Skandal Promosi Miras Berkedok Hafalan Al-Qur'an: Dua Pelaku Ditangkap, Siapa yang Harus Bertanggung Jawab?

Hukum
Budi SantosoBudi Santoso
Budi Santoso
Budi Santoso
Editor

Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Skandal Promosi Miras Berkedok Hafalan Al-Qur'an: Dua Pelaku Ditangkap, Siapa yang Harus Bertanggung Jawab?
BAGIKAN:

Ringkasan Singkat

  • Polres Metro Jakarta Utara mengamankan dua terduga pelaku (R dan E) terkait kasus penistaan agama bermodus tantangan hafalan Al-Qur'an berhadiah minuman keras.
  • Insiden yang terjadi di booth Newport dalam festival musik The Sounds Project ini memicu kecaman publik setelah videonya viral di media sosial.
  • Pihak penyelenggara festival, MC, dan manajemen Newport telah menyampaikan permohonan maaf dan mengklaim aksi tersebut terjadi secara spontan tanpa rencana promosi resmi.

Penyelidikan atas kasus dugaan penistaan agama yang terjadi di tengah hiruk-pikuk festival musik kini memasuki babak baru. Aparat kepolisian bergerak cepat dengan mengamankan dua orang terduga pelaku yang menginisiasi tantangan hafalan ayat suci Al-Qur'an berhadiah minuman keras (miras). Langkah hukum ini diambil setelah gelombang kecaman publik tak terbendung di jagat maya.

Plh Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Oki Waskito, mengonfirmasi bahwa kedua terduga pelaku—seorang perempuan berinisial R dan laki-laki berinisial E—saat ini telah berada di markas Polres Metro Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan intensif. Pihak kepolisian menjadwalkan gelar perkara guna menentukan apakah kasus ini layak dinaikkan ke tahap penyidikan dalam waktu dekat.

Skandal ini bermula dari sebuah video viral yang merekam aktivitas di booth produk miras bermerek Newport dalam festival The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara. Dalam rekaman tersebut, pengunjung ditantang melafalkan Surah Ad-Duha demi mendapatkan sebotol miras gratis. Sontak, tindakan menyandingkan kitab suci dengan alkohol ini memicu kemarahan luas karena dinilai melecehkan nilai-nilai sakral keagamaan demi kepentingan komersial.

Merespons kegaduhan tersebut, pihak penyelenggara festival langsung cuci tangan dan mengecam keras insiden itu, dengan dalih bahwa aktivitas tersebut sepenuhnya di luar kendali mereka. Sementara itu, Revnaldo Ega selaku pemandu acara (MC) dan Handoko Sasongko selaku Direktur Newport juga telah merilis permintaan maaf terbuka, mengklaim bahwa aksi sensitif tersebut murni merupakan "spontanitas" pengunjung tanpa adanya perencanaan dari manajemen.

Analisis Pakar

Sebagai jurnalis yang telah mengawal berbagai isu sosial-hukum selama puluhan tahun, saya melihat kasus ini bukan sekadar kelalaian individu atau "spontanitas" belaka seperti yang diklaim oleh pihak manajemen. Alibi "spontanitas" yang dilemparkan oleh produsen miras maupun penyelenggara acara adalah pola klasik pertahanan korporasi (corporate damage control) untuk menghindari jerat hukum dan boikot konsumen. Sangat tidak masuk akal jika sebuah aktivitas promosi di booth komersial berskala besar dapat berjalan tanpa adanya pengawasan ketat atau arahan kreatif dari tim pemasaran.

Logika publik sedang diuji di sini. Bagaimana mungkin sebuah tantangan yang melibatkan teks keagamaan spesifik seperti Surah Ad-Duha bisa muncul begitu saja di tengah bisingnya festival musik tanpa ada stimulasi atau fasilitasi dari pihak penyelenggara booth? MC dan kru lapangan adalah representasi langsung dari brand. Oleh karena itu, melimpahkan seluruh kesalahan kepada "spontanitas pengunjung" adalah bentuk lepas tanggung jawab yang sangat tidak profesional dan mencederai akal sehat.

Kasus ini juga menyingkap tabir gelap industri kreatif dan pemasaran modern di Indonesia yang kerap menabrak batas-batas sensitivitas sosial demi mengejar viralitas instan. Strategi pemasaran yang kontroversial (shock marketing) tampaknya sengaja diadopsi tanpa memikirkan konsekuensi hukum dan moral. Ketika batas etika dilanggar demi angka keterlibatan (engagement) di media sosial, maka yang terjadi adalah degradasi nilai sosial yang sangat mengkhawatirkan.

Polisi tidak boleh berhenti pada penangkapan dua eksekutor lapangan (R dan E). Penyidik harus menelusuri rantai komando di balik strategi promosi ini. Apakah ada instruksi terselubung, ataukah ada pembiaran sistematis dari pihak manajemen Newport dan penyelenggara festival? Jika hukum hanya tajam kepada pekerja lapangan kelas bawah sementara para pengambil keputusan korporasi melenggang bebas di balik surat permintaan maaf, maka keadilan hukum di negeri ini kembali dipertanyakan.

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

Q: Siapa saja yang telah diamankan oleh pihak kepolisian dalam kasus ini?
A: Polisi telah mengamankan dua orang terduga pelaku, yaitu seorang perempuan berinisial R dan seorang laki-laki berinisial E yang diduga kuat terlibat langsung dalam aksi tantangan tersebut.

Q: Di mana dan kapan peristiwa dugaan penistaan agama bermodus tantangan hafalan Al-Qur'an ini terjadi?
A: Peristiwa ini terjadi di booth produk minuman keras Newport dalam festival musik The Sounds Project yang digelar di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Minggu, 9 Agustus 2026.

Q: Apa pembelaan dari pihak manajemen produk miras dan penyelenggara acara?
A: Pihak penyelenggara festival menyatakan kejadian tersebut di luar kendali mereka, sementara manajemen Newport dan MC mengklaim bahwa tantangan hafalan Al-Qur'an tersebut merupakan aksi spontan dari pengunjung dan bukan program promosi resmi perusahaan.

Meow! Tanya Nesi!
😾