Wamendagri Bentak Sayembara Begal KDM: Inovasi Tanpa Hukum Bisa Bumerang!

Politik
Budi SantosoBudi Santoso
Budi Santoso
Budi Santoso
Editor

Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Wamendagri Bentak Sayembara Begal KDM: Inovasi Tanpa Hukum Bisa Bumerang!
BAGIKAN:

Ringkasan Singkat

  • Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengingatkan kepala daerah agar inovasi keamanan tetap dalam koridor hukum.
  • Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meluncurkan sayembara penangkapan begal dengan hadiah hingga Rp50 juta, memicu perdebatan tentang potensi main hakim sendiri.
  • Amnesty International Indonesia menilai program tersebut berisiko menormalisasi vigilante, sementara Kapolda Jawa Barat menyambutnya sebagai motivasi warga.

Jakarta, 28 Juli 2026 – Dalam sebuah pertemuan di Istana Kepresidenan, Wamendagri Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa inovasi dalam penanggulangan kejahatan jalanan harus tetap berlandaskan pada hukum. Pernyataan itu muncul menyusul peluncuran sayembara yang digagas oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, yang menawarkan hadiah uang tunai bagi warga yang berhasil menangkap pelaku begal, copet, atau jambret.

Menurut Bima Arya, kepala daerah wajib memastikan setiap langkah berada ā€œdalam koridor hukumā€ dan menekankan pentingnya koordinasi erat antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Ia menyoroti bahwa penguatan gelar patroli aparat merupakan langkah paling efektif untuk menegaskan kehadiran pemerintah di lapangan, alih‑alih melompat ke inovasi yang belum teruji.

Sayembara KDM (Kejahatan Di Jalan) yang diumumkan oleh Dedi Mulyadi menawarkan hadiah antara Rp5 juta hingga Rp50 juta, dengan syarat pelaku harus diserahkan hidup-hidup kepada kepolisian dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Kapolda Jawa Barat Irjen Pipit Rismano dan Kapolda Metro Jaya menyambut positif inisiatif tersebut, menyebutnya sebagai ā€œmotivasi tambahan bagi masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertibanā€.

Namun, inisiatif ini tidak lepas dari kritik. Usman Hamid, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, memperingatkan bahwa sayembara berpotensi melegitimasi aksi vigilante atau main hakim sendiri. Ia menegaskan bahwa tanggung jawab utama menjaga keamanan tetap berada pada pemerintah dan kepolisian, bukan pada warga yang diberi insentif finansial.

Usman menambahkan bahwa solusi jangka panjang harus meliputi peningkatan patroli, integrasi CCTV, perbaikan penerangan jalan di zona rawan, percepatan respons laporan, serta penyelidikan menyeluruh terhadap jaringan penadah begal.

Analisis Pakar

Sayembara KDM menyoroti dilema klasik antara partisipasi masyarakat dan penegakan hukum profesional. Di satu sisi, melibatkan warga dapat meningkatkan rasa memiliki dan mempercepat deteksi kejahatan. Namun, ketika insentif uang dijadikan motor penggerak, risiko penyalahgunaan meningkat. Sejarah menunjukkan bahwa program serupa di beberapa daerah Indonesia berujung pada penangkapan yang tidak sah,

Meow! Tanya Nesi!
😸