Misteri Ratusan Senjata dan Narkoba di Yayasan Sekolah Jaksel: Jejak Pemilik yang Wafat 4 Tahun Lalu

Kriminal
Siti RahmawatiSiti Rahmawati
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Misteri Ratusan Senjata dan Narkoba di Yayasan Sekolah Jaksel: Jejak Pemilik yang Wafat 4 Tahun Lalu
BAGIKAN:

Ringkasan Singkat

  • Polisi menemukan hampir seribu pucuk senjata (termasuk satu senpi militer Franchi SPAS-15 dan ratusan airsoft gun) serta narkoba di sebuah yayasan sekolah swasta di Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
  • Pemilik resmi senpi tersebut, berinisial DS, diketahui telah meninggal dunia sejak tahun 2020 tanpa adanya pelaporan atau pengembalian senjata ke pihak kepolisian.
  • Pihak kepolisian kini tengah menyelidiki kelalaian regulasi pengawasan senjata api serta temuan zat adiktif (ganja dan sabu) di lingkungan institusi pendidikan tersebut.

Sebuah skandal keamanan serius mengguncang dunia pendidikan di ibu kota. Sebuah yayasan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, mendadak berubah menjadi sorotan setelah aparat kepolisian menemukan gudang penyimpanan senjata ilegal berskala besar di lingkungannya. Tidak tanggung‑tanggung, selain ratusan airsoft gun, polisi juga menyita satu pucuk senjata api (senpi) taktis militer jenis Franchi SPAS-15 kaliber 12 gauge, laras panjang pabrikan, hingga paket narkotika.

Penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya mengungkap fakta mengejutkan. Pemilik legal dari senpi Franchi SPAS-15 tersebut, yang diidentifikasi dengan inisial DS, ternyata telah meninggal dunia sejak tahun 2020. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa kepemilikan senjata tersebut terlacak atas nama DS setelah dilakukan verifikasi oleh Subdit Pengawasan Senjata Api dan Bahan Peledak (Wasendak) Ditintelkam Polda Metro Jaya.

"Dari hasil pendalaman, saudara DS sudah meninggal dunia tahun 2020, sehingga senjata ini diamankan untuk penelusuran lebih lanjut," ujar Budi Hermanto di Polda Metro Jaya.

Pertanyaan besar yang kini mengemuka adalah mengapa senjata mematikan tersebut dibiarkan terbengkalai di sebuah yayasan pendidikan selama empat tahun tanpa pengawasan otoritas keamanan? Sesuai regulasi, ahli waris atau keluarga wajib melaporkan dan menyerahkan senjata api milik anggota keluarga yang telah wafat kepada kepolisian untuk diproses, baik untuk dihibahkan maupun digudangkan.

Kasus ini semakin runyam dengan ditemukannya total 995 unit airsoft gun (terdiri dari 776 jenis revolver dan 215 jenis pistol), empat senapan angin, serta tiga pucuk airsoft gun laras panjang jenis FN90, AK-47, dan M4 Carbine. Penemuan ini dikonfirmasi oleh Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo. Lebih memprihatinkan lagi, polisi juga mengamankan barang bukti narkoba berupa dua linting ganja dan satu paket sabu di lokasi yang sama.

Analisis Pakar

Sebagai seorang jurnalis yang telah puluhan tahun mengawal isu-isu keamanan dan hukum di negeri ini, saya melihat temuan di yayasan sekolah Pondok Pinang ini bukan sekadar kelalaian administratif biasa. Ini adalah alarm keras bagi sistem pengawasan senjata api di Indonesia, sekaligus tamparan bagi dunia pendidikan kita. Bagaimana mungkin sebuah institusi yang seharusnya menjadi ruang steril dan aman bagi anak-anak didik, justru bertransformasi menjadi 'gudang senjata' dan sarang narkoba?

Pertama, mari kita soroti lemahnya fungsi pengawasan dari Subdit Wasendak Ditintelkam Polda Metro Jaya. Jika pemilik senpi berinisial DS telah meninggal dunia sejak tahun 2020, mengapa dibutuhkan waktu hingga empat tahun—dan sebuah penemuan tidak sengaja—untuk mengetahui keberadaan senjata militer Franchi SPAS-15 tersebut? Ini menunjukkan adanya loophole atau lubang besar dalam sistem pelacakan kepemilikan senpi pasca‑kematian pemegang izin. Kepolisian tidak boleh hanya menunggu laporan sukarela dari keluarga; harus ada sistem audit berkala yang aktif dan terintegrasi dengan data kependudukan.

Kedua, keberadaan hampir seribu pucuk airsoft gun, senapan angin, hingga replika senjata serbu seperti AK-47 dan M4 Carbine di lingkungan sekolah memicu kecurigaan yang sangat mendalam. Untuk apa senjata sebanyak itu disimpan di yayasan pendidikan? Apakah ada aktivitas paramiliter, perdagangan senjata ilegal terselubung, atau sekadar hobi menyimpang dari pengurus yayasan? Apapun alasannya, menimbun senjata replika dalam jumlah masif di sekolah adalah tindakan yang sangat tidak bertanggung jawab dan membahayakan keselamatan publik.

Terakhir, penemuan paket sabu dan ganja di lokasi yang sama mempertegas bahwa ada degradasi moral dan kontrol internal yang sangat parah di dalam yayasan tersebut. Polisi tidak boleh berhenti pada status 'mengamankan barang bukti'. Pengusutan harus dilakukan secara transparan dan menyasar aktor intelektual di balik kepemilikan barang-barang haram ini. Siapa yang menguasai fisik senjata-senjata tersebut setelah DS wafat? Siapa yang mengonsumsi narkoba di sana? Publik berhak mendapatkan jawaban yang terang benderang, bukan sekadar rilis pers normatif.

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

Q: Siapa pemilik senjata api Franchi SPAS-15 yang ditemukan di yayasan sekolah Jakarta Selatan?
A: Senjata api tersebut terdaftar secara legal atas nama seorang pria berinisial DS, yang diketahui telah meninggal dunia sejak tahun 2020.

Q: Apa saja jenis senjata yang ditemukan polisi di lokasi tersebut?
A: Polisi menemukan 1 pucuk senjata api Franchi SPAS-15, 995 unit airsoft gun (jenis revolver dan pistol), 4 senapan angin, 4 laras panjang pabrikan, serta 3 airsoft gun laras panjang jenis FN90, AK-47, dan M4 Carbine.

Q: Selain senjata, barang bukti apa lagi yang disita oleh pihak kepolisian?
A: Selain senjata, polisi juga menemukan barang bukti narkotika berupa dua linting ganja dan satu paket sabu yang kini sedang diselidiki oleh Satnarkoba Polres Jakarta Selatan.

Meow! Tanya Nesi!
😾