DPR Desak Pemerintah Perkuat KPI ASN: Antara Janji Digitalisasi dan Realita Kinerja yang Stagnan
Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Jakarta – Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menuntut pemerintah untuk meninjau kembali dan memperketat Key Performance Indicator (KPI) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka mengubah mentalitas kerja yang masih dianggap lemah. Pernyataan itu disampaikan pada rapat koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di kompleks parlemen, Rabu (15 Juli 2026).
"Digitalisasi sudah berjalan, namun hasilnya belum terasa karena budaya kerja ASN masih sama – absen, pulang, ngopi, dan kembali absen di sore hari," ujar Rifqinizamy dengan nada tegas. Ia menyoroti bahwa transformasi teknologi tidak otomatis memperbaiki output pemerintahan jika tidak diiringi perubahan perilaku pegawai negeri.
Meski menilai bahwa reformasi birokrasi telah menurunkan hambatan struktural dan meningkatkan layanan publik, Rifqinizamy menegaskan bahwa pencapaian tersebut belum cukup untuk menghasilkan output yang signifikan. "Indeks Efektivitas Pemerintahan (GEI) Indonesia masih berada di peringkat 82 dari 193 negara," katanya, menambahkan bahwa posisi tersebut jauh di bawah harapan bagi negara dengan potensi ekonomi sebesar Indonesia.
Lebih mengkhawatirkan, Indonesia menempati peringkat 115 dari 180 negara dalam Indeks Persepsi Korupsi (CPI), menandakan masih adanya celah besar dalam akuntabilitas dan integritas ASN. "Kita tidak bisa mengabaikan fakta bahwa korupsi masih menggerogoti kepercayaan publik," tegasnya.
Rifqinizamy juga menyinggung tentang sistem pensiun ASN yang, menurutnya, belum sepenuhnya selaras dengan kinerja. "Meskipun pensiun menjanjikan keamanan finansial, tidak ada jaminan bahwa pensiun tersebut mencerminkan kontribusi nyata selama masa jabatan," ujarnya. Ia menekankan perlunya revisi Undang-Undang ASN yang kini masuk dalam Program Legislasi Nasional, agar KPI menjadi instrumen penilaian yang lebih objektif dan berbasis hasil.
"Pekerjaan ASN tidak boleh sekadar simbol stabilitas. Jika tidak ada kompetisi yang sehat, maka kualitas layanan publik akan terus terpuruk," pungkas Rifqinizamy. Ia menambahkan bahwa beban reformasi kini berada di tingkat daerah, yang harus mengimplementasikan KPI yang lebih ketat dan transparan.
Analisis Pakar
Sebagai seorang jurnalis investigasi yang telah menelusuri dinamika birokrasi selama lebih dari satu dekade, saya melihat permintaan DPR ini sebagai titik balik yang kritis. Digitalisasi memang menjadi fondasi, namun tanpa perubahan budaya kerja yang mendasar, teknologi hanya akan menjadi sarana yang tidak terpakai secara optimal. KPI yang lemah atau sekadar formalitas tidak akan mengubah perilaku pegawai yang terbiasa dengan pola kerja pasif.
Revisi UU ASN harus mencakup mekanisme penilaian yang terukur, berbasis outcome, dan terikat pada insentif serta sanksi yang jelas. Tanpa adanya konsekuensi nyata—baik berupa penghargaan bagi yang berprestasi maupun sanksi bagi yang melanggar—KPI akan tetap menjadi dokumen kertas. Pemerintah perlu mengadopsi model penilaian yang dipraktekkan di negara-negara maju, di mana KPI terintegrasi dengan sistem reward yang transparan dan dapat diaudit publik.
Selain itu, perbaikan indeks CPI tidak dapat dipisahkan dari reformasi KPI. Ketika kinerja ASN diukur secara objektif, peluang penyalahgunaan wewenang berkurang, dan akuntabilitas meningkat. Pemerintah harus menyiapkan mekanisme pengawasan independen yang tidak hanya mengandalkan audit internal, melainkan juga melibatkan lembaga swadaya masyarakat dan media sebagai watchdog eksternal.
Jika pemerintah gagal menindaklanjuti seruan DPR ini, risiko stagnasi kinerja birokrasi akan semakin besar, mengancam pencapaian target pembangunan nasional, terutama dalam era persaingan global yang menuntut efisiensi dan transparansi. Oleh karena itu, langkah selanjutnya harus berupa penyusunan KPI yang realistis, penegakan hukum yang konsisten, dan budaya kerja yang menekankan pada hasil, bukan sekadar kehadiran fisik.
BERITA TERKAIT

SDN di Kampung KB Hanya Diterima Satu Murid Baru, Guru Tetap Semangat Meski Fasilitas Modern Terapkan

Mayapada Hospital Kuningan Luncurkan International Care Concierge: Strategi Premium Tarik Ekspatriat & Diplomatik di Jakarta
