Merespons Pigai, Polri Klaim Implementasikan Pendidikan HAM

Berita Daerah
Siti RahmawatiSiti Rahmawati
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Merespons Pigai, Polri Klaim Implementasikan Pendidikan HAM
BAGIKAN:

MARKAS Besar Polri menyatakan tidak ada syarat sertifikasi hak asasi manusia (HAM) dalam kenaikan pangkat anggotakepolisianseperti yang diusulkan Menteri HAM Natalius Pigai. Polri mengklaim kenaikan pangkat anggota tetap memperhatikan pemahaman dan implementasi HAM.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Johnny Eddizon Isir mengatakan pengaturan kenaikan pangkat anggota Polri sudah diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kenaikan Pangkat. "Secara substantif kenaikan pangkat seorang anggota Polri ditentukan oleh pemahaman dan implementasi nilai-nilai HAM," kata Johnny lewat keterangan tertulis, Jumat, 17 Juli 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Johnny mengklaim Polri telah memperkuat pendidikan HAM di seluruh level pendidikan. Mulai dari Akademi Kepolisian, Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS), dan Sekolah Polisi Negara (SPN). Selain itu, kata dia, pendidikan HAM juga diterapkan dalam pendidikan lanjutan di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Sekolah Perwira Staf dan Pimpinan Pertama, Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah Polri, hingga Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi Polri.

Menurut Jonny, pembelajaran mencakup konsep dasar HAM, instrumen HAM nasional dan internasional, prinsip penggunaan kewenangan kepolisian, dan pelindungan hak tersangka hingga korban. Selain itu juga penerapan HAM dalam penegakan hukum.

"Masukan publik terhadap implementasi dan sertifikasi HAM menjadi sangat relevan dan strategis dalam konteks pengembangan kompetensi SDM Polri," kata Johnny.

Menteri HAM sebelumnya mengatakan sedang menyiapkan sertifikasi HAM sebagai syarat promosi jabatan bagi aparat negara seperti TNI dan Polri. Pigai menekankan pentingnya sertifikasi HAM sebagai syarat kenaikan jabatan aparat negara. "Sertifikasi HAM harus menjadi prasyarat untuk naik jabatan," kata Pigai dalam rapat bersama Komisi XIII DPR RI, Rabu, 15 Juli 2026.

Pilihan Editor:Bagaimana Mencegah Tembak di Tempat Begal Tak Melanggar HAM