Menteri Keuangan Wajib Patuh Kode BI: Kebijakan SAL Gagal Amankan Likuiditas Perbankan?
Edukator keuangan milenial dengan pendekatan yang mudah dipahami.

Jakarta, 29 Juni 2024 – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa ia dipaksa menarik kembali dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang ditempatkan di bank-bank BUMN dan Himbara setelah menerima instruksi tegas dari Bank Indonesia (BI). Inilah akar konflik yang memicu krisis likuiditas perbankan yang mengganggu stabilitas pasar.
Dalam rapat DPR Komisi XI, Purbaya mengatakan: "Saya bukan mau mengambil uang tiba-tiba. Saya ingin menambah sebanyak-banyaknya, tapi saya bukan bank sentral. Ketika BI memberi kode, 'Jangan ikut campur kebijakan moneter,' saya ikut. Mereka bilang, 'Kurangi uang kamu, kami akan ganti.'" Namun, keputusan tersebut justru memperparah ketegangan likuiditas di sektor perbankan.
Setelah dana SAL ditarik, Himbara dan bank-bank konstelasi mengalami kesulitan likuiditas. Purbaya mempertanyakan akurasi indikator BI yang menunjukkan kondisi 'ample', padahal kenyataannya mengalirkan keluhan dari bank-bahwa "uangnya emang enggak ada." Ia menyimpulkan: "Indikator yang mereka pakai enggak akurat."
Akhirnya, pemerintah kembali menempatkan Rp381 triliun SAL ke perbankan, dengan Rp281 triliun langsung disalurkan dan Rp100 triliun sebagai cadangan di BI. Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menegaskan kebijakan ini bertujuan memastikan likuiditas perbankan tetap terjaga hingga akhir 2026. IHSG Diprediksi Melesat menjadi sorotan karena stabilitas pasar saham tergantung pada kebijakan likuiditas yang tepat.
BERITA TERKAIT

Prabowo Resmikan Groundbreaking PSN Masela: Proyek LNG $20,9 Miliar Siap Guncang Energi Indonesia

SDN di Kampung KB Hanya Diterima Satu Murid Baru, Guru Tetap Semangat Meski Fasilitas Modern Terapkan
