Ketum Muhammadiyah Bentak Elite: Kritik Pers Bukan Ancaman, Tapi Kunci Kebebasan!

Politik
Budi SantosoBudi Santoso
Budi Santoso
Budi Santoso
Editor

Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Ketum Muhammadiyah Bentak Elite: Kritik Pers Bukan Ancaman, Tapi Kunci Kebebasan!
BAGIKAN:

Ringkasan Singkat

  • Haedar Nashir menegaskan bahwa kritik pers harus dipandang sebagai alat pembangunan, bukan ancaman.
  • Pers dihadapkan pada tekanan politik dan komersial, namun tetap wajib menyajikan informasi berimbang.
  • Elite bangsa diminta membuka diri terhadap media agar tercipta ekosistem demokratis yang sehat.

Ketua Umum Muhammadiyah, Haedar Nashir, menyampaikan pandangannya dalam orasi Hari Pers dan Literasi Muhammadiyah 2026 yang digelar di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (13/8). Ia menekankan bahwa pers bukan sekadar penyampai berita, melainkan arena kritis yang harus mampu menampilkan informasi yang benar, berimbang, dan memberi arah bagi masyarakat.

Menurut Haedar, wartawan memegang posisi strategis karena mereka menjadi satu‑satunya jembatan antara publik dan kebijakan negara. "Dunia wartawan, dunia pers adalah dunia yang mulia, karena kita ingin menampilkan berbagai informasi yang cover both sides. Alternatif narasi, informasi yang bisa diterima masyarakat, yang benar, yang baik, dan memberi arah pada kehidupan bersama," ujarnya.

Pengalaman pribadi Haedar di dunia jurnalistik—dari menulis di Majalah Suara Muhammadiyah hingga berkontribusi pada media umum—memberi ia perspektif unik tentang tantangan yang dihadapi media saat ini. Ia mengakui bahwa pers kini beroperasi sebagai industri yang tak lepas dari kepentingan politik, sehingga "mengayuh di antara banyak karang" menjadi metafora yang tepat.

Meski demikian, Haedar tetap optimis. Ia percaya bahwa dengan kecerdasan dan profesionalisme, pers dapat tetap mengutamakan kepentingan publik dan menyajikan kebenaran meski dalam kondisi yang sulit. "Saya yakin dengan kecerdasan, dengan kepiawaian kita di dunia pers untuk tetap menyajikan informasi yang terbaik bagi masyarakat, bagi publik, sesulit apa pun kita akan bisa untuk menampilkan kebenaran," tegasnya.

Haedar menegaskan bahwa kritik media terhadap pemerintah, legislatif, yudikatif, serta lembaga negara lainnya tidak boleh disamakan dengan ancaman. Sebaliknya, kritik merupakan bagian integral dari mekanisme demokratis yang mendorong perbaikan kebijakan. "Saya yakin eksekutif, legislatif, yudikatif, lembaga‑lembaga auxiliary, TNI, Polri, dan institusi lain di republik ini, bahkan di dunia internasional, selalu memerlukan informasi, masukan, kritik dari media massa," katanya.

Ia mengajak para elite bangsa untuk menumbuhkan budaya keterbukaan terhadap media. "Tinggal kesadaran elite kita untuk mau terbuka, mau peduli, mau berbagi. Itu harus terus menjadi ekosistem kita di dunia pers," seru Haedar, sambil mengingatkan pentingnya etika jurnalistik yang menjunjung nilai luhur bangsa.

Dalam konteks kebangsaan yang semakin kompleks, Haedar menutup pidatonya dengan harapan bahwa Indonesia dapat menata kehidupan berbangsa sesuai konstitusi, mengedepankan kebersamaan produktif, dan melibatkan semua elemen—ormas, akademisi, pers, dan lembaga negara—dalam upaya membangun negara maju.

Analisis Pakar

Sebagai jurnalis senior investigasi, saya melihat pernyataan Haedar Nashir sebagai refleksi nyata dari dilema yang dihadapi pers Indonesia. Di satu sisi, pers harus tetap independen dan kritis; di sisi lain, tekanan komersial dan politik semakin mengaburkan batas antara watchdog dan alat propaganda. Pernyataan bahwa kritik bukan ancaman melainkan kebutuhan memang ideal, namun realitasnya masih jauh dari harapan. Pemerintah dan lembaga keamanan kerap menanggapi sorotan media dengan regulasi yang mengekang, sementara pemilik media besar cenderung menghindari konten yang dapat mengganggu hubungan bisnis mereka dengan elite politik.

Keberanian Haedar untuk menekankan etika jurnalistik patut diapresiasi, namun tanpa dukungan struktural—seperti perlindungan hukum yang kuat bagi wartawan dan independensi lembaga regulator—seruan tersebut berisiko menjadi retorika semata. Di era digital, media tidak lagi sekadar industri tradisional; mereka menjadi platform yang diperebutkan oleh aktor‑aktor politik untuk mengendalikan narasi. Oleh karena itu, penting bagi organisasi keagamaan seperti Muhammadiyah untuk tidak hanya mengeluarkan pernyataan, melainkan juga menyediakan mekanisme konkret yang melindungi kebebasan pers, misalnya melalui pendirian dana bantuan hukum atau pelatihan investigatif bagi jurnalis muda.

Selanjutnya, panggilan kepada elite untuk “membuka pintu” kepada media menuntut perubahan budaya politik yang mendalam. Keterbukaan bukan hanya soal memberi ruang wawancara, melainkan mengizinkan audit publik atas kebijakan dan keputusan strategis. Tanpa adanya transparansi, kritik media akan tetap dipandang sebagai ancaman, bukan sebagai kontribusi konstruktif. Maka, reformasi birokrasi yang mempermudah akses data publik menjadi prasyarat mutlak bagi terciptanya ekosistem media yang sehat.

Akhirnya, saya menekankan bahwa peran pers dalam demokrasi tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab sosialnya. Media harus terus menegakkan standar verifikasi, menghindari sensationalisme, dan menolak tekanan komersial yang menggerogoti integritas. Hanya dengan kombinasi antara keberanian editorial, perlindungan hukum, dan dukungan institusional—termasuk dari organisasi keagamaan—kita dapat memastikan bahwa kritik pers tetap menjadi pendorong kemajuan, bukan sekadar bahan perdebatan politik.

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

  • Q: Apa yang dimaksud Haedan Nashir dengan kritik pers bukan ancaman?
    A: Ia berpendapat bahwa kritik media merupakan mekanisme demokratis yang membantu memperbaiki kebijakan dan tidak seharusnya diperlakukan sebagai serangan terhadap institusi negara.
  • Q: Bagaimana posisi Muhammadiyah dalam mendukung kebebasan pers?
    A: Muhammadiyah, melalui Ketua Umumnya, menekankan pentingnya etika jurnalistik, keterbukaan elite, dan peran pers sebagai penjaga kepentingan publik.
  • Q: Apa tantangan utama yang dihadapi media Indonesia saat ini?
    A: Media harus menavigasi tekanan politik, kepentingan komersial, serta kebutuhan untuk tetap menyajikan informasi yang akurat dan berimbang.
Meow! Tanya Nesi!
😾