Kelurahan Tanah Tinggi Dorong Pilah Sampah: 60% Rumah Sudah Berhasil, Tapi Tantangan Besar Masih Mengintai
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, meluncurkan kampanye intensif pemilahan sampah langsung ke rumah‑rumah warga RT 15/RW 08. Inisiatif ini dipimpin oleh Lurah Heru Tri Prasetyo bersama pengurus RT, RW, dan kelompok pemuda setempat, dengan tujuan mengubah pola pikir warga agar secara otomatis memisahkan sampah organik dan anorganik sejak sumbernya.
Menurut Heru, sekitar 50‑60 persen rumah di wilayah tersebut sudah mampu memisahkan sampah secara mandiri. "Sosialisasi digencarkan untuk mengubah pola pikir warga," ujarnya pada Rabu lalu. Keberhasilan awal ini didukung oleh pembentukan bank sampah yang menampung botol plastik bekas, serta pengolahan sampah organik menjadi pakan maggot, kompos cair, dan kompos padat.
Untuk memberi penghargaan kepada rumah yang konsisten memisahkan sampah, Satuan Pelaksana Lingkungan Hidup Kecamatan Johar Baru menempelkan stiker khusus pada pintu rumah. Pengurus RT pun rutin memeriksa tong sampah pilah di setiap rumah, memastikan tidak terjadi pencampuran antara sampah organik dan anorganik.
Ketua RT 15/RW 08, Farid Pahlevi, menambahkan bahwa tong sampah dibuat dari kaleng cat bekas dan ditempatkan di gang‑gang strategis. Wadah khusus juga disediakan untuk mengumpulkan botol plastik, terutama dari penghuni rumah kos. Penjualan botol plastik bekas setiap pekan dialokasikan untuk kepentingan bersama, meski detail penggunaannya belum dipublikasikan.
Program ini selaras dengan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menggalakkan pemilahan sampah melalui Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber. Target utama kebijakan tersebut adalah mengurangi volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang serta meningkatkan nilai daur ulang sampah organik.
Analisis Pakar
Sebagai jurnalis investigasi, saya melihat inisiatif ini sebagai langkah positif yang masih jauh dari cukup. Angka 60 persen partisipasi memang mengesankan, namun masih menyisakan hampir setengah rumah yang belum terlibat. Tanpa mekanisme pengawasan yang transparan dan sanksi yang jelas, angka tersebut dapat menurun seiring berjalannya waktu. Lebih penting lagi, keberlanjutan bank sampah dan program maggot belum terbukti secara finansial; apakah pendapatan dari penjualan botol plastik cukup menutupi biaya operasional, atau justru menjadi beban tambahan bagi pemerintah daerah?
Selanjutnya, penggunaan stiker sebagai bentuk apresiasi tampak bersifat simbolik. Apabila tujuan utama adalah mengubah perilaku, diperlukan insentif ekonomi yang lebih konkret, misalnya subsidi bagi rumah tangga yang konsisten memisahkan sampah atau pengurangan tarif kebersihan. Tanpa dorongan ekonomi, motivasi warga cenderung bersifat sementara, terutama di lingkungan padat penduduk dengan tekanan biaya hidup yang tinggi.
Terakhir, program pilot di RT 15/RW 08 harus dijadikan laboratorium kebijakan yang terbuka untuk evaluasi publik. Data lengkap tentang volume sampah yang berhasil dipisahkan, biaya operasional bank sampah, serta dampak lingkungan yang terukur harus dipublikasikan secara rutin. Hanya dengan akuntabilitas yang kuat, inisiatif lokal ini dapat menjadi model replikatif yang layak untuk skala kota atau bahkan nasional.
BERITA TERKAIT

XCMG Gencarkan Program Pelatihan Global: Antara Janji Talenta dan Realitas Pasar

OJK Bocorkan Rencana Bank Syariah Baru: Dampak Besar bagi Industri dan Investor
