Penyidik KPK Periksa Plt Bupati Sukoharjo soal Etik Suryani

Berita Daerah
Siti RahmawatiSiti Rahmawati
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Penyidik KPK Periksa Plt Bupati Sukoharjo soal Etik Suryani
BAGIKAN:

PELAKSANA TugasBupati Sukoharjo, Eko Sapto Purnomo, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa di Markas Kepolisian Resor Kota (Mapolresta) Surakarta, Rabu, 29 Juli 2026.

Pemeriksaan itu berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Bupati nonaktif Sukoharjo,Etik Suryanisebagai tersangka.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Ditemui seusai menjalani pemeriksaan selama hampir tujuh jam, Sapto mengatakan proses pemeriksaan berjalan lancar. Ia mengapresiasi sikap penyidik KPK yang menurut dia bekerja secara profesional selama pemeriksaan berlangsung.

ā€œAlhamdulillah pemeriksaan berjalan dengan lancar. Perlakuan penyidik luar biasa, profesional. Kami juga diberi kesempatan untukishoma. Tadi makan juga Alhamdulillah habis,ā€ kata Sapto kepada wartawan.

Sapto menyebut penyidik menggali keterangannya terkait posisi sebagai Wakil Bupati Sukoharjo serta hubungan dengan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Ia mengaku mendapat 23 pertanyaan dari penyidik.

ā€œSeputar posisi kami sebagai Wakil Bupati, kemudian seperti apakah hubungan kami dengan para tersangka,ā€ ujarnya.

Ketika ditanya mengenai keterkaitan pemeriksaan dengan perkara yang menjerat Etik Suryani, Sapto enggan menjelaskan lebih jauh. Ia mengatakan materi pemeriksaan merupakan ranah penyidik KPK.

ā€œTerkait kasus Bu Etik lebih teknis dengan KPK,ā€ kata dia.

Dalam pemeriksaan itu, Sapto juga mengaku dimintai sejumlah dokumen, di antaranya Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Wakil Bupati Sukoharjo dan SK penunjukan dirinya sebagai Pelaksana Tugas Bupati Sukoharjo. Ia menyebut tidak ada penyitaan barang bukti terhadap dirinya.

ā€œSaya dimintai SK wakil bupati dan SK Plt. Tadi banyak menunggu juga, di awal menunggu, ada isoma, di akhir kita juga menunggu berita acara,ā€ ujar Sapto.

Sapto sebelumnya terpantau datang ke Mapolresta Surakarta bersama empat aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Ia tiba di lokasi pada pukul 09.47 WIB. Namun, ia menyebut pemeriksaan terhadap dirinya dengan para ASN tersebut dilakukan secara terpisah.

Empat ASN tersebut yaitu Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sukoharjo Budi Santoso, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukoharjo Havid Danang Purnomo Widodo, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukoharjo Agus Suprapto, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sukoharjo Budi Susetyo, dan salah seorang staf ahli Bupati Sukoharjo.

Mengenai kemungkinan adanya pemeriksaan lanjutan, Sapto menyatakan siap memberikan bantuan kepada KPK apabila masih dibutuhkan. Ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada lembaga antirasuah tersebut.

ā€œKami siap membantu proses penyelidikan, proses hukum yang berjalan. Yang penting kami telah memberikan keterangan terkait apa yang diminta, dan semuanya kembali, pembuktiannya ada di KPK. Kami hormati proses hukum,ā€ katanya.

Sapto berharap proses hukum terhadap kasus tersebut dapat berjalan hingga tuntas. Ia juga mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Sukoharjo untuk kembali fokus menjalankan pemerintahan setelah adanya perkara yang melibatkan kepala daerah.

ā€œHarapan kami proses hukum kita hormati. Bisa dilaksanakan dengan tuntas nanti. Kami fokus bisa segerarecovery, danayo wayahe nyambut gawebareng-bareng, biar Sukoharjo nanti bisa segerarecovery, kembali berjalan semuanya baik, ndandani Sukoharjo,ā€ ujar Sapto.

Pilihan Editor:Mengapa Retret Tak Efektif Mencegah Korupsi Kepala Daerah

Meow! Tanya Nesi!
😸