Iran Sambut Rencana Tarif 20% Trump untuk Kapal di Selat Hormuz: Antara Persaingan Strategis dan Dampak Ekonomi Global

Dunia
Budi SantosoBudi Santoso
Budi Santoso
Budi Santoso
Editor

Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Iran Sambut Rencana Tarif 20% Trump untuk Kapal di Selat Hormuz: Antara Persaingan Strategis dan Dampak Ekonomi Global
BAGIKAN:

Dalam sebuah unggahan di platform X pada Selasa, 14 Juli 2024, Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, menanggapi pernyataan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang mengusulkan pemungutan biaya sebesar 20 persen pada kapal kargo yang melintasi Selat Hormuz. Araghchi tidak hanya mengakui usulan tersebut, melainkan menegaskan bahwa inisiatif serupa pernah diajukan oleh Iran sebelumnya.

"POTUS (President of the United States) benar sekali," tulis Araghchi di X, menambahkan bahwa negara yang menyediakan jalur pelayaran yang aman dan menjamin kelancaran kapal‑kapal komersial di Hormuz harus mendapatkan kompensasi atas jasa tersebut. Ia menekankan bahwa Iran akan tetap mengendalikan selat itu, merujuk pada nota kesepahaman yang ditandatangani antara Trump dan pejabat Iran, Masoud Pezeshkian, pada bulan Juni lalu.

Namun, Araghchi menilai angka 20 persen yang dipatok Trump sebagai "berlebihan" dan berjanji bahwa Iran akan menerapkan tarif yang "adil". Pernyataan ini muncul setelah Trump menyatakan niat Amerika Serikat untuk mengambil alih operasi Selat Hormuz dan mengharapkan negara‑negara lain membayar Washington atas perlindungan keamanan di jalur tersebut. "Kita akan menjaganya. Kita akan dibayar untuk menjaganya – sejumlah besar uang," ujar Trump kepada Fox News, menambahkan rencana pemblokiran kembali kapal‑kapal yang berlayar ke dan dari pelabuhan Iran.

Selat Hormuz, yang menghubungkan Teluk Persia dengan Samudra Hindia, merupakan salah satu jalur pelayaran tersibuk di dunia, melaluinya mengalir sekitar 20‑25 persen produksi minyak mentah global. Setiap gangguan di wilayah ini dapat menimbulkan fluktuasi harga minyak yang signifikan, memengaruhi ekonomi negara‑negara pengimpor energi, serta menambah ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah.

Analisis Pakar

Secara strategis, usulan tarif 20 persen oleh Amerika Serikat mencerminkan upaya Washington untuk mengubah dinamika keamanan maritim menjadi sumber pendapatan, sekaligus menegaskan kehadirannya di wilayah yang selama ini menjadi arena persaingan Iran‑AS. Namun, langkah ini berisiko menimbulkan efek domino: negara‑negara pengguna jalur Hormuz—seperti China, Jepang, dan negara‑negara Uni Eropa—bisa menolak membayar atau mencari alternatif rute, mempercepat diversifikasi sumber energi dan jalur transportasi. Di sisi lain, Iran, yang secara historis mengandalkan kontrol atas Hormuz sebagai alat tawar menawar politik, kini dihadapkan pada dilema antara menegaskan kedaulatan dan menghindari isolasi ekonomi lebih lanjut.

Dari perspektif hukum internasional, pemungutan tarif atas jalur laut internasional yang berada di perairan internasional (sebagian besar Selat Hormuz) dapat dipertanyakan legitimasinya. Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) melarang negara‑negara anggota untuk mengenakan biaya yang bersifat diskriminatif atau menghambat kebebasan navigasi. Meskipun Amerika Serikat belum meratifikasi UNCLOS, praktik semacam ini dapat menimbulkan perselisihan hukum di forum internasional, terutama bila tarif tersebut dianggap sebagai bentuk proteksionisme atau tekanan politik.

Ekonomi global juga akan merasakan dampaknya. Peningkatan biaya pengiriman dapat menambah beban pada harga barang-barang impor, terutama di negara‑negara berkembang yang sangat bergantung pada bahan bakar murah. Jika tarif tersebut diterapkan secara unilateral, perusahaan pelayaran dapat mengalihkan biaya kepada konsumen, memicu inflasi energi. Di sisi lain, potensi penurunan volume kapal yang memilih melewati Hormuz dapat mengurangi pendapatan Iran dari layanan pelayaran, memperparah tekanan ekonomi yang sudah dialami akibat sanksi internasional.

Ke depan, dinamika ini menuntut diplomasi multilateral yang lebih intensif. Negara‑negara besar, termasuk anggota G20, kemungkinan akan menekan kedua belah pihak untuk mencari solusi yang menyeimbangkan keamanan maritim dengan prinsip kebebasan navigasi. Jika tidak, risiko eskalasi militer—seperti penempatan kapal perang tambahan atau latihan militer di sekitar selat—bisa meningkatkan ketegangan dan menimbulkan insiden yang berpotensi memicu konflik terbuka. Dengan demikian, kebijakan tarif ini bukan sekadar isu fiskal, melainkan titik sentral dalam persaingan geopolitik yang dapat mengubah peta energi dan keamanan global dalam beberapa tahun mendatang.