Nyawa Tebus Dua Ekor Ayam: Di Balik Brutalitas Main Hakim Sendiri di Tabanan
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Ringkasan Singkat
- Seorang terduga pencuri ayam berinisial KD tewas mengenaskan setelah dikeroyok massa di Desa Batunya, Tabanan, Bali.
- Polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka pengeroyokan, sementara korban diketahui merupakan seorang residivis dengan rekam jejak kriminalitas.
- Aksi brutal ini dipicu oleh keresahan akut masyarakat akibat maraknya kasus pencurian ternak yang kerap tidak terselesaikan di wilayah tersebut.
Sebuah tragedi kemanusiaan yang dibungkus dengan dalih keadilan jalanan kembali terjadi di Bali. Polres Tabanan akhirnya membongkar tabir di balik aksi pengeroyokan brutal yang menewaskan seorang pria berinisial KD di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Baturiti, Tabanan. KD meregang nyawa setelah dituduh menggasak dua ekor ayam milik warga setempat.
Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, dalam keterangannya mengungkapkan bahwa KD bukanlah wajah baru dalam dunia kriminal. Berdasarkan catatan korps bhayangkara, pria ini merupakan seorang residivis yang pernah divonis atas kasus pencurian cengkih pada tahun 2018. Tak hanya itu, sepeda motor yang dikendarai KD saat beraksiâyang kemudian hangus dibakar massa yang beringasâmerupakan motor hasil pencurian di Kabupaten Bangli pada tahun 2019.
"Memang benar yang bersangkutan memiliki rekam jejak kriminal dan pernah melakukan tindak pidana serupa. Namun, kami menegaskan bahwa penegakan hukum yang kami lakukan terhadap aksi kekerasan ini tetap harus berjalan secara objektif dan terukur," tegas Bayu Pati dalam konferensi pers di Mapolres Tabanan.
Saat melakukan aksinya, KD diketahui membawa senjata tajam berupa pisau, ketapel, serta beberapa butir batu kecil. Namun, senjata-senjata tersebut tidak mampu menyelamatkannya dari kepungan massa yang sudah tersulut emosi. Hingga saat ini, penyidik telah menetapkan lima orang warga lokal sebagai tersangka, masing-masing berinisial MJ, WS, KB, ML, dan ND. Polisi masih terus mendalami peran masing-masing tersangka guna melihat potensi adanya pelaku lain yang terlibat dalam aksi main hakim sendiri ini.
Pihak kepolisian juga menepis tudingan publik yang menganggap penanganan kasus ini berjalan lambat. Bayu Pati mengklaim bahwa timnya bekerja maraton tanpa henti selama dua hari penuh untuk mengumpulkan alat bukti di lapangan guna mengungkap kasus ini secara terang benderang.
Analisis Pakar
Sebagai jurnalis yang telah puluhan tahun mengamati dinamika hukum dan sosial di Indonesia, saya melihat tragedi di Tabanan ini bukan sekadar kasus pencurian biasa yang berakhir dengan amuk massa. Ini adalah potret nyata dari runtuhnya kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum dan sistem peradilan kita. Ketika masyarakat memilih untuk menjadi hakim, jaksa, sekaligus eksekutor di jalanan, ada pesan implisit yang sangat mengerikan: mereka tidak percaya bahwa hukum formal mampu melindungi mereka.
Data kepolisian yang menyebutkan adanya enam laporan pencurian ayam sepanjang tahun 2026 di wilayah tersebut adalah kunci untuk memahami psikologi massa di Desa Batunya. Keresahan yang menumpuk tanpa adanya penyelesaian konkret dari aparat menciptakan bom waktu sosial. Ketika negara absen dalam memberikan rasa aman terhadap properti kecil milik wargaâyang bagi mereka mungkin bernilai sangat besar untuk menyambung hidupâmaka frustrasi sosial itu akan meledak dalam bentuk kekerasan komunal yang ekstrem saat ada pemantik.
Namun, kita tidak boleh menoleransi pembenaran atas nama kekesalan. Menghilangkan nyawa seseorang demi dua ekor ayam adalah tindakan barbar yang merusak sendi-sendi negara hukum, seperti yang disorot oleh Kementerian HAM menuduh tindakan main hakim sendiri. Status KD sebagai residivis atau fakta bahwa ia membawa senjata tajam sama sekali tidak melegitimasi tindakan massa untuk menyiksanya hingga tewas. Jika kita membiarkan preseden ini terus berulang, maka kita sedang bergerak mundur menuju hukum rimba, di mana kekuatan fisik mengalahkan supremasi hukum.
Langkah Polres Tabanan menetapkan lima tersangka pengeroyokan sudah tepat dan harus dikawal hingga ke pengadilan. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu; pencuri harus dihukum sesuai undang-undang, dan pelaku pembunuhan berencana atau pengeroyokan yang menyebabkan kematian juga harus menerima konsekuensi hukum yang setimpal. Ini adalah ujian bagi kepolisian untuk membuktikan bahwa mereka tidak hanya tajam ke bawah, tetapi juga mampu berdiri tegak sebagai pelindung ketertiban sosial tanpa membiarkan anarki merajalela.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
Q: Siapa korban tewas dalam insiden pengeroyokan di Tabanan?
A: Korban adalah seorang pria berinisial KD, yang diduga melakukan pencurian dua ekor ayam dan diidentifikasi polisi sebagai residivis kasus pencurian cengkih serta motor.
Q: Siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi?
A: Polisi telah menetapkan lima orang tersangka berinisial MJ, WS, KB, ML, dan ND yang diduga kuat terlibat langsung dalam aksi pengeroyokan hingga menewaskan korban.
Q: Apa yang memicu kemarahan warga hingga melakukan aksi main hakim sendiri?
A: Aksi tersebut dipicu oleh keresahan mendalam masyarakat setempat akibat maraknya kasus pencurian ternak, di mana tercatat ada enam laporan pencurian ayam di wilayah hukum tersebut sepanjang tahun 2026.


