Kebakaran Bromo Membakar 7,9 Ha, Akses Wisata Ditutup—Siapa yang Bertanggung Jawab?

Berita Daerah
Budi SantosoBudi Santoso
Budi Santoso
Budi Santoso
Editor

Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Kebakaran Bromo Membakar 7,9 Ha, Akses Wisata Ditutup—Siapa yang Bertanggung Jawab?
BAGIKAN:

Ringkasan Singkat

  • Karhutla meluas dari Blok Bantengan (Lumajang) hingga Watu Gede (Probolinggo) seluas 7,9 hektare.
  • Tim gabungan BPBD, TNI/Polri, Perhutani, dan Balai Besar TNBTS berjuang memadamkan api dengan peralatan terbatas.
  • tiga pintu masuk wisata Bromo ditutup; hanya jalur Cemoro Lawang dan Wonokitri yang tetap dibuka.

Gunung Bromo kembali menjadi sorotan nasional setelah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kini meluas hingga Probolinggo. Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Probolinggo, Oemar Sjarief, mengonfirmasi bahwa area yang terbakar mencapai 7,9 hektare, mulai dari Blok Bantengan di Kabupaten Lumajang hingga kawasan Watu Gede.

Tim Reaksi Cepat BPBD Probolinggo bersama Perhutani, TNI/Polri, serta Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dan relawan setempat berusaha memadamkan api. Namun, medan yang terjal dan angin kencang membuat upaya pemadaman sangat menantang. Petugas masih mengandalkan gepyok dan backpack sprayer—alat seadanya yang jelas tidak memadai untuk kebakaran seluas ini.

Menurut Oemar, titik api di arah timur masih menyala dan berpotensi menambah luas kebakaran. Hingga Selasa siang, api yang mengarah ke Probolinggo sudah berhasil dipadamkan, namun petugas tetap siaga mengantisipasi penyebaran kembali akibat angin kencang.

Akibat kebakaran, Balai Besar TNBTS menutup tiga akses utama wisata Bromo—Jemplang, Coban Trisula, dan Senduro—sejak Senin (3/8) pukul 22.00 WIB. Pengunjung hanya dapat masuk lewat pintu Cemoro Lawang (Probolinggo) dan Wonokitri (Pasuruan), dan hanya diperbolehkan berada di area Lautan Pasir. Savana tetap dilarang karena bahaya kebakaran yang belum terkendali.

Analisis Pakar

Situasi ini mengungkap kegagalan struktural dalam penanganan kebakaran hutan di wilayah rawan bencana. Pertama, ketergantungan pada peralatan pemadam yang tidak memadai menandakan kurangnya alokasi anggaran dan persiapan logistik. Di daerah dengan topografi curam dan angin kencang, penggunaan backpack sprayer jelas tidak cukup; diperlukan helikopter pemadam, solusi geomembran untuk mengurangi penyebaran asap, pemadam berbasis air, dan jalur evakuasi yang terintegrasi.

Kedua, koordinasi antar lembaga masih jauh dari ideal. Meskipun ada tim gabungan, tidak ada bukti adanya pusat komando terpadu yang dapat mengarahkan sumber daya secara real‑time. Hal ini memperlambat respons dan meningkatkan risiko penyebaran api ke wilayah yang lebih luas, termasuk kawasan konservasi yang sensitif.

Ketiga, penegakan regulasi pencegahan kebakaran tampak lemah. Selama musim kemarau, aktivitas pertanian, pembukaan lahan, dan pembakaran sampah harus diawasi ketat. Transformasi sampah di Jakarta menunjukkan pentingnya penutupan open dumping untuk mencegah kebakaran serupa.

Terakhir, penutupan akses wisata yang terbatas menimbulkan dampak ekonomi bagi komunitas lokal yang bergantung pada pariwisata. Pemerintah daerah harus menyiapkan skema kompensasi dan program alternatif, sekaligus mempercepat rehabilitasi ekosistem yang rusak. Tanpa langkah konkret, kebakaran serupa dapat terulang, mengancam tidak hanya lingkungan tetapi juga mata pencaharian ribuan orang.

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

  • Q: Berapa luas area yang terbakar di Gunung Bromo?
    A: Sekitar 7,9 hektare, dengan potensi penambahan jika titik api belum sepenuhnya padam.
  • Q: Pintu masuk wisata Bromo mana yang masih dibuka?
    A: Hanya pintu masuk Cemoro Lawang (Probolinggo) dan Wonokitri (Pasuruan) yang tetap beroperasi.
  • Q: Apa saja lembaga yang terlibat dalam pemadaman kebakaran?
    A: BPBD Probolinggo, BPBD Jawa Timur, Perhutani, TNI/Polri, Balai Besar TNBTS, Agen Penanggulangan Bencana Jatim, serta relawan lokal.
Meow! Tanya Nesi!
😸