Operasi Mega Malaysia: 503 WNA Ditahan, Tapi Apakah Ini Benar-Benar Perang terhadap Imigran Ilegal—atau Skenario Politik yang Disengaja?

Dunia
Siti RahmawatiSiti Rahmawati
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Operasi Mega Malaysia: 503 WNA Ditahan, Tapi Apakah Ini Benar-Benar Perang terhadap Imigran Ilegal—atau Skenario Politik yang Disengaja?
BAGIKAN:

Pada Minggu dan Senin (12–13 Juli 2026), otoritas imigrasi Malaysia menjalankan Operasi Mega—serangkaian penggerebekan serentak di 16 lokasi yang menewaskan 503 warga negara asing (WNA) ke dalam penahanan imigrasi. Dari total 2.260 orang yang diperiksa, 408 laki-laki dan 95 perempuan dari Bangladesh, Myanmar, Indonesia, Nepal, India, dan negara lainnya, berusia 21–52 tahun, sebagian besar diduga overstay, menggunakan dokumen tidak sah, atau bekerja tanpa izin. Operasi ini melibatkan 876 petugas dari Departemen Imigrasi (JIM), Kepolisian (PDRM), Kementerian Perdagangan Dalam Negeri, dan pemerintah daerah—sebuah koordinasi yang secara teknis memang terlihat canggih.

Namun, di balik narasi resmi yang menggambarkan operasi ini sebagai “penegakan hukum serius terhadap pelanggar keimigrasian”, ada pertanyaan kritis yang tak boleh diabaikan: Apakah Operasi Mega benar-benar menargetkan pelaku kejahatan transnasional—atau hanya mengalihkan perhatian dari kegagalan sistemik dalam kebijakan migrasi? Fakta bahwa 120 warga negara Malaysia dipanggil sebagai saksi menunjukkan bahwa operasi ini bukan sekadar menangkap WNA, tetapi juga menggali jaringan lokal: pengusaha yang memanfaatkan tenaga kerja ilegal, pejabat yang terlibat dalam pemalsuan dokumen, bahkan kemungkinan sindikat pelindung yang terintegrasi dengan birokrasi.

Perlu diingat, Malaysia bukan negara yang baru belajar menghadapi krisis migrasi. Sejak 2018, lebih dari 1 juta WNA telah diregularisasi melalui program amnesti dan regularisasi—termasuk yang sebelumnya dianggap “ilegal”. Namun, program-program ini kerap dinilai selektif: sementara sektor perkebunan dan konstruksi terus mengandalkan tenaga kerja murah dari luar, regulasi formal tak pernah sejalan dengan realitas ekonomi. Hasilnya: ribuan orang hidup dalam jurang legalitas—bukan karena niat jahat, tetapi karena sistem memaksa mereka berada di sana.

Opini Mendalam: Di Balik Aksi Simbolis yang Mengaburkan Akar Masalah

Sebagai jurnalis investigasi yang telah meliput dinamika migrasi di ASEAN selama lebih dari dua dekade, saya melihat Operasi Mega sebagai operasi simbolik politik—bukan operasi penegakan hukum yang berbasis bukti. Jika benar-benar serius menekan jaringan imigrasi ilegal, otoritas seharusnya fokus pada pelaku utama: para pemilik perusahaan besar yang secara sistematis mempekerjakan buruh tanpa izin, atau jaringan pemalsuan dokumen yang terhubung ke instansi pemerintah. Alih-alih, operasi ini lebih banyak menghukum korban struktural: buruh migran yang datang karena desakan ekonomi, bukan niat berkelahi melawan negara. Ini adalah pola yang sama terlihat di Indonesia, Thailand, dan bahkan Uni Eropa—ketika negara memilih untuk menyalahkan individu, bukan kebijakan yang menciptakan kerentanan.

Lebih mencemaskan lagi, Operasi Mega diluncurkan tepat menjelang pemilu lokal dan persiapan pemilu nasional 2027. Dalam konteks politik Malaysia yang semakin polarisatif, isu migrasi—terutama terkait warga negara Bangladesh dan Myanmar—sering dimanfaatkan untuk menggalang dukungan basis nasionalis. Narasi “kita vs mereka” menjadi senjata andalan partai penguasa untuk mengalihkan kekecewaan publik terhadap inflasi, korupsi, dan stagnasi ekonomi. Apakah ini operasi imigrasi—atau operasi opini publik? Fakta bahwa Departemen Imigrasi menekankan “penindakan tegas tanpa pandang bulu” sambil mengabaikan laporan-laporan dari HRW dan IOM tentang eksploitasi buruh migran di sektor perkebunan kelapa sawit, mengindikasikan bahwa kebijakan ini lebih bersifat reaktif daripada proaktif.

Terakhir, kita harus mempertimbangkan dimensi regional. Indonesia, melalui KBRI, dikabarkan mendukung upaya Malaysia “memberantas sindikat pemalsuan dokumen”—sebuah pernyataan yang patut diapresiasi. Namun, jika pemerintah Indonesia hanya bersikap sebagai mitra teknis dalam penegakan hukum tanpa menuntut reformasi perlindungan buruh migran di tingkat sistemik, maka kita hanya menjadi pengisi kekosongan kebijakan yang seharusnya diisi oleh negara sendiri. Operasi Mega bukan akhir dari masalah migrasi—ia adalah cermin dari kegagalan bersama dalam merancang sistem migrasi yang adil, manusiawi, dan berbasis hak. Tanpa pendekatan yang mengakui migran sebagai subjek hukum—bukan objek kebijakan—setiap operasi baru hanyalah pengulangan siklus penangkapan, deportasi, dan kembali lagi ke titik awal.