Mendagri Siapkan Skema Top‑Up Anggaran: Pilihan Terakhir untuk Atasi Gaji PNS Tertunda
Edukator keuangan milenial dengan pendekatan yang mudah dipahami.

Ringkasan Singkat
- Menteri Dalam Negeri TitoKarnavian mengusulkan skema top‑up anggaran sebagai opsi terakhir bagi daerah yang kesulitan membayar gaji ASN.
- Prioritas pemerintah pusat tetap pada efisiensi belanja operasional, peningkatan PAD, dan percepatan penyaluran DBH sebelum bantuan tambahan.
- Rekonsiliasi data antara Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan diproyeksikan selesai dalam satu minggu untuk mengidentifikasi daerah yang benar‑benar membutuhkan top‑up.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa skema top‑up anggaran bagi pemerintah daerah (pemda) yang mengalami defisit pembayaran gaji pegawai negeri sipil (PNS) hanyalah pilihan terakhir. "Kami tidak mau memberikan harapan lalu langsung meluncurkan top‑up tanpa ada upaya efisiensi," ujarnya setelah pertemuan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (27/7).
Saat ini, dua kementerian tengah menyelesaikan proses rekonsiliasi data untuk menentukan daerah mana yang memang memerlukan tambahan anggaran. Tito menolak mengungkapkan jumlah daerah atau besaran dana yang akan dialokasikan, namun menargetkan penyelesaian pencocokan data dalam waktu sekitar satu minggu.
Fokus utama pemerintah pusat adalah mendorong pemda melakukan efisiensi belanja operasional dan meningkatkan PAD. Contoh konkret di Kota Tidore Kepulauan menunjukkan adanya pos belanja operasional dan pemeliharaan yang masih dapat disederhanakan, sehingga dapat menutup kekurangan anggaran belanja pegawai. "Setelah kita lihat dari belanja operasional, ternyata ada yang bisa disederhanakan, diefisiensikan, dan menutupi kekurangan untuk belanja pegawai," kata Tito.
Selain efisiensi, peningkatan PAD menjadi agenda penting. Kota Pekanbaru berhasil menaikkan PAD dari Rp800 miliar (2024) menjadi Rp1,2 triliun (2025) melalui penyederhanaan birokrasi pembayaran pajak dan retribusi. "Saya mengharapkan seluruh daerah juga meningkatkan PAD untuk dapat membayar belanja pegawai," tegasnya.
Tito juga meminta Kementerian Keuangan mempercepat penyaluran DBH bagi daerah yang memang memiliki hak penerimaan tersebut. "Jika daerah sulit meningkatkan PAD tetapi memiliki DBH, kami mohon agar DBH dapat dibayarkan segera untuk menutupi belanja pegawai," tambahnya.
Menegaskan kebijakan fiskal, Tito menolak keras adanya opsi merumahkan atau menunda pembayaran gaji PNS. "Tidak ada opsi untuk merumahkan atau tidak membayar pegawai," tegas mantan Kapolri tersebut.
Analisis Pakar
Langkah pemerintah pusat untuk menjadikan top‑up anggaran sebagai "opsi terakhir" mencerminkan upaya menghindari ketergantungan fiskal yang berpotensi menambah beban defisit nasional. Dengan menekan daerah untuk meningkatkan PAD dan mengoptimalkan DBH, pemerintah berusaha menyeimbangkan antara stabilitas keuangan pusat dan kebutuhan likuiditas daerah. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa tidak semua daerah memiliki basis pajak yang memadai; banyak wilayah masih bergantung pada transfer fiskal dari pusat.
Efisiensi belanja operasional memang penting, tetapi harus diimbangi dengan penilaian kualitas layanan publik. Pemotongan belanja pemeliharaan yang berlebihan dapat menurunkan kualitas infrastruktur, yang pada gilirannya mengurangi potensi pertumbuhan ekonomi daerah. Oleh karena itu, rekomendasi saya adalah melakukan audit berbasis kinerja, bukan sekadar pemotongan angka.
Peningkatan PAD melalui reformasi birokrasi pajak, seperti yang berhasil dilakukan Kota Pekanbaru, harus dijadikan model bagi daerah lain. Namun, reformasi ini memerlukan investasi awal dalam sistem IT dan pelatihan SDM, yang pada gilirannya menambah beban anggaran jangka pendek. Pemerintah pusat dapat mempertimbangkan skema matching fund atau hibah teknologi untuk mempercepat digitalisasi pajak daerah.
Terakhir, percepatan penyaluran DBH menjadi kunci. Keterlambatan pembayaran DBH selama bertahun‑tahun telah menimbulkan akumulasi utang daerah yang mengganggu cash flow. Koordinasi yang lebih erat antara Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Bappenas diperlukan untuk menyusun mekanisme pencairan yang transparan dan berbasis real time.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
- Q: Apa itu skema top‑up anggaran yang diusulkan Mendagri?
A: Skema ini merupakan bantuan tambahan dari pemerintah pusat kepada daerah yang mengalami kekurangan anggaran untuk membayar gaji PNS, namun hanya akan diterapkan setelah semua upaya efisiensi dan peningkatan PAD dilakukan. - Q: Mengapa pemerintah menunda pemberian top‑up dan lebih menekankan pada efisiensi?
A: Karena pemberian bantuan tanpa syarat dapat memicu ketergantungan fiskal dan mengurangi insentif daerah untuk meningkatkan pendapatan sendiri serta mengelola belanja secara lebih disiplin. - Q: Bagaimana cara daerah meningkatkan PAD secara cepat?
A: Melalui penyederhanaan prosedur pajak, digitalisasi sistem pembayaran, penegakan kepatuhan pajak, serta diversifikasi sumber pendapatan seperti retribusi dan layanan publik.


