Bakom Tolak Polemik ‘Londo Ireng’: Fokus pada Kebijakan, Bukan Istilah
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Ringkasan Singkat
- Ketua Muhammad Qodari menolak membahas kontroversi istilah ‘Londo Ireng’ yang dipakai Prabowo Subianto dalam pidatonya.
- Qodari menekankan agar media menyoroti substansi kebijakan: kesejahteraan petani, ketahanan pangan, energi, dan proyek Blok Masela.
- Organisasi wartawan tetap menuntut permintaan maaf, namun Qodari mengulang jawaban yang sama tanpa memberikan data pendukung.
Surabaya, 28 Juli 2026 – Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, menolak mengangkat polemik seputar istilah ‘Londo Ireng’ yang baru‑baru ini dipakai oleh Presiden Prabowo Subianto. Dalam konferensi pers di Surabaya, Qodari menegaskan bahwa fokus utama harus pada isi pidato presiden, bukan pada kata‑kata yang memancing sensasi.
“Jika kita membicarakan pernyataan presiden, mari kita lihat rangkaian pidatonya. Semua itu untuk membela kepentingan rakyat,” ujar Qodari. Ia kemudian merinci agenda kebijakan yang menurutnya menjadi benang merah pidato Prabowo: peningkatan kesejahteraan petani dan nelayan, ketahanan pangan melalui swasembada beras, serta upaya mengurangi ketergantungan energi dengan program B50.
Qodari juga menyinggung pencapaian proyek strategis, termasuk peluncuran Blok Masela setelah 28 tahun tertunda, serta pengungkapan praktik under‑invoicing dan transfer pricing yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp600 triliun per tahun. “Itulah substansi yang harus disorot,” tegasnya.
Ketika wartawan menanyakan apakah Prabowo akan meminta maaf atas penggunaan istilah yang dianggap menyinggung, Qodari mengulang jawaban yang sama: “Kita lihat pada substansinya, teman‑teman.” Ia tidak memberikan data atau bukti yang mendasari klaim tentang kerugian negara, melainkan mengarahkan kembali perhatian pada kebijakan yang sedang dijalankan.
Isu ‘Londo Ireng’ sendiri mengacu pada istilah historis yang dipakai pada masa kolonial untuk menyebut pribumi yang bekerja sama dengan penjajah Belanda. Prabowo menggunakannya untuk menyindir wartawan, LSM, dan pengamat yang, menurutnya, “menyembunyikan” pencapaian pemerintah seperti renovasi lebih dari 67 ribu gedung sekolah dan target 100 ribu sekolah pada tahun depan.
Analisis Pakar
Sebagai seorang jurnalis investigasi, saya melihat dua hal yang sangat penting dalam pernyataan Qodari. Pertama, upaya mengalihkan perhatian dari istilah yang memicu kemarahan publik ke “substansi kebijakan” bukanlah hal yang baru. Pemerintah memang berhak menekankan agenda‑agenda penting, namun mengabaikan pertanyaan tentang akurasi data atau dasar fakta justru menimbulkan keraguan. Tanpa transparansi, klaim tentang kerugian Rp600 triliun akibat under‑invoicing tetap menjadi tuduhan yang belum teruji.
Kedua, penggunaan istilah ‘Londo Ireng’ oleh Prabowo menandai strategi retorika yang berbahaya. Mengaitkan wartawan dengan “kolaborator” masa lalu bukan hanya mengolok‑olok profesi, melainkan juga mengintimidasi kebebasan pers. Dalam konteks demokrasi, kritik media harus diperlakukan sebagai bagian dari akuntabilitas, bukan sebagai ancaman yang harus dibungkam.
Ketegangan antara pemerintah dan media ini mencerminkan pola yang sama dengan pemerintahan sebelumnya, di mana narasi “kita vs mereka” dipakai untuk menjustifikasi kebijakan tanpa pengawasan publik. Jika Bakom ingin mempertahankan kredibilitas, mereka harus menyediakan bukti konkret, membuka akses data, dan bersedia menjawab pertanyaan kritis secara terbuka. Hanya dengan cara itu, istilah‑istilah provokatif dapat dipindahkan ke arena debat kebijakan yang sehat.
Terakhir, penting bagi organisasi wartawan untuk tetap konsisten menuntut pertanggungjawaban, bukan sekadar menuntut permintaan maaf. Permintaan maaf memang dapat meredakan ketegangan, tetapi yang lebih krusial adalah memastikan bahwa kebijakan yang diangkat memang berpihak pada rakyat, bukan sekadar retorika politik.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
- Q: Apa arti istilah ‘Londo Ireng’ yang dipakai Prabowo?
A: Istilah tersebut berasal dari masa kolonial, merujuk pada pribumi yang dianggap berkhianat karena bekerja sama dengan penjajah Belanda. - Q: Mengapa Qodari menolak membahas kontroversi istilah tersebut?
A: Qodari berargumen bahwa fokus harus pada substansi kebijakan yang diusung dalam pidato Prabowo, bukan pada istilah yang memicu sensasi. - Q: Apakah ada data resmi tentang kerugian Rp600 triliun akibat under‑invoicing dan transfer pricing?
A: Hingga kini, pemerintah belum merilis laporan terperinci yang memverifikasi angka tersebut, sehingga masih menjadi klaim yang belum terbukti.


