Rekayasa Lalin Darurat: Polisi dan Pemerintah Tumpang Tindih Atur Jalan Saat JPO Tendean Dibongkar
Jurnalis senior dengan pengalaman 15 tahun meliput isu politik dan berita nasional di Indonesia.

Jalan Kapten P. Tendean, Jakarta Selatan – Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang hampir roboh setelah ditabrak truk pengangkut alat berat pada Selasa (14/7) dini hari kini dijadwalkan untuk dibongkar. Namun, proses pembongkaran ini menimbulkan pertanyaan serius tentang kesiapan infrastruktur, koordinasi antar‑instansi, dan keselamatan pengguna jalan.
Menurut Kompol Mujiyanto, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, polisi telah menyiapkan rekayasa arus lalu lintas (lalin) untuk mengamankan area pembongkaran. "Setelah alat berat tiba, kendaraan yang datang dari arah timur akan dialihkan di depan Polsek Mampang, kemudian dibelokkan ke kiri atau diputar balik ke Trans TV," ujarnya kepada wartawan. Selanjutnya, kendaraan yang berasal dari Warung Buncit akan diarahkan ke underpass yang terhubung dengan TL Kuningan, sehingga dapat melanjutkan ke arah Gatot Subroto.
Koordinasi serupa dilaporkan oleh Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Selatan, Bernad Octavianus, yang menegaskan tiga titik utama rekayasa lalin: turunan Mampang, lokasi kejadian, dan TL Santa. "Rekayasa ini akan kami lakukan setibanya kendaraan berat yang akan melaksanakan evakuasi jembatan," tambahnya.
Insiden yang terjadi sekitar pukul 01.28 WIB menempatkan JPO dalam posisi miring, mengancam keselamatan pejalan kaki dan kendaraan yang melintas. Dinas Bina Marga DKI Jakarta, melalui Kasudin Rifki Rismal, memutuskan untuk membongkar JPO karena pondasi tiang sebelah kiri sudah lepas. "Pelepasan tidak bisa setengah‑setengah, harus seluruhnya karena tidak ada penunjang di tengah," tegasnya.
Langkah pembongkaran ini menimbulkan keprihatinan: mengapa sebuah jembatan yang sudah berusia puluhan tahun tidak mendapatkan perawatan rutin? Mengapa truk alat berat dapat melintas tanpa kontrol yang memadai pada jam larut malam? Dan yang paling penting, apakah rekayasa lalin yang direncanakan cukup untuk melindungi ribuan pengguna jalan yang setiap hari melintasi kawasan ini?
Analisis Pakar
Sebagai jurnalis investigasi, saya melihat pola kegagalan sistemik yang berulang. Pertama, kurangnya audit struktural berkala pada infrastruktur kritis seperti JPO. Pemerintah daerah tampaknya mengandalkan inspeksi visual semata, tanpa menguji kekuatan fondasi secara ilmiah. Kedua, regulasi lalu lintas pada malam hari tampak lemah; izin masuk truk berat ke area padat penduduk seharusnya dibatasi atau setidaknya diawasi ketat oleh satuan lalu lintas khusus.
Ketiga, koordinasi antar‑instansi masih terkesan reaktif, bukan proaktif. Polisi, Dinas Perhubungan, dan Bina Marga baru bergerak setelah insiden terjadi, bukan sebelum. Ini menandakan kurangnya mekanisme komunikasi yang terintegrasi, yang seharusnya dapat memprediksi dan mencegah risiko sebelum menjadi bencana.
Keempat, kebijakan rekayasa lalin yang diumumkan tampak bersifat sementara dan tidak menyentuh akar masalah: keamanan struktural dan perencanaan transportasi jangka panjang. Pengalihan lalu lintas ke underpass atau flyover memang mengurangi kepadatan, namun tidak mengatasi potensi kerusakan lebih lanjut pada jaringan jalan yang sudah rapuh.
Jika tidak ada perubahan paradigma—dari sekadar menanggapi insiden menjadi mengantisipasi risiko—kita akan terus menyaksikan kejadian serupa berulang kali. Pemerintah daerah harus segera mengimplementasikan audit struktural tahunan, memperketat regulasi kendaraan berat pada jam malam, serta membangun pusat koordinasi lintas‑sektor yang berfungsi 24/7. Hanya dengan langkah-langkah tersebut, Jakarta Selatan dapat menjamin keselamatan warganya dan menghindari kerugian material yang jauh lebih besar di masa depan.
BERITA TERKAIT

MagangHub Batch II Buka Pendaftaran: 150 Ribu Slot, Gaji Setara UMP, Peluang Besar bagi Fresh Graduate!

Freeport Guncang Industri Tembaga Indonesia: Smelter Manyar Siap Luncur, Investasi Rp58 Triliun Buka Ribuan Lapangan Kerja!
