Skandal Etomidate: Kasat Narkoba Tangerang Selatan Dipanggil Saksi, Bukan Tersangka
Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Ringkasan Singkat
- Delapan anggota Polri, termasuk dua tersangka utama, ditangkap karena dugaan peredaran 200 kartrid etomidate.
- AKP Pardiman, Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan, tidak ditangkap; ia dipanggil sebagai saksi oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim.
- Penyelidikan Propam Polda Metro Jakarta menyoroti kemungkinan kelalaian pengawasan internal di satuan narkoba.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri pada 25 Juli mengungkap penangkapan delapan orang yang diduga terlibat dalam peredaran 200 kartrid etomidate. Di antara mereka terdapat dua tersangka utama, MR dan DD, yang masingâmasing merupakan kanit Satres Narkoba Polres Tangerang Selatan dan anggota Polda Aceh.
Sementara itu, AKP Pardiman, yang menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan, tidak termasuk dalam daftar tersangka. Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo, menegaskan bahwa Pardiman hanya dipanggil sebagai saksi pada saat penangkapan oknum berinisial DD. "Kasat Resnarkoba tidak terlibat, karena kami perintahkan dia menjadi saksi ke Bareskrim saat oknum DD ditangkap," tegas Boy dalam konferensi pers pada 27 Juli.
Namun, kehadiran Pardiman dalam proses pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jakarta menimbulkan pertanyaan serius. Propam menilai bahwa sebagai kepala satuan narkoba, Pardiman memiliki tanggung jawab pengawasan atas anggota di bawahnya, termasuk potensi keterlibatan mereka dalam jaringan narkoba. Pemeriksaan ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya menelusuri apakah ada pengetahuan atau kelalaian yang memungkinkan peredaran etomidate terjadi di dalam institusi.
Kapolres Boy menutup pernyataannya dengan menegaskan komitmen Polres Tangerang Selatan untuk mendukung proses hukum dan langkah tegas Polda Metro Jakarta dalam memberantas narkoba, termasuk bila ada anggota Polri yang terbukti melanggar hukum. Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jakarta, Kombes Budi Hermanto, menambahkan bahwa lima anggota yang diserahkan ke Subdit Paminal Bid Propram tidak terkait dengan peredaran narkoba, melainkan diperiksa terkait fungsi pengawasan mereka.
Analisis Pakar
Kasus etomidate ini menguak sebuah paradoks dalam penegakan hukum narkotika di Indonesia: di satu sisi, aparat kepolisian berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan oknum senior, namun di sisi lain, struktur pengawasan internal tampak lemah. Sebagai Kasat Resnarkoba, AKP Pardiman seharusnya menjadi garda terdepan dalam mencegah penyalahgunaan narkoba oleh anggota satuannya. Fakta bahwa dua kanit satres narkoba terlibat menandakan adanya celah serius dalam kontrol internal.
Penunjukan Pardiman sebagai saksi, alihâalih menjadi tersangka, dapat dipahami secara proseduralâia memang tidak terlibat langsung dalam peredaran etomidate. Namun, pertanyaan yang lebih penting adalah: sejauh mana ia mengetahui atau mengabaikan indikasi awal tentang aktivitas ilegal di bawah komandonya? Propam Polda Metro Jakarta memiliki mandat untuk menilai integritas dan profesionalisme, sehingga hasil penyelidikan mereka akan menjadi tolok ukur bagi kepolisian dalam memperbaiki mekanisme pengawasan.
Selain itu, kasus ini menyoroti peran etomidate sebagai narkotika yang relatif kurang dikenal publik, namun berpotensi disalahgunakan dalam praktik medis maupun rekreasi. Penggunaan kartrid etomidate dalam skala besar (200 unit) menunjukkan adanya jaringan distribusi yang terorganisir, yang tidak dapat diabaikan hanya dengan menutup mata pada satu atau dua individu. Penegakan hukum harus meluas ke seluruh rantai pasokan, termasuk pemasok bahan baku dan distributor.
Terakhir, transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci. Masyarakat berhak mengetahui hasil akhir pemeriksaan Propam terhadap AKP Pardiman dan rekanârekannya. Tanpa kejelasan, kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian akan terus tergerus, terutama ketika kasus serupa melibatkan pejabat tinggi. Pemerintah dan kepolisian harus memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi, serta menegakkan sanksi yang proporsional bagi siapa pun yang terbukti melanggar.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
- Q: Apa itu etomidate dan mengapa menjadi fokus penyelidikan?
- A: Etomidate adalah obat anestesi yang dapat disalahgunakan sebagai narkotika. Penyalahgunaannya dalam bentuk kartrid meningkatkan risiko penyalahgunaan rekreasi dan penyalahgunaan medis.
- Q: Mengapa Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan dipanggil sebagai saksi?
- A: Karena posisinya sebagai kepala satuan, Propam ingin memastikan apakah ia mengetahui atau mengabaikan indikasi peredaran narkoba oleh anggota di bawah komandonya.
- Q: Siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus ini?
- A: Dua tersangka utama adalah MR, kanit Satres Narkoba Polres Tangerang Selatan, dan DD, anggota Polda Aceh, keduanya ditetapkan karena kepemilikan dan peredaran 200 kartrid etomidate.


