B50 Gagal Dorong Harga TBS Naik, Petani Sawit Swadaya Terancam Stagnasi
Menyoroti perkembangan startup, bisnis lokal, dan ekonomi digital di Indonesia.

Ringkasan Singkat
- Implementasi Biodiesel B50 tidak meningkatkan harga TBS petani sawit swadaya.
- Harga CPO global tetap turun meski ada sentimen kenaikan di Rotterdam.
- APKASINDO minta regulasi baru agar PKS wajib bermitra dengan petani swadaya.
Jakarta – Ketua Umum DPP APKASINDO, Gulat Medali Emas Manurung, mengungkapkan bahwa program Biodiesel B50 yang mulai berlaku pada 1 Juli 2026 belum berhasil mengangkat harga Tandan Buah Segar (TBS) di kalangan petani sawit swadaya. Menurutnya, pergerakan harga TBS masih sangat dipengaruhi oleh tren Crude Palm Oil (CPO) global yang sejak Juli 2026 justru mengalami penurunan di pasar domestik (KPBN) maupun bursa berjangka (ICDX).
Data terbaru menunjukkan harga TBS petani swadaya berada di kisaran Rp 2.400‑3.200 per ton, sementara petani plasma masih dapat menagih Rp 2.800‑3.800 per ton. Sebelum B50 diluncurkan, harga TBS berada pada level yang lebih menguntungkan, menandakan bahwa kebijakan B50 belum menyalurkan manfaat yang diharapkan ke petani kecil.
Prabowo menanggapi isu harga CPO dengan menyoroti kenaikan harga di bursa Rotterdam, namun kenaikan tersebut masih marginal dan belum berdampak signifikan pada harga domestik. APKASINDO menilai bahwa tanpa intervensi kebijakan yang lebih tegas, petani sawit swadaya akan terus terjebak dalam margin tipis.
APKASINDO menuntut pemerintah, khususnya Satgas Pangan, untuk memperkuat pengawasan dan mengeluarkan regulasi yang mewajibkan PKS menjalin kemitraan langsung dengan petani swadaya. Langkah ini dianggap krusial untuk menjaga keberlangsungan usaha petani kecil dan menghindari konsentrasi produksi pada skala besar yang dapat menurunkan daya beli petani.
Analisis Pakar
Sebagai pengamat makroekonomi, saya menilai bahwa kegagalan B50 dalam menstimulasi harga TBS mencerminkan dua masalah struktural. Pertama, kebijakan energi terbarukan yang tidak diiringi dengan mekanisme penetapan harga yang adil bagi produsen bahan baku. Tanpa jaminan harga minimum atau skema kontrak berjangka yang melindungi petani, dorongan permintaan dari sektor biodiesel tidak cukup untuk mengangkat harga pasar.
Kedua, volatilitas harga CPO global yang dipengaruhi oleh faktor geopolitik dan kebijakan perdagangan internasional. Indonesia masih sangat terhubung dengan pasar internasional melalui kontrak ekspor, sehingga fluktuasi harga di Rotterdam secara otomatis menular ke pasar domestik. Kebijakan B50 seharusnya diimbangi dengan kebijakan stabilisasi harga, misalnya melalui dana penyangga atau skema penjualan kembali (sell‑back) yang memberi kepastian pendapatan bagi petani.
Langkah regulasi yang diusulkan APKASINDO – mewajibkan PKS berpartner dengan petani swadaya – dapat menjadi solusi jangka menengah. Namun, tanpa insentif fiskal atau subsidi yang memadai, PKS mungkin enggan menandatangani kontrak jangka panjang dengan harga yang relatif rendah. Pemerintah perlu merancang skema insentif pajak atau kredit lunak bagi PKS yang berkomitmen pada kemitraan berkelanjutan.
Secara keseluruhan, B50 bukanlah kegagalan total, melainkan sinyal bahwa kebijakan energi harus diintegrasikan dengan kebijakan agrikultur yang holistik. Tanpa koordinasi lintas sektor, upaya meningkatkan nilai tambah rantai pasok sawit akan terus terhambat, dan petani swadaya akan tetap berada di posisi rentan.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
- Q: Mengapa harga TBS tidak naik setelah peluncuran B50?
A: Karena harga TBS


