Oknum Dishub Bekasi Tertangkap Pungli Rp1,7 Juta, Gubernur Minta Pemecatan Segera
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Ringkasan Singkat
- Video memperlihatkan petugas Dishub Bekasi memeras sopir truk hingga Rp1,7 juta.
- Gubernur Dedi Mulyadi mengutuk aksi tersebut dan menuntut pemecatan petugas.
- Koordinasi dengan Wali Kota Bekasi sedang berlangsung untuk menindak tegas pelaku.
Sabtu (1/8) sebuah video yang beredar di media sosial menampilkan sekelompok petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi sedang bersantai di sebuah ruangan ketika seorang sopir truk masuk dengan wajah lesu. Dalam rekaman tersebut, sopir mengklaim telah diperas Rp1,7 juta oleh salah satu petugas yang kemudian ditunjuknya.
Setelah konfrontasi singkat, uang tunai yang diduga hasil pungli diserahkan kembali kepada sopir. Namun, fakta bahwa aparat yang seharusnya melindungi pengguna jalan justru menjadi pelaku pemerasan menimbulkan kemarahan publik.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan kekecewaannya dalam sebuah pernyataan resmi. Ia menegaskan telah berkoordinasi dengan Wali Kota Bekasi untuk menindak tegas oknum tersebut. "Saya sangat kecewa dengan perilaku oknum aparat Dishub Kota Bekasi yang melakukan tindakan pungli pemerasan terhadap para sopir," ujar Mulyadi, dikutip dari detikcom.
Mulyadi menuntut pemecatan tanpa hormat bagi pelaku, meski belum dapat memastikan status kepegawaian mereka (ASN, PPPK, atau PPPK paruh waktu). Ia menambahkan harapannya agar kejadian serupa tidak terulang dan menekankan bahwa petugas publik harus melayani, bukan mempersulit masyarakat.
Analisis Pakar
Kasus ini menggarisbawahi kegagalan struktural dalam pengawasan internal di lingkungan Dishub Bekasi. Praktik pungli bukan sekadar tindakan individu; ia mencerminkan budaya korupsi yang berakar pada sistem rekrutmen, rotasi jabatan, dan kurangnya mekanisme akuntabilitas yang transparan. Tanpa reformasi menyeluruh, tindakan disipliner ad hoc seperti pemecatan akan menjadi solusi sementara yang tidak menyentuh akar permasalahan.
Selanjutnya, respons cepat Gubernur Dedi Mulyadi memang penting untuk meredam gelombang protes publik, namun perlu diikuti dengan langkah konkret: audit menyeluruh atas semua unit Dishub, pelatihan etika kerja, serta pembentukan unit pengaduan independen yang dapat menindaklanjuti laporan warga tanpa intervensi politik.
Penegakan hukum oleh kepolisian juga penting, seperti pada penyelidikan polisi terhadap kebakaran misterius di Hotel Pullman Jakarta Barat.
Peran Wali Kota Bekasi juga krusial. Sebagai otoritas yang mempekerjakan sebagian besar aparatur daerah, ia harus memastikan bahwa proses penegakan disiplin tidak terhambat oleh pertimbangan birokratis atau perlindungan internal. Penetapan sanksi harus didasarkan pada bukti yang jelas, dan hasilnya harus dipublikasikan untuk menjaga kepercayaan publik.
Contoh tindakan tegas dapat dilihat pada keputusan Wali Kota Bandung yang menutup usaha padel setelah penebangan pohon tanpa izin.
Terakhir, masyarakat harus diberdayakan melalui mekanisme pelaporan yang mudah diakses, misalnya aplikasi seluler yang terintegrasi dengan sistem kepolisian dan Ombudsman. Hanya dengan sinergi antara pemerintah, lembaga pengawas, dan warga, praktik pungli dapat ditekan secara signifikan.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
- Q: Berapa jumlah uang yang diperas dalam kasus ini?
A: Sopir truk dilaporkan diperas sebesar Rp1,7 juta. - Q: Siapa yang berwenang menindak petugas Dishub yang terlibat?
A: Gubernur Jawa Barat dan Wali Kota Bekasi memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan disiplin, termasuk pemecatan. - Q: Apa langkah selanjutnya yang diharapkan pemerintah daerah?
A: Pemerintah diharapkan melakukan audit internal, memperkuat mekanisme pengaduan, dan menegakkan sanksi tegas terhadap pelaku pungli.


