Mantan Wakapolri Tampil Seragam Purnawirawan, Disorot Bareskrim dalam Penyidikan Lahan Sepolwan!
Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Ringkasan Singkat
- Komjen (Purn) Oegroseno muncul di Bareskrim Polri dengan seragam purnawirawan untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan korupsi pengadaan lahan Sepolwan.
- Ia mengaku tidak mengetahui detail penyelidikan, namun menegaskan kehadirannya karena undangan resmi.
- Kepala KortasTipidkor menegaskan bahwa proses ini bukan upaya kriminalisasi, melainkan penyelidikan hukum.
Jakarta, 30 Juli 2024 ā Mantan Wakapolri, Komjen (Purn) Oegroseno, tiba di kantor Bareskrim Polri pada Kamis (30/7) mengenakan seragam purnawirawan berwarna cokelat muda lengkap dengan celana taktis dan sepatu hitam. Topi mutz berpin bintang tiga yang menandakan pangkat terakhirnya di Korps Bhayangkara tampak mencolok, menimbulkan pertanyaan mengapa seorang pensiunan harus kembali tampil dalam balutan atribut militer.
Menurut Oegroseno, kehadirannya bukanlah aksi politik melainkan kepatuhan pada undangan resmi. "Ini baju purnawirawan. Karena peristiwa ini terjadi 2011 saya masih Kalemdik. Jadi dugaan saya, setelah purnawirawan ada kaitan dengan 2011 ya bajunya seperti ini," ujarnya sambil menegaskan bahwa ia tidak mengetahui apa yang akan digali penyidik.
Ia menambahkan, "Saya enggak tahu masalah apa yang diduga. Karena ada undangan klarifikasi, kan undangan kita harus pasti hadir. Iya kan? Saya cari-cari kaitan apa, kalau lihat undangannya katanya ada dugaan tindak pidana proses hibah tanah Sepolwan." Selanjutnya, ia menyebutkan adanya pengadaan lahan pengganti di Sespim pada tahun 2011 yang menurutnya seharusnya sudah melalui pemeriksaan Irwasum dan didukung laporan informasi (LI).
Sebelumnya, Kortas Tipidkor Polri telah menjadwalkan Oegroseno untuk memberikan keterangan pada 23 Juli, namun ia meminta penundaan karena agenda lain yang tidak dapat ditinggalkan. Kepala Irjen Totok Suharyanto menegaskan bahwa undangan klarifikasi bukan upaya kriminalisasi, melainkan bagian dari prosedur hukum yang diatur dalam Pasal 16 ayat 1 huruf c & j KUHAP.
Totok menambahkan, "Penyelidikan ini dimaksud untuk menentukan apakah peristiwa ini merupakan tindak pidana korupsi atau bukan," sambil menegaskan bahwa proses akan tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.
Analisis Pakar
Sebagai jurnalis investigasi, saya melihat dua hal penting yang terlewatkan dalam narasi resmi. Pertama, penggunaan seragam purnawirawan oleh Oegroseno bukan sekadar simbol kehormatan, melainkan strategi visual untuk menegaskan legitimasi moralnya di mata publik. Dalam konteks kasus Sepolwan, di mana dugaan korupsi melibatkan alokasi lahan publik, penampilan ini dapat menjadi upaya mengalihkan sorotan dari fakta material ke citra pribadi.
Kedua, pernyataan Kortas Tipidkor bahwa proses ini bukan kriminalisasi masih perlu dipertanyakan. Undangan klarifikasi yang dijadwalkan berulang kali, sekaligus penundaan yang diminta oleh Oegroseno, menandakan adanya tekanan politik di balik layar. Jika penyelidikan memang berlandaskan bukti kuat, mengapa belum ada penetapan tersangka atau penjelasan publik yang transparan? Ini menimbulkan dugaan adanya intervensi atau, setidaknya, keengganan institusi untuk mengungkap seluruh jaringan yang mungkin terlibat.
Selanjutnya, referensi pada LI (Laporan Informasi) dan Irwasum (Irbanus) harus dipertanggungjawabkan. Kedua dokumen ini sering menjadi ājembatanā administratif yang dapat dimanipulasi untuk menutupi alur dana atau aset. Tanpa audit independen, klaim Oegroseno bahwa proses sudah melalui Irwasum hanyalah pernyataan defensif yang belum terbukti.
Terakhir, kasus ini menggarisbawahi lemahnya mekanisme akuntabilitas dalam pengadaan lahan milik institusi kepolisian. Pengadaan lahan Sepolwan pada 2011 masih menjadi luka terbuka, dan kehadiran mantan pejabat tinggi di Bareskrim seharusnya menjadi momentum untuk menuntut transparansi total, bukan sekadar formalitas klarifikasi. Publik berhak mengetahui apakah ada kepentingan pribadi atau jaringan korupsi yang masih mengendap di balik proses hibah tanah tersebut.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
- Q: Mengapa Oegroseno memakai seragam purnawirawan saat ke Bareskrim?
A: Ia menjelaskan bahwa seragam tersebut mencerminkan status purnawirawan dan menegaskan kehadirannya sesuai undangan resmi. - Q: Apa dugaan utama dalam kasus lahan Sepolwan?
A: Dugaan korupsi dalam proses hibah dan pengadaan lahan untuk Sekolah Polisi Wanita yang melibatkan penyalahgunaan dana publik. - Q: Apakah klarifikasi ini berarti Oegroseno akan dijadikan tersangka?
A: Sampai kini belum ada penetapan tersangka; klarifikasi masih bersifat investigatif sesuai Pasal 16 KUHAP.


