Menteri Polkam Bantah Pagar Tinggi di Mall Terkait Demo, Gubernur DKI Minta Lepas Segera!

Berita Daerah
Siti RahmawatiSiti Rahmawati
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Menteri Polkam Bantah Pagar Tinggi di Mall Terkait Demo, Gubernur DKI Minta Lepas Segera!
BAGIKAN:

Ringkasan Singkat

  • Menko Politik dan Keamanan, Djamari Chaniago, menegaskan pemasangan pagar tinggi di mal tidak berhubungan dengan aksi demonstrasi Agustus 2026.
  • Pagar tinggi kini muncul di mal‑mal utama Jakarta dan Surabaya, termasuk properti Pakuwon Group.
  • Gubernur DKI Pramono Anung mengaku khawatir soal keamanan, namun meminta pengelola segera membongkar pagar tersebut.

Jakarta, 5 Agustus 2026 – Djamari Chaniago, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polkam), pada Rabu (5/8) menepis spekulasi bahwa pemasangan pagar tinggi di sejumlah pusat perbelanjaan (mal) berhubungan dengan aksi demonstrasi yang dijadwalkan pada Agustus 2026. "Tidak ada kaitannya dengan demonstrasi yang akan datang, tidak ada," tegasnya di Kantor Kemenko Polkam.

Menurut Djamari, keputusan masing‑masing pengelola mal untuk memasang pagar bersifat keamanan internal. Ia menambahkan bahwa kepala daerah setempat telah melakukan penertiban dan menegakkan perizinan, meski tidak menyebutkan nama mal secara spesifik. "Beberapa tempat memang belum memenuhi izin, namun pemerintah daerah sudah menindaklanjuti," ujarnya.

Fenomena serupa tidak terbatas di ibu kota. Di Surabaya, mal‑mal di bawah Pakuwon Group seperti Pakuwon Mall, Tunjungan Plaza, Royal Plaza, dan Pakuwon City Mall juga telah memasang pagar tinggi dalam beberapa minggu terakhir.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengakui bahwa pemasangan pagar mungkin didorong oleh kekhawatiran keamanan, namun menegaskan bahwa langkah tersebut harus bersifat sementara. "Saya akan minta pengelola mal untuk membongkar pagar‑pagar itu sesegera mungkin," katanya pada Jumat (31/7) di Blok M, Jakarta Selatan.

Analisis Pakar

Penempatan pagar tinggi di ruang publik komersial menimbulkan pertanyaan mendasar tentang keseimbangan antara keamanan dan kebebasan akses. Dari sudut pandang kebijakan publik, tindakan ini mencerminkan kegagalan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pelaku usaha. Jika memang ada ancaman nyata, solusi yang lebih terukur—seperti peningkatan personel keamanan atau sistem pengawasan canggih—seharusnya dipertimbangkan sebelum mengubah arsitektur ruang publik secara drastis.

Selanjutnya, pernyataan Djamari yang menolak adanya kaitan dengan demonstrasi dapat dipandang sebagai upaya meredam ketegangan politik menjelang aksi massa. Namun, tanpa transparansi mengenai dasar penilaian risiko, publik berhak menuntut penjelasan lebih rinci. Apalagi, pemasangan pagar tanpa izin resmi menimbulkan potensi pelanggaran peraturan tata ruang dan hak konsumen.

Gubernur Pramono Anung, meski mengakui kekhawatiran keamanan, tampak berada di posisi yang kontradiktif: ia meminta pembongkaran pagar sementara tidak memberikan alternatif keamanan yang memadai. Ini menandakan adanya tekanan politik antara menjaga citra kota yang ramah dan menanggapi kepentingan bisnis yang mengedepankan proteksi aset.

Dalam konteks jangka panjang, kebijakan semacam ini dapat menimbulkan preseden berbahaya. Jika setiap pelaku usaha dapat menutup akses publik dengan pagar tinggi atas dasar ā€œkeamanan internalā€, maka ruang publik akan terfragmentasi, mengurangi mobilitas warga, dan menurunkan nilai sosial ekonomi kawasan. Pemerintah harus segera mengeluarkan pedoman yang jelas, melibatkan stakeholder terkait, serta memastikan bahwa setiap langkah keamanan tidak mengorbankan hak publik.

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

  • Q: Apakah pemasangan pagar tinggi di mal berhubungan dengan demonstrasi Agustus 2026?
    A: Menurut Djamari Chaniago, tidak ada kaitan sama sekali antara pagar tersebut dengan aksi demonstrasi yang direncanakan.
  • Q: Siapa yang bertanggung jawab atas izin pemasangan pagar di mal?
    A: Pemerintah daerah setempat, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu, bertugas mengawasi dan menegakkan perizinan bagi pemasangan struktur seperti pagar tinggi.
  • Q: Apa langkah selanjutnya yang diharapkan pemerintah?
    A: Gubernur Pramono Anung meminta pengelola mal untuk segera membongkar pagar, sambil mencari alternatif keamanan yang tidak menghalangi akses publik.
Meow! Tanya Nesi!
😸