Polisi Bongkar Penyelundupan 12 Motor Curian ke Sumatera
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

PENYIDIK Kepolisian Sektor Tambora membongkar upayapenyelundupan12 unit sepeda motor yang diduga hasil tindak pidana pencurian ke Pulau Sumatera. Motor‑motor itu disembunyikan di dalam sebuah truk dengan berbagai perabot rumah tangga dan mainan anak‑anak sebagai kamuflase.
Kapolsek Tambora Ajun Komisaris Wahyu Hidayat mengatakan, kasus ini terungkap dari informasi masyarakat. “Warga melaporkan adanya sebuah truk yang diduga mengangkut kendaraan hasil kejahatan dan akan melintas di kawasan Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat,” kata dia dalam keterangan tertulis dikutip pada 15 Juli 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Tim Unit Reserse Kriminal Polsek Tambora pun mendatangi lokasi tersebut. Namun setibanya di sana, truk tersebut telah lebih dulu melintas dan masuk ke jalan tol. Petugas kemudian melacak truk hingga memperoleh informasi bahwa kendaraan tersebut berada di ruas Jalan Tol Cikupa. Polisi lantas mengejar truk itu dan berhasil menghentikannya di kawasan pintu keluar Tol Cikupa.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan bahwa truk itu benar mengangkut 12 unit sepeda motor. Seluruh kendaraan ditumpuk dan disamarkan dengan berbagai perabot rumah tangga serta mainan anak‑anak. “Berdasarkan keterangan sopir, motor‑motor tersebut rencananya akan dikirim ke Sumatera,” ujar Wahyu.
Barang‑barang yang digunakan pelaku untuk menutupi 12 unit motor di antaranya adalah sapu, ember, lemari, dan berbagai mainan anak‑anak. Sehingga dari luar, truk tampak hanya mengangkut perlengkapan rumah tangga.
“Ini merupakan upaya pelaku untuk mengelabui petugas maupun masyarakat selama perjalanan agar muatan sebenarnya tidak terlihat,” ucap Wahyu.
Polisi kemudian menyita seluruh kendaraan di truk tersebut, serta memeriksa nomor rangka dan nomor mesin untuk dicocokkan dengan data laporan kehilangan kendaraan bermotor.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan dua unit sepeda motor telah dipastikan merupakan hasil pencurian, masing-masing berdasarkan laporan polisi di wilayah Polsek Kebon Jeruk dan Polsek Cengkareng. Sedangkan sepuluh motor lainnya masih dalam proses identifikasi untuk memastikan asal‑usulnya.
“Apabila ditemukan kecocokan dengan laporan kehilangan maupun pemilik yang sah, kami akan segera menghubungi korban agar kendaraannya dapat dikembalikan sesuai prosedur,” kata Wahyu.
Selain menyita barang bukti, polisi juga menangkap sopir truk berinisial RA yang saat ini masih berstatus sebagai saksi. Dari hasil pemeriksaan, diketahui ada seorang pria berinisial TA yang diduga berperan dalam pengiriman kendaraan tersebut dan kini telah ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Wahyu mengatakan, penyidik juga terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pencurian kendaraan bermotor lintas wilayah. Orang‑orang yang terlibat mungkin berperan sebagai eksekutor, penadah, maupun pengirim kendaraan ke luar Pulau Jawa.
Kasus ini juga mengingatkan pada pentingnya pengawasan di industri logistik serta upaya penegakan hukum lain seperti KPK periksa 5 pegawai BPK di kasus suap Muara Enim.
Pilihan editor:Rupiah Turun, Kriminal Naik. Patutkah Tembak di Tempat?
BERITA TERKAIT

Bellingham vs Messi: Duel Emas di Semifinal Piala Dunia 2026!

Pertarungan Epik! Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026 – Siapa yang Akan Buka Pintu Final?
