Wagub Jateng Janjikan Desa Terpencil Dapat Jalan Baru: Antara Harapan dan Realita Anggaran Rp33 Miliar

Berita Daerah
Budi SantosoBudi Santoso
Budi Santoso
Budi Santoso
Editor

Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Wagub Jateng Janjikan Desa Terpencil Dapat Jalan Baru: Antara Harapan dan Realita Anggaran Rp33 Miliar
BAGIKAN:

Wakil Gubernur Jawa Tengah (Wagub) Taj Yasin Maimoen, yang lebih dikenal sebagai Gus Yasin, menegaskan bahwa Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) tahap III akan difokuskan pada desa‑desa terpencil. Pernyataan itu disampaikan saat menjadi Inspektur Upacara pembukaan TMMD Reguler ke‑129 dan TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun Anggaran 2026 di Lapangan Desa Bingkeng, Kecamatan Dayeuhluhur, Kabupaten Cilacap, Rabu (15/7).

TMMD 2026 diluncurkan serentak di 35 kabupaten/kota Jawa Tengah hingga 13 Agustus 2026, dengan total anggaran provinsi sebesar Rp33,2 miliar. Program ini dijanjikan akan menyalurkan pembangunan jalan ekonomi, jembatan, irigasi, serta serangkaian program pemberdayaan masyarakat, mulai dari ketahanan pangan hingga penurunan stunting.

Gus Yasin menekankan bahwa lokasi pelaksanaan dipilih “berdasarkan kebutuhan masyarakat, terutama di daerah yang masih memiliki keterbatasan akses”. Ia menambahkan, “yang dibangun adalah jalan ekonomi di pedesaan untuk para petani”. Namun, data resmi tentang berapa banyak desa yang benar‑benar belum terjangkau jaringan jalan utama masih minim, menimbulkan pertanyaan tentang kriteria pemilihan lokasi.

Komandan Kodim 0703/Cilacap, Letkol Inf. Aryudha Sakti, menjelaskan bahwa Desa Bingkeng dipilih karena “masyarakat membutuhkan akses jalan”. Rencana fisik mencakup jalan sepanjang 800 meter dengan lebar empat meter, talud 120 meter, serta satu unit jembatan. Selain itu, dua unit rumah tidak layak huni (RTLH) akan direhabilitasi dengan dukungan CSR Baznas, dan 1.000 pohon akan ditanam.

Namun, di balik angka‑angka tersebut, terdapat sejumlah isu yang belum terjawab. Pertama, transparansi penggunaan dana: Wagub menyerahkan bantuan Rp22,731 miliar untuk 215 titik kegiatan di Kabupaten Cilacap, serta Rp984 juta khusus TMMD, dan Rp5,14 miliar untuk rehabilitasi RTLH. Tidak ada mekanisme pengawasan independen yang diumumkan, sehingga risiko penyelewengan atau alokasi yang tidak tepat tetap mengganjal.

Kedua, keberlanjutan program non‑fisik. TMMD 2026 mencakup layanan kesehatan gratis, KB, pengobatan, pembuatan dokumen kependudukan, penyuluhan bela negara, pencegahan stunting, pelatihan kewirausahaan, hingga budidaya ikan. Meskipun tampak komprehensif, sejarah menunjukkan bahwa banyak kegiatan ini bersifat “pop‑up” dan tidak terintegrasi dengan program pemerintah daerah yang lebih luas. Tanpa koordinasi yang kuat, manfaat jangka panjang dapat tergerus.

Ketiga, pertanyaan tentang efektivitas jangka panjang. Gus Yasin menyatakan, “Desa merupakan fondasi pembangunan nasional. Ketika desa maju, masyarakat menjadi lebih sejahtera.” Namun, data statistik kemiskinan dan stunting di Jawa Tengah masih menunjukkan tren stagnan. Apakah investasi Rp33,2 miliar ini cukup untuk mengubah paradigma struktural atau sekadar menambah infrastruktur yang belum terpakai?

Analisis Pakar

Sebagai jurnalis investigasi, saya melihat TMMD sebagai double‑edged sword. Di satu sisi, kehadiran TNI di lapangan dapat mempercepat pengerjaan infrastruktur yang selama ini terhambat birokrasi. Di sisi lain, ketergantungan pada militer untuk pembangunan sipil menimbulkan risiko militarisasi ruang publik dan mengaburkan batas antara fungsi pertahanan dan pelayanan publik.

Anggaran yang dialokasikan, meskipun tampak signifikan, masih jauh di bawah kebutuhan riil desa‑desa terpencil yang tersebar di wilayah pegunungan dan dataran rendah. Tanpa audit yang transparan, dana sebesar Rp33,2 miliar dapat dengan mudah terfragmentasi menjadi proyek‑proyek kecil yang tidak berkelanjutan. Pemerintah provinsi harus mengumumkan mekanisme pengawasan yang melibatkan lembaga independen, seperti KPK atau BPK, serta melibatkan perwakilan masyarakat setempat dalam setiap tahap perencanaan dan evaluasi.

Selanjutnya, integrasi program non‑fisik harus diikat pada indikator kinerja yang terukur. Misalnya, penurunan angka stunting harus dipantau secara berkala, bukan sekadar dijanjikan dalam pidato pembukaan. Pelatihan kewirausahaan dan budidaya ikan harus diikuti dengan akses pasar yang jelas, sehingga tidak berakhir menjadi “pelatihan kosong”.

Terakhir, keberlanjutan infrastruktur memerlukan pemeliharaan rutin. Jalan yang dibangun kini akan cepat rusak jika tidak ada alokasi dana perawatan. Pemerintah daerah harus menyiapkan anggaran operasional tahunan dan melibatkan komunitas lokal dalam pemeliharaan, sehingga infrastruktur tidak menjadi “monumen” yang hanya berfungsi sesaat.

Jika TMMD dapat mengatasi masalah transparansi, integrasi, dan pemeliharaan, program ini berpotensi menjadi model kolaborasi antara TNI, pemerintah, dan masyarakat. Namun, tanpa langkah konkret di atas, janji‑janji pembangunan desa terpencil tetap akan berakhir pada retorika politik yang mengambang.