Terminal LPG Tanjung Sekong Dapat Sertifikasi Hijau Bintang 2, Pertama di Dunia – Langkah Besar Transisi Energi Indonesia

Ekonomi & Pasar
Dian KusumaDian Kusuma
Dian Kusuma
Dian Kusuma
Pakar Keuangan

Edukator keuangan milenial dengan pendekatan yang mudah dipahami.

Terminal LPG Tanjung Sekong Dapat Sertifikasi Hijau Bintang 2, Pertama di Dunia – Langkah Besar Transisi Energi Indonesia
BAGIKAN:

Ringkasan Singkat

  • Terminal LPG Tanjung Sekong resmi memperoleh Green Terminal Label (GTL) bintang 2, pertama di Indonesia dan dunia.
  • Sertifikasi ini menandai integrasi operasi berkelanjutan, energi terbarukan, dan rencana penggunaan hidrogen hijau di fasilitas penyimpanan LPG.
  • Pertamina menargetkan enam terminal lain untuk meraih GTL dalam lima tahun ke depan, memperkuat posisi Indonesia dalam agenda Net‑Zero 2060.

Jakarta, CNBC Indonesia – PT Pertamina (Persero) mencetak prestasi bersejarah lewat Terminal LPG Tanjung Sekong yang dikelola PT Pertamina Energy Terminal (PET). Pada Rabu, 5 Agustus 2026, terminal tersebut menerima Green Terminal Label Certification (GTLC) bintang 2 dari Bureau Veritas (BV), menjadikannya terminal LPG pertama di dunia yang memperoleh predikat tersebut.

Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis Pertamina, Agung Wicaksono, menegaskan bahwa pencapaian ini bukan sekadar “badge” lingkungan, melainkan bukti konkret bahwa operasi penyimpanan dan penanganan LPG – sektor dengan risiko tinggi – dapat dijalankan dengan standar internasional yang menyeimbangkan keandalan, keselamatan, dan dekarbonisasi.

Proses sertifikasi dimulai pada 11 Februari 2026 dengan serangkaian audit gap assessment, workshop pembaruan, hingga audit final pada Juli 2026. Hasil audit menunjukkan skor 78,86 %, cukup untuk memperoleh bintang 2 dari maksimal tiga bintang. BV Southeast Asia Industry Director, Joko Prakoso, menekankan bahwa penilaian didasarkan pada data lapangan yang terverifikasi, bukan sekadar deklarasi perusahaan.

Langkah paling inovatif dalam program Green Terminal adalah integrasi energi terbarukan. Terminal Tanjung Sekong kini dilengkapi panel surya dan sedang mempersiapkan penggunaan hidrogen hijau yang diproduksi oleh PT Pertamina Geothermal Energy Tbk di Ulubelu, Lampung, dengan kapasitas 100 kg/hari melalui teknologi elektrolisis Anion Exchange Membrane (AEM). Hidrogen ini akan menjadi sumber listrik bersih bagi terminal, mengurangi ketergantungan pada pembangkit fosil.

Dengan kapasitas penyimpanan 98.000 MT (sekitar 35‑40 % kebutuhan LPG nasional) dan jetty yang dapat melayani kapal 3.500‑65.000 DWT, Terminal Tanjung Sekong tetap menjadi hub logistik strategis. Namun, sertifikasi GTL menambah nilai komersial: investor kini dapat menilai risiko lingkungan secara lebih transparan, asuransi premi dapat turun, dan kontrak jangka panjang dengan industri serta pemerintah menjadi lebih menarik.

Pertamina menargetkan enam fasilitas terminal lainnya – termasuk Terminal LPG Tuban, Fuel Terminal Baubau, Fuel Terminal Kotabaru, dan Integrated Terminal Tanjung Uban – untuk memperoleh GTL dalam beberapa tahun ke depan. Replikasi model ini diharapkan menjadi katalis bagi seluruh grup energi nasional dalam mempercepat transisi ke ekonomi rendah karbon.

Analisis Pakar

Secara makroekonomi, sertifikasi GTL bintang 2 pada Terminal LPG Tanjung Sekong menandai titik balik dalam cara industri energi tradisional mengelola risiko ESG. Dari perspektif pasar modal, kredibilitas lingkungan yang terukur dapat menurunkan cost of capital bagi proyek‑proyek infrastruktur energi, karena lembaga keuangan kini menuntut bukti konkret dekarbonisasi. Dengan skor hampir 80 % pada audit BV, Pertamina menunjukkan bahwa standar internasional dapat dicapai tanpa mengorbankan throughput operasional.

Integrasi hidrogen hijau ke dalam rantai nilai LPG adalah langkah strategis yang jarang dilakukan oleh perusahaan energi konvensional. Meskipun produksi 100 kg/hari masih skala pilot, hal ini membuka peluang bisnis baru: penjualan listrik bersih ke terminal lain, serta potensi penawaran layanan “green fuel” bagi transportasi berbasis LPG. Jika skala produksi dapat ditingkatkan, biaya marginal hidrogen dapat bersaing dengan listrik konvensional, mempercepat adopsi teknologi AEM di seluruh grup Pertamina.

Namun, tantangan tetap ada. Implementasi energi terbarukan di fasilitas penyimpanan memerlukan investasi CAPEX yang signifikan, sementara regulasi Indonesia masih dalam tahap penyusunan standar khusus untuk terminal gas cair. Pemerintah perlu menyediakan insentif fiskal atau skema pembiayaan hijau untuk memastikan replikasi GTL tidak menjadi beban bagi terminal yang lebih kecil.

Terakhir, sertifikasi ini dapat menjadi sinyal bagi investor institusional global yang mengelola portofolio ESG. Pertamina, sebagai perusahaan energi milik negara, kini memiliki aset yang dapat dipasarkan sebagai “green infrastructure”. Ini bukan hanya soal reputasi, melainkan tentang membuka akses ke dana hijau internasional, yang pada gilirannya dapat mempercepat pencapaian target Net‑Zero 2060 Indonesia.

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

  • Q: Apa itu Green Terminal Label (GTL) bintang 2?
    A: GTL bintang 2 adalah sertifikasi internasional yang menilai terminal energi berdasarkan kinerja lingkungan, efisiensi energi, keselamatan, dan tata kelola. Bintang 2 menunjukkan kepatuhan tinggi, dengan ruang untuk peningkatan menuju bintang 3.
  • Q: Bagaimana sertifikasi GTL memengaruhi biaya operasional terminal?
    A: Sertifikasi dapat menurunkan premi asuransi, meningkatkan kepercayaan investor, dan membuka akses ke pembiayaan hijau, sehingga menurunkan cost of capital dan potensi biaya operasional jangka panjang.
  • Q: Kapan Pertamina berencana mengimplementasikan hidrogen hijau di terminal lainnya?
    A: Setelah pilot di Tanjung Sekong, Pertamina menargetkan ekspansi penggunaan hidrogen hijau ke terminal lain dalam 3‑5 tahun ke depan, seiring dengan peningkatan kapasitas produksi di fasilitas geotermal.
Meow! Tanya Nesi!
😸