Mantan Sekjen ESDM Rida Mulyana Meninggal: Dampak pada Kebijakan Energi dan Posisi Strategis di Pertamina
Pakar ekonomi makro yang sering menulis mengenai investasi dan pasar saham.

Ringkasan Singkat
- Rida Mulyana, mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, meninggal pada 11 Agustus 2026 di RS Pondok Indah Bintaro.
- Ia pernah memimpin Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi serta menjabat sebagai Komisaris PT Pertamina (Persero).
- Latar belakangnya di teknik perminyakan (ITB) dan petroleum engineering (University of London) menjadikannya figur kunci dalam transisi energi Indonesia.
Jakarta, CNBC Indonesia â Innalillahi wa innailaihi rojiâun. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi mengonfirmasi bahwa Rida Mulyana meninggal dunia pada pukul 17.00 WIB, 11 Agustus 2026, di Rumah Sakit Pondok Indah Bintaro.
Lahir pada 2 Mei 1963 di Sumedang, Jawa Barat, Rida menapaki karier publik sejak 1990-an. Ia menempati jabatan Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) pada 2013, kemudian menjadi Direktur Jenderal Ketenagalistrikan pada 2019, dan diangkat menjadi Sekretaris Jenderal KESDM pada 2022. Sebelum pensiun pada 2023, ia juga duduk sebagai Komisaris di PT Pertamina (Persero), posisi yang memberi ia pengaruh signifikan dalam kebijakan energi nasional.
Pendidikan Rida dimulai dengan gelar S1 Teknik Perminyakan dari Institut Teknologi Bandung (ITB) pada 1988, dilanjutkan dengan S2 Petroleum Engineering di University of London pada 1992. Kombinasi keahlian teknis dan pengalaman birokrasi menjadikannya salah satu arsitek utama dalam upaya Indonesia mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil dan mempercepat adopsi energi terbarukan.
Kehilangan tokoh senior ini menimbulkan pertanyaan tentang kesinambungan kebijakan energi, terutama mengingat peran strategisnya dalam proyek-proyek energi hijau dan pengelolaan aset pertamina. Bagi investor, stabilitas kepemimpinan di sektor energi tetap menjadi faktor penentu dalam menilai risiko regulasi dan peluang investasi jangka panjang.
Analisis Pakar
Sebagai mantan Sekretaris Jenderal ESDM, Rida Mulyana tidak hanya menjadi figur administratif, melainkan juga katalisator kebijakan yang mengarahkan Indonesia ke jalur transisi energi. Kebijakannya di bidang energi terbarukanâdari insentif tarif hingga skema pembiayaan proyek solar dan anginâmenjadi fondasi bagi target 23% bauran energi terbarukan pada 2025. Tanpa kepemimpinan visioner seperti Rida, percepatan target tersebut dapat terhambat oleh birokrasi yang lambat dan kurangnya koordinasi antarâinstansi.
Dari perspektif bisnis, peran Rida sebagai Komisaris Pertamina memberikan sinergi penting antara regulasi pemerintah dan strategi korporasi BUMN energi. Keberadaannya memastikan bahwa kebijakan pemerintah tidak hanya bersifat normatif, melainkan terintegrasi dengan rencana investasi jangka panjang perusahaan. Hal ini meningkatkan kepercayaan investor domestik dan asing, terutama dalam proyekâproyek infrastruktur energi bersih yang memerlukan dukungan kebijakan yang konsisten.
Kehilangan Rida menimbulkan tantangan suksesi. Pemerintah harus memastikan bahwa pengganti yang terpilih memiliki kombinasi keahlian teknis dan jaringan politik yang seimbang, agar tidak terjadi gap kebijakan yang dapat memicu volatilitas pasar energi. Pada saat yang sama, sektor swasta harus memanfaatkan momentum ini dengan memperkuat dialog publikâprivat, mengajukan proposal yang selaras dengan agenda nasional, dan menyiapkan skenario risiko regulasi yang lebih fleksibel.
Secara makroekonomi, stabilitas kebijakan energi berpengaruh langsung pada neraca perdagangan Indonesia, mengingat impor minyak masih signifikan. Dengan menurunkan ketergantungan pada bahan bakar fosil, Indonesia dapat mengurangi defisit impor energi, memperbaiki posisi cadangan devisa, dan membuka ruang bagi pertumbuhan sektor industri hijau. Oleh karena itu, warisan kebijakan Rida Mulyana tetap relevan dan harus dijaga oleh generasi penerus.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
- Q: Kapan Rida Mulyana meninggal?
- A: Rida Mulyana meninggal pada 11 Agustus 2026, pukul 17.00 WIB, di RS Pondok Indah Bintaro.
- Q: Apa jabatan terakhir yang dipegang Rida Mulyana?
- A: Sebelum pensiun, ia menjabat sebagai Sekretaris Jenderal KESDM dan Komisaris PT Pertamina (Persero).
- Q: Bagaimana kematian Rida Mulyana mempengaruhi kebijakan energi Indonesia?
- A: Kehilangan tokoh senior ini dapat menimbulkan tantangan suksesi, namun kebijakan transisi energi yang telah dirintisnya tetap menjadi landasan bagi target bauran energi terbarukan dan stabilitas investasi di sektor energi.


