MUI Tegas soal Kekerasan Santri di Lombok: Harus Diproses Hukum, Tak Boleh Diselesaikan Internal

Berita Daerah
Siti RahmawatiSiti Rahmawati
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

MUI Tegas soal Kekerasan Santri di Lombok: Harus Diproses Hukum, Tak Boleh Diselesaikan Internal
BAGIKAN:

Ketua MUI KH Masduki Baidlowi menegaskan kasus dugaan penganiayaan santri di Lombok Tengah harus diproses hukum, dan tidak boleh hanya diselesaikan internal pesantren.