Proyek PSEL Rp3 Triliun di DIY: Solusi Sampah atau Beban Baru?
Menyoroti perkembangan startup, bisnis lokal, dan ekonomi digital di Indonesia.

Ringkasan Singkat
- DanantaraInvestment Management (DIM) lewat PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) menandatangani MoU senilai Rp3 triliun untuk PSEL di Bantul.
- Proyek akan mulai konstruksi Januari 2027, beroperasi 2028, dengan kapasitas 1.000 ton sampah/hari dan output listrik 18â20âŻMW.
- Kerjasama melibatkan Yogyakarta, Sleman, Bantul, serta PLN sebagai offâtaker listrik.
Jakarta, 12 Agustus 2026 â DanantaraInvestment Management (DIM) melalui anak perusahaan Denera menandatangani nota kesepahaman dengan pemerintah daerah Yogyakarta, Sleman, dan Bantul untuk membangun fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) senilai antara Rp2,5â3 triliun.
Lokasi seluas 5,7âŻha di Sitimulyo, Piyungan, Bantul, berdekatan dengan TPA Piyungan yang sudah ditutup, akan menjadi pusat transformasi sampah menjadi listrik. Proses dimulai dari bunker kedap udara yang mengeringkan sampah selama lima hari, kemudian mengubahnya menjadi bahan bakar untuk memanaskan air, menghasilkan uap, dan menggerakkan turbin.
Fasilitas direncanakan mengolah 1.000âŻton sampah per hari, menghasilkan 18â20âŻMW â cukup untuk memasok listrik ke sekitar 15âŻribu rumah di wilayah DIY. Kerjasama jualâbeli listrik akan diikat dengan PLN, meniru model PSEL lain di Indonesia.
Pasokan sampah menjadi faktor kunci. Kartamantul (Yogyakarta, Sleman, Bantul) telah berkomitmen menyediakan 1.099âŻton per hari, sementara Kabupaten Gunungkidul dan Kulon Progo dapat berkontribusi bila diperlukan. Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY, Kusno Wibowo, total sampah DIY mendekati 2.000âŻton per hari, sehingga PSEL akan menangani sekitar setengahnya setelah proses praâpengolahan di TPS dan bank sampah.
Segi ekonomi: proyek diproyeksikan menyerap 500â1.000 tenaga kerja selama fase konstruksi, dengan prioritas tenaga kerja lokal, dan 100â150 orang saat operasional. Selain mengurangi beban TPA, PSEL diharapkan menjadi sumber pendapatan baru bagi pemerintah daerah melalui tarif listrik dan potensi penjualan abu berkualitas Eropa.
Analisis Pakar
Secara makro, investasi Rp3 triliun ini menandai langkah strategis bagi DIY dalam mengatasi externalitas negatif sampah sekaligus menambah kapasitas energi terbarukan. Dari perspektif kebijakan fiskal, proyek ini dapat mengurangi beban operasional TPA yang selama ini menjadi beban anggaran daerah. Namun, keberlanjutan finansial sangat bergantung pada konsistensi pasokan sampah dan tarif listrik yang kompetitif.
Model PSEL memang menjanjikan, namun ada risiko teknis dan regulasi. Pengeringan sampah selama lima hari menambah biaya operasional dan memerlukan kontrol kualitas yang ketat agar tidak menurunkan efisiensi pembangkit. Selain itu, standar emisi harus dipenuhi secara berkelanjutan; kegagalan dapat menimbulkan denda lingkungan dan menurunkan reputasi investor.
Di sisi pasar, listrik 18â20âŻMW akan menambah pasokan energi terbarukan di jaringan PLN, yang masih didominasi oleh batu bara. Jika tarif jual listrik (PPA) ditetapkan pada level yang menguntungkan, proyek ini dapat menjadi contoh bagi provinsi lain. Namun, tarif yang terlalu rendah dapat menggerogoti margin, mengingat biaya modal tinggi dan kebutuhan investasi awal yang besar.
Terakhir, aspek sosialâekonomi tidak boleh diabaikan. Penyerapan tenaga kerja lokal dan pelibatan bank sampah dapat meningkatkan inklusi ekonomi di wilayah pedesaan. Pemerintah daerah harus memastikan bahwa manfaat ini terdistribusi secara adil, misalnya melalui program pelatihan teknis bagi pekerja konstruksi dan operasional.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
- Q: Kapan fasilitas PSEL di DIY akan mulai beroperasi?
A: Operasional diperkirakan dimulai pada kuartal III atau IV tahun 2028 setelah konstruksi selesai pada akhir 2027. - Q: Berapa banyak listrik yang dapat dihasilkan dan untuk berapa rumah?
A: Sekitar 18â20âŻMW, cukup untuk memasok listrik ke kiraâkira 15âŻribu rumah di wilayah DIY. - Q: Siapa yang akan membeli listrik dari PSEL ini?
A: Listrik akan dijual ke PLN melalui perjanjian jualâbeli listrik (PPA) yang serupa dengan proyek PSEL lainnya di Indonesia.


