Tragedi Dokter Icha: Pemeriksaan Anggota DPRD Ditunda, Benarkah Keadilan Tertunda?

Hukum
Siti RahmawatiSiti Rahmawati
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Tragedi Dokter Icha: Pemeriksaan Anggota DPRD Ditunda, Benarkah Keadilan Tertunda?
BAGIKAN:

KUPANG – Upaya mengungkap tabir kasus dugaan intimidasi yang berujung pada tragisnya kematian Dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni atau akrab disapa Dokter Icha, kembali menemui titik terang yang suram. Penyidik Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) terpaksa menunda pemeriksaan terhadap empat orang terlapor—yang notabene adalah oknum wakil rakyta dan aparatur sipil negara—hari ini, Senin (13/7). Penundaan ini bukan tanpa alasan, melainkan berdasarkan permintaan kuasa hukum para terlapor yang mengaku berhalangan hadir.

Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Sigit Haryono, membenarkan bahwa agenda pemeriksaan yang seharusnya digelar hari ini terpaksa diundur ke besok, Selasa (14/7). "Sesuai panggilan penyidik, seharusnya hari ini mereka diperiksa. Namun, ada permintaan dari kuasa hukum untuk ditunda besok," ujar Sigit singkat.

Keempat terlapor yang kini berstatus saksi tersebut merupakan figur penting di TTU. Mereka adalah Therezius Lazakar (Fraksi Golkar), Robert Tubani (Fraksi PKB), Veronika Lake (Fraksi PDIP), serta seorang ASN Dokter Hewan di Dinas Peternakan TTU berinisial MMS. Keempatnya diduga terlibat dalam aksi intimidasi yang memicu stres berat pada korban di Unit Gawat Darurat (UGD) RS Leona Kefamenanu.

Tim penyidik gabungan (joint investigation) saat ini dikabarkan telah bekerja ekstra keras, memeriksa total 32 orang saksi. Rinciannya, 27 saksi diperiksa di Kefamenanu—termasuk tenaga kesehatan dan pasien yang berada di lokasi kejadian—serta lima saksi dari pihak keluarga almarhumah yang diperiksa di Polda NTT. "Kami juga akan memanggil ahli psikologi, victimologi, kriminologi, dan ahli pidana untuk memperkuat konstruksi perkara," tambah Sigit.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, peristiwa berawal dari insiden pada 13 Juni lalu, saat Dokter Icha menangani pasien gigitan ular yang ternyata masih memiliki hubungan keluarga dengan salah satu terlapor, Therezius Lazakar. Diduga karena tidak puas dengan pelayanan, para terlapor melakukan intimidasi. Tekanan psikologis yang dialami korban diduga menjadi pemicu utama depresi berat yang mengantarkannya mengakhiri hidup di rumah dinasnya pada Jumat (26/6) lalu.


Analisis Mendalam: Bisu di Ruang IGD dan Arogansi Elit

Sebagai jurnalis yang telah lama mengawal roda peradilan di negeri ini, penundaan pemeriksaan terhadap keempat oknum tersebut—meski dengan dalih alasan prosedural—meninggalkan rasa tidak nyaman yang sangat kuat. Dalam psikologi hukum, penundaan seringkali menjadi senjata pamungkas bagi mereka yang terbiasa dengan kekuasaan untuk mengulur waktu, meredam emosi publik, dan berpotensi memfasilitasi negosiasi di belakang layar. Pertanyaannya, apakah "berhalangan" ini adalah sebuah kewajiban legitim atau sekadar taktik penghindaran?

Kita harus melihat kasus ini bukan sekadar sebagai kasus intimidasi biasa, melainkan sebagai cerminan dari ketimpangan relasi kuasa yang sangat kental. Insiden di UGD RS Leona adalah manifestasi bagaimana elit politik menganggap ruang layanan publik—bahkan ruang gawat darurat sekalipus—sebagai perpanjangan otoritas mereka. Seorang dokter yang sedang berjuang menyelamatkan nyawa pasien justru diintimidasi oleh orang-orang yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam perlindungan masyarakat. Ini adalah bentuk kekerasan struktural yang sangat halus namun mematikan; kekerasan yang menyerang martabat profesi dan kemanusiaan.

Fakta bahwa para terlapor berasal dari tiga fraksi partai berbeda (Golkar, PKB, PDIP) dan seorang ASN, seharusnya menjadi alarm bagi kita semua bahwa masalah ini bukanlah isu partisan, melainkan masalah karakter dan budaya politik feodal yang masih mengakar kuat di daerah. Mereka mungkin lupa bahwa kursi yang mereka duduki adalah amanah rakyat, termasuk amanah dari almarhumah Dokter Icha yang telah berjuang di garda terdepan kesehatan. Jika Polda NTT tidak mampu mengurai kasus ini secara tuntas, obyektif, dan transparan tanpa tekanan politik, maka kita bukan hanya kehilangan seorang dokter berbakat, tetapi juga kehilangan kepercayaan bahwa hukum di negeri ini tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Hal ini mengingatkan kita pada pentingnya integritas aparat, sebagaimana dalam kasus lain di mana akademisi mendesak Polri untuk bertindak tegas terhadap pelanggaran hukum.

Saya memprediksi, gelombang dukungan publik untuk Dokter Icha akan menjadi tekanan politik yang tidak bisa diabaikan. Penggunaan ahli victimologi dan psikologi oleh penyidik adalah langkah strategis yang sangat tepat untuk membongkar dampak laten dari intimidasi tersebut. Namun, kata kunci utamanya tetap pada "Gelar Perkara" nanti. Apakah kepolisian berani menetapkan tersangka meski yang bersangkutan duduk di kursi legislatif? Ini adalah litmus test bagi integritas penegak hukum di NTT. Kita akan terus mengawal, sampai titik darah penghabisan, agar pengorbanan Dokter Icha tidak sia-sia dan menjadi titik balik bagi pembersihan budaya arogansi di sektor publik.