Satu Pegawai KPK Ikut Ditahan di Kasus Bupati Pemalang
Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan seorang staf administrasiKPK, Setya Budi Dias Oktavianto, dalam dugaan pemerasan di lingkungan PemerintahKabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Penahanan itu setelah Satuan Tugas Kedeputian Penindakan dan Eksekusi memeriksa Dias dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di Pemalang yang digelar sejak Selasa, 28 Juli 2026. Kasus ini menjadi sorotan setelah sebelumnya Bupati Pemalang ditangkap KPK dalam operasi serupa.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan Dias merupakan pegawai negeri yang diperbantukan dari instansi kepolisian kepada KPK. Meski begitu, Budi belum merinci detail peran Dias yang diduga memeras Bupati Anom.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
"Ini masih tahap awal jadi penyidik tentu masih akan fokus terkait dengan perkara ini dan nanti penyidik tentu masih akan mendalami apakah ada praktik-praktik serupa yang dilakukan," ucap Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis, 30 Juli 2026.
Budi menjelaskan, terdapat dua kluster kasus dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Pemkab Pemalang. Selain Dias yang memeras Anom, Bupati Pemalang juga memeras jajaran di bawahnya serta pihak swasta. Sebelumnya, skandal pemerasan Bupati Pemalang telah menyeret anggota Polri di KPK sebagai tersangka.
"Atas dua klaster penyidikan tersebut berdasarkan kecukupan alat bukti yang sah, penyidik kemudian telah menetapkan empat orang sebagai tersangka," kata Budi. Empat orang tersangka tersebut ialah Anom Widiyantoro, Dias, ayah Dias bernama Lilik Budi Suprianto, serta orang kepercayaan Bupati Pemalang bernama Mohamad Haris.
Budi mengatakan KPK menangani kasus pemerasan di lingkungan Pemkab Pemalang secara objektif, transparan, hingga akuntabel. Terutama, kata Budi, terhadap pegawai KPK yang ikut melakukan praktik korupsi.
"Hal ini sebagai wujud komitmen KPK untuk memastikan tegaknya tiang integritas baik pada kelembagaan KPK ataupun pada setiap insan Komisi Pemberantasan Korupsi," katanya.
Saat digiring menuju mobil tahanan KPK, Bupati Anom meminta maaf atas tindakan yang telah ia perbuat. "Kita paham situasinya, kami minta maaf semua," ucap Anom saat keluar dari gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis. Permintaan maaf ini muncul setelah Bupati Pemalang tertangkap OTT KPK dan mengakui perbuatannya.
Anom keluar dari kantor KPK pukul 8.31 WIB bersama tiga tahanan lainnya. Mereka mengenakan rompi oranye dan kedua tangannya juga terborgol.
Pilihan Editor:PeranKPK dalam Supervisi Penyidikan Korupsi MBG


