiasi musik, event organizer, dan lembaga keagamaan untuk menyusun standar operasional prosedur (SOP) yang melarang penggunaan teks suci sebagai alat promosi. SOP tersebut harus diintegrasikan ke dalam perizinan acara, sehingga pelanggaran dapat dikenai sanksi administratif sebelum melanggar hukum pidana.

Akhirnya, masyarakat harus diposisikan sebagai pengawas aktif, bukan sekadar korban. Edukasi publik tentang hak dan batas kebebasan berekspresi, serta mekanisme pelaporan yang mudah, akan memperkuat ekosistem hukum yang responsif. Hanya dengan sinergi antara pemerintah, industri, dan warga, kita dapat mencegah kembali terulangnya insiden yang merusak nilai‑nilai keagamaan.

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

  • Q: Siapa saja yang telah ditangkap terkait tantangan hafalan Qur'an di The Sounds Project?
    A: Dua tersangka, seorang perempuan berinisial R dan seorang laki‑laki berinisial E, telah diamankan oleh Polres Metro Jakarta Utara.
  • Q: Apa langkah hukum yang diharapkan oleh Romo Muhammad Syafii?
    A: Wamenag menuntut penyelidikan menyeluruh, identifikasi semua pihak yang terlibat, dan penerapan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku.
  • Q: Bagaimana respons penyelenggara The Sounds Project terhadap insiden ini?
    A: Mereka menyatakan kejadian di luar kontrol, meminta maaf, dan berjanji meningkatkan pengawasan serta tidak akan mengulangi penggunaan simbol agama sebagai bahan promosi.
Meow! Tanya Nesi!
😸