Drama Walkout Bupati Gowa: Taktik 'Pertanyaan Kolektif' atau Upaya Menghindari Interogasi Tajam?

Politik
Budi SantosoBudi Santoso
Budi Santoso
Budi Santoso
Editor

Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Drama Walkout Bupati Gowa: Taktik 'Pertanyaan Kolektif' atau Upaya Menghindari Interogasi Tajam?
BAGIKAN:

SUNGGUMINASA — Panggung politik di Kabupaten Gowa kembali memanas. Sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa, yang seharusnya menjadi forum akuntabilitas dan pengungkapan kebenaran, berujung pada kekosongan kursi terdakwa setelah Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, tega meninggalkan ruang sidang, Selasa (kemarin).

Aksi walkout ini bukan sekadar aksi bohong, melainkan titik kulminasi ketegangan ego antara eksekutif dan legislatif. Sitti Husniah, yang tiba di Kantor DPRD Gowa sekitar pukul 10.05 WITA didampingi kuasa hukumnya Arie Dumais dan tim, awalnya menunjukkan itikad baik dengan menghadiri panggilan secara langsung. Namun, niat baik itu seolah pupus seketika ketika mekanisme sidang tidak berjalan sesuai keinginannya.

Insiden bermula ketika Ketua Pansus, Kasim Sila, memimpin pengambilan sumpah bagi Bupati. Suasana berubah tegang ketika Sitti Husniah mengajukan permintaan yang tak lazim dalam forum interogasi semacam ini: ia meminta seluruh anggota pansus menyampaikan pertanyaan secara kolektif atau sekaligus, agar ia bisa menjawabnya dalam satu kesempatan.

"Izin pimpinan, saya meminta kepada seluruh anggota pansus agar menyampaikan pertanyaannya secara kolektif kepada saya dan saya akan berikan jawaban secara lengkap," ucap Sitti Husniah dengan nada tegas, seolah mencoba mengambil alih kendali sidang.

>Permintaan ini langsung ditolak mentah-mentah oleh Kasim Sila. Selaku pimpinan sidang, Sila berpegang teguh pada tata tertib yang telah disepakati bersama. Ia menegaskan bahwa untuk mendapatkan detail dan kejelasan informasi, mekanisme tanya jawab harus dilakukan satu per satu.

"Agar lebih efektif, setiap pertanyaan dijawab satu per satu per anggota pansus agar lebih detail dan lengkap," tegas Kasim Sila, menolak upaya bundle pertanyaan yang dinilai bisa mengaburkan substansi pemeriksaan.

Penolakan ini jelas menjadi pukulan telak bagi strategi bupati. Setelah tiga anggota pansus menyampaikan pertanyaan secara bergantian, kesabaran Sitti Husniah habis. Ia menyatakan bahwa hak-nya sebagai terperiksa tidak dipenuhi—sebuah pernyataan yang ironis mengingat yang sedang berjalan adalah kewajiban moral dan konstitusionalnya untuk mempertanggungjawabkan kebijakan di hadapan wakil rakyat.

"Mohon maaf pimpinan, karena hak saya tidak dipenuhi, maka izinkan saya selaku terperiksa untuk meninggalkan ruang sidang ini. Saya sudah memenuhi panggilan pansus sebagai bentuk penghargaan terhadap DPRD," ucapnya sebelum meninggalkan ruangan, meninggalkan ketegangan yang menggantung di udara.

Analisis Pakar: Di Balik Tirai Drama 'Pertanyaan Kolektif'

Sebagai jurnalis yang telah malang melintang di dunia investigasi, saya melihat aksi walkout Bupati Gowa ini bukan sekadar masalah teknis administrasi sidang, melainkan sebuah manifestasi dari ketakutan dan keengganan untuk dikonfrontasi secara detail. Permintaan agar pertanyaan disampaikan secara kolektif adalah taktik klasik yang sering digunakan oleh pejabat yang ingin mengontrol narasi.

Dalam psikologi interogasi dan pemeriksaan hukum, menjawab pertanyaan satu per satu adalah kunci untuk menggali kebenaran. Metode ini memaksa terperiksa untuk fokus pada substansi spesifik, mengurangi ruang untuk berkelit, dan memperkecil peluang untuk memberikan jawaban yang dibuat-buat atau terlalu umum (generic). Dengan meminta semua pertanyaan sekaligus, Bupati berpotensi akan menyusun jawaban yang rapi, normatif, dan jauh dari esensi masalah yang sedang diselidiki oleh Pansus Hak Angket. Ini adalah upaya untuk mengubah forum pemeriksaan yang seharusnya kritis menjadi forum laporan kinerja biasa.

Lebih jauh lagi, aksi keluar dari ruang sidang dengan alasan 'hak tidak dipenuhi' adalah bentuk arogansi kekuasaan yang sangat disayangkan. Pernyataan bahwa ia sudah 'menghargai' DPRD dengan hadir, lalu pergi begitu saja saat aturan main tidak sesuai keinginannya, menunjukkan adanya miskonsepsi berbahaya tentang demokrasi. Hak Angket adalah hak konstitusional DPRD untuk melakukan pengawasan, bukan undangan jamuan teh yang bisa dihadiri atau ditinggalkan berdasarkan mood pejabat. Sikap ini mengirim sinyal yang sangat buruk kepada publik: seolah-olah eksekutif berada di atas proses hukum dan pengawasan.

Prediksi saya, kejadian ini akan menjadi bahan bakar baru bagi api yang sudah menyala di antara Kubu Bupati dan DPRD Gowa. Alih-alih meredam ketegangan, aksi walkout ini justru akan memperkuat dugaan bahwa ada sesuatu yang disembunyikan oleh Bupati. Jika memang niatnya suci dan bersih, mengapa harus takut menjawab pertanyaan satu per satu? Rakyat Gowa kini menonton sandiwara politik di mana ego pribadi bertarung dengan kepentingan publik. Kita tunggu saja langkah selanjutnya, apakah ini akan berujung pada proses hukum yang lebih serius atau justru berakhir sebagai komedi politik tanpa resolusi.