25% Pasar Pembiayaan EV: APPI Peringatkan Risiko Harga Jatuh & Baterai Rusak

Ekonomi & Pasar
Hendra GunawanHendra Gunawan
Hendra Gunawan
Hendra Gunawan
Pengamat Bisnis

Menyoroti perkembangan startup, bisnis lokal, dan ekonomi digital di Indonesia.

25% Pasar Pembiayaan EV: APPI Peringatkan Risiko Harga Jatuh & Baterai Rusak
BAGIKAN:

Ringkasan Singkat

  • Market share pembiayaan kendaraan listrik (EV) sudah mencapai 25%.
  • APPI mengingatkan risiko penurunan nilai jual kembali dan kerusakan baterai yang dapat menimbulkan kerugian besar.
  • Regulasi green financing dari OJK mendorong multifinance masuk ekosistem EV, namun dengan pendekatan yang hati‑hati.

Ketua Umum Suwandi Wiratno, dalam Multifinance CEO Gathering yang digelar oleh OJK di Parle Senayan, menegaskan bahwa kendaraan listrik kini menyumbang satu perempat dari total pembiayaan kendaraan. Angka ini menandakan bahwa potensi pasar pembiayaan EV semakin menguat, memaksa perusahaan multifinance untuk tidak hanya mengamati, tetapi juga beraksi dalam ekosistem hijau yang sedang berkembang.

Namun, Suwandi memperingatkan bahwa nilai jual kembali EV masih sangat volatil. Penurunan harga bekas yang cepat serta risiko kerusakan pada komponen baterai dapat menggerus margin kreditur secara signifikan. "Kita harus menilai risiko ini secara holistik, bukan sekadar mengejar volume," tegasnya.

Regulasi green financing yang dikeluarkan OJK melalui POJK khusus menjadi katalisator bagi industri pembiayaan untuk menata ulang portofolio mereka. Menurut Suwandi, perusahaan harus mengintegrasikan standar ESG, memperkuat prosedur penilaian risiko baterai, dan menyiapkan skema asuransi atau garansi khusus untuk mengurangi eksposur.

Perubahan teknologi dalam lima tahun terakhir menjadikan EV sebagai segmen paling menarik, tidak hanya untuk mobil penumpang tetapi juga untuk kendaraan niaga. Ini membuka peluang baru bagi multifinance, namun menuntut adaptasi produk, pelatihan staf, dan kemitraan strategis dengan produsen baterai serta penyedia layanan purna jual.

Analisis Pakar

Sebagai ekonom makro, saya melihat dua dinamika utama yang akan menentukan arah pembiayaan EV di Indonesia. Pertama, kebijakan fiskal dan moneter yang mendukung transisi energi hijau. Jika pemerintah memperluas insentif pajak, subsidi listrik, atau menyediakan dana hibah untuk infrastruktur pengisian, maka risiko nilai jual kembali akan berkurang karena permintaan akan tetap kuat. Kedua, kualitas rantai pasokan baterai. Ketergantungan pada impor lithium dan cobalt menimbulkan volatilitas harga yang dapat mempengaruhi biaya total kepemilikan (TCO) kendaraan listrik. Multifinance yang mampu mengakses data baterai real‑time dan menawarkan paket layanan after‑sales akan memiliki keunggulan kompetitif.

Selanjutnya, penting bagi lembaga keuangan untuk mengadopsi model penilaian risiko berbasis data (data‑driven risk modeling). Pendekatan tradisional yang mengandalkan nilai kendaraan baru tidak cukup untuk EV, mengingat depresiasi baterai yang tidak linier. Integrasi telemetri kendaraan, analisis kesehatan baterai, dan skor ESG akan menjadi standar baru dalam underwriting.

Dari perspektif pasar, penetrasi 25% masih jauh dari potensi maksimal. Menurut proyeksi BPS, pada 2030 kendaraan listrik dapat menyentuh 30% dari total penjualan mobil di Indonesia. Jika pembiayaan mengikuti tren ini, total eksposur kredit multifinance dapat melampaui Rp200 triliun. Namun, tanpa manajemen risiko yang tepat, portofolio ini dapat menjadi beban bila terjadi penurunan harga bekas atau kegagalan baterai massal.

Kesimpulannya, peluang bisnis di sektor pembiayaan EV sangat besar, tetapi hanya bagi pemain yang siap bertransformasi secara struktural—dari kebijakan internal, teknologi penilaian, hingga kolaborasi lintas industri. Mereka yang mengabaikan risiko ini akan menghadapi tekanan profitabilitas yang signifikan dalam jangka menengah.

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

  • Q: Mengapa nilai jual kembali EV lebih sulit diprediksi dibandingkan mobil konvensional?
    A: Karena depresiasi baterai dipengaruhi oleh faktor teknologi, siklus pengisian, dan harga bahan baku, yang semuanya bersifat volatil.
  • Q: Apa saja langkah yang dapat diambil multifinance untuk mengurangi risiko kerusakan baterai?
    A: Mengadopsi asuransi khusus baterai, menyediakan layanan monitoring kesehatan baterai, dan menegosiasikan garansi dengan produsen.
  • Q: Bagaimana regulasi OJK tentang green financing mempengaruhi industri pembiayaan?
    A: POJK mengharuskan lembaga keuangan menilai risiko ESG, mengalokasikan dana untuk pembiayaan hijau, dan melaporkan dampak lingkungan secara transparan.
Meow! Tanya Nesi!
😸