Bank Emas RI Kumpulkan 153 Ton Emas dalam Setahun – Sinyal Kuat untuk Ketahanan Ekonomi Nasional

Ekonomi & Pasar
Hendra GunawanHendra Gunawan
Hendra Gunawan
Hendra Gunawan
Pengamat Bisnis

Menyoroti perkembangan startup, bisnis lokal, dan ekonomi digital di Indonesia.

Bank Emas RI Kumpulkan 153 Ton Emas dalam Setahun – Sinyal Kuat untuk Ketahanan Ekonomi Nasional
BAGIKAN:

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengungkapkan bahwa ekosistem bullion atau bank emas nasional telah berhasil menghimpun sekitar 153 ton emas sejak peluncurannya pada 20 Februari 2025. Akumulasi ini berasal dari layanan bullion yang dijalankan oleh PT Pegadaian dan PT Bank Syariah Indonesia (BSI).

Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN, Ferry Irawan, menyampaikan pencapaian tersebut dalam Risk and Governance Summit (RGS) 2026 di Jakarta, Selasa (14/7). Menurutnya, pengembangan ekosistem bullion merupakan langkah strategis pemerintah untuk memperdalam pasar keuangan domestik sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global yang meningkat.

Ferry menambahkan bahwa pemerintah terus melakukan reformasi sektor keuangan, termasuk penguatan tata kelola pasar, peningkatan transparansi, dan pendalaman pasar keuangan domestik. Bersama Bank Indonesia, pemerintah juga memperluas implementasi transaksi mata uang lokal (Local Currency Transaction/LCT) dengan enam negara mitra: Malaysia, Thailand, Jepang, China, Korea Selatan, dan Uni Emirat Arab.

Di sisi pembiayaan, pemerintah menyiapkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp340 triliun untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan mendukung sektor produktif. Selain itu, kebijakan devisa hasil ekspor (DHE) terus disempurnakan untuk meningkatkan transparansi, mencegah praktik under invoicing dan transfer pricing, serta mengoptimalkan nilai tambah sumber daya alam Indonesia.

Prospek ekonomi Indonesia tetap positif di mata lembaga internasional. IMF memproyeksikan pertumbuhan 5% pada 2026, sementara ADB memperkirakan 5,2%.

Analisis Pakar

Pengumpulan 153 ton emas dalam waktu kurang dari satu tahun menandakan keberhasilan awal ekosistem bullion yang masih dalam fase pembentukan. Dari perspektif makroekonomi, emas berfungsi sebagai aset safe‑haven yang dapat menstabilkan neraca pembayaran bila terjadi arus keluar modal. Dengan mengonsolidasikan emas di dalam negeri, pemerintah tidak hanya meningkatkan likuiditas pasar domestik, tetapi juga mengurangi ketergantungan pada penyimpanan luar negeri yang rentan terhadap volatilitas nilai tukar.

Namun, tantangan utama terletak pada integrasi layanan bullion ke dalam sistem keuangan yang lebih luas. Pegadaian dan BSI harus mampu menawarkan produk yang kompetitif, seperti tabungan emas, sertifikat digital, atau kontrak berjangka, untuk menarik investor institusional dan ritel. Tanpa inovasi produk, akumulasi emas dapat stagnan, mengingat alternatif investasi seperti kripto atau reksa dana kini semakin populer di kalangan milenial.

Strategi LCT yang diperluas ke enam negara mitra merupakan langkah tepat untuk mengurangi eksposur terhadap dolar AS. Tetapi, keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada stabilitas nilai tukar mata uang lokal dan kemampuan infrastruktur pembayaran lintas batas. Pemerintah perlu memastikan bahwa sistem pembayaran domestik dapat menangani volume transaksi yang meningkat tanpa menimbulkan bottleneck atau risiko keamanan siber.

Terakhir, kebijakan KUR sebesar Rp340 triliun harus diiringi dengan mekanisme penyaluran yang transparan dan selektif. Jika dana tersebut mengalir ke sektor produktif yang memang membutuhkan modal, maka efek multiplier terhadap PDB dapat mencapai 1,5–2 kali lipat. Sebaliknya, jika alokasi tidak tepat sasaran, risiko kredit macet akan meningkat, menggerus kepercayaan investor dan menurunkan rating sovereign Indonesia. Oleh karena itu, koordinasi yang sinergis antara Kemenkeu, Bank Indonesia, dan lembaga pembiayaan sangat krusial untuk mengoptimalkan dampak kebijakan ini.