Cianjur Bentuk Satgas Anti-PMI Ilegal: Janji Perlindungan atau Sekadar Lip Service?
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Cianjur, Jawa Barat – Pemerintah Kabupaten Cianjur bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dan Polres Cianjur mempercepat pembentukan satuan tugas (satgas) khusus untuk menahan arus pekerja migran Indonesia (PMI) yang berangkat lewat jalur non‑prosedural. Inisiatif ini diumumkan oleh Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, pada Selasa (14 Juli 2026) di kantor pemerintah daerah.
Satgas yang direncanakan akan melibatkan aparat desa, dinas tenaga kerja, serta unsur masyarakat lainnya, bertujuan menurunkan angka PMI ilegal yang selama ini menjadi rawan penipuan, eksploitasi, dan BERITA TERKAIT

Skandal Pesantren Lombok: Keterlambatan Penanganan dan Derita Santri Korban Pembakaran yang Terabaikan
Siti Rahmawati
Akankah Janji HAM Hanya Jadi Wacana? ATR/BPN Terima Peta Jalan Penyelesaian Konflik Agraria, Tantangan Struktural Masih Mengintai
Budi Santoso
Benteng Eropa Terbentuk: Inggris dan 9 Negara Deklarasikan Koalisi Anti-Rudal Balistik, Siapa yang Disasar?
Siti Rahmawati