Polisi Sita Aset Rp 319 M dari Kasus Dana Syariah Indonesia

Berita Daerah
Siti RahmawatiSiti Rahmawati
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Polisi Sita Aset Rp 319 M dari Kasus Dana Syariah Indonesia
BAGIKAN:

Kejahatan Plat Nomor: Toyota Alphard Hitam Ternyata Pakai Registrasi Daihatsu Palsu di Bundaran HI

Kejahatan Plat Nomor: Toyota Alphard Hitam Ternyata Pakai Registrasi Daihatsu Palsu di Bundaran HI

Selain menyita dana, penyidik memeriksa Dude sebagai saksi. Menurut Susatyo, pemeriksaan itu bertujuan memperoleh keterangan mengenai penerimaan dan penyerahan honor sebagai bagian dari proses pembuktian dalam perkara tersebut.

Kuasa hukum Dude, Haris Azhar, mengatakan pengembalian dana itu merupakan inisiatif Dude dan istrinya, Alysa Soebandono. "Ini inisiatif dari istrinya. Murni inisiatif," kata Haris di Gedung Bareskrim Polri.

Dalam perkara ini, polisi telah menetapkan lima tersangka, yakni Direktur Utama PT DSI Taufiq Aljufri, Komisaris PT DSI Arie Rizal Lesmana, mantan Direktur PT DSI Mery Yuniarni, mantan Direktur PT DSI Atis Sutisna, serta mantan Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko Bursa Efek Indonesia periode 2018–2022, Fitri Hadi.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Pilihan Editor:Investasi Dana Syariah Indonesia: Ponzi atau Penipuan?

Meow! Tanya Nesi!
😸