Siasat Baru Prabowo: 'Harga Khusus' BBM untuk Nelayan Kapal Besar, Solusi Nyata atau Sekadar Penambal Lubang?
Edukator keuangan milenial dengan pendekatan yang mudah dipahami.

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah strategis dalam upaya menekan biaya operasional sektor perikanan nasional. Dalam rapat terbatas yang digelar di Kediaman Hambalang, Bogor, Presiden menginstruksikan pemberlakuan harga khusus Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi pengusaha nelayan yang mengoperasikan kapal berukuran 30 hingga 200 gross ton (GT).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa harga yang disepakati adalah Rp15.000 per liter. Angka ini merupakan penurunan signifikan dibandingkan harga BBM non-subsidi yang sebelumnya sempat menyentuh Rp21.300 per liter. Kebijakan ini menyasar celah antara nelayan kecil (di bawah 30 GT) yang sudah menikmati subsidi Rp6.800 per liter, dengan pengusaha kapal besar yang selama ini tercekik harga pasar.
Menariknya, pemerintah menegaskan bahwa skema ini tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Selisih harga produksi solar dalam negeri yang berada di kisaran Rp18.600 per liter dengan harga jual khusus Rp15.000 per liter—yakni sekitar Rp3.600 per liter—akan ditanggung oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP). Pemerintah telah menetapkan kuota BBM untuk skema ini sebesar 400.000 ton untuk periode enam bulan ke depan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menambahkan bahwa langkah ini adalah bentuk pemberian kepastian usaha bagi pelaku industri perikanan. "Dengan harga Rp15 ribu ini diharapkan dapat membantu proses operasional bagi nelayan yang 30 GT ke atas," ujar Bahlil yang kini tengah menyiapkan surat keputusan (SK) sebagai payung regulasi kebijakan tersebut.
Rapat strategis ini dihadiri oleh jajaran menteri kunci, termasuk Menko Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, hingga Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, menandakan bahwa isu biaya energi di laut menjadi prioritas lintas sektoral dalam kabinet Prabowo.
Catatan Redaksi: Bedah Kritis Budi Santoso
Sebagai jurnalis yang telah lama mengendus berbagai aroma kebijakan publik, saya melihat langkah Presiden Prabowo ini sebagai sebuah 'obat penenang' yang efektif namun berisiko tinggi. Secara permukaan, memberikan harga Rp15.000 bagi kapal 30-200 GT adalah langkah pragmatis untuk menyelamatkan industri perikanan dari kebangkrutan akibat volatilitas harga energi. Namun, kita harus bertanya secara kritis: Mengapa dana BPDP—yang secara filosofis adalah dana perkebunan—digunakan untuk mensubsidi BBM nelayan?
Ada preseden berbahaya ketika dana yang seharusnya dikelola untuk kesejahteraan petani sawit atau hilirisasi perkebunan justru 'ditarik' untuk menambal biaya operasional nelayan kapal besar. Ini menunjukkan adanya ketidaksiapan struktur anggaran dalam menghadapi beban subsidi energi yang membengkak, sehingga pemerintah mencari jalan pintas melalui dana non-APBN. Jika pola ini terus berlanjut, kita akan melihat terjadinya 'kanibalisme anggaran' antar sektor, di mana satu sektor dikorbankan untuk menyelamatkan sektor lainnya tanpa ada solusi fundamental pada tata kelola energi nasional.
Lebih jauh lagi, saya menggarisbawahi istilah 'pengusaha nelayan'. Kapal berukuran 30 hingga 200 GT bukanlah perahu tradisional milik nelayan kecil yang mencari makan untuk hari ini, melainkan aset bisnis skala menengah-besar. Memberikan subsidi atau 'harga khusus' kepada kelas pengusaha harus dibarengi dengan pengawasan yang sangat ketat. Tanpa sistem monitoring yang transparan, kebijakan ini berpotensi besar menjadi ladang baru bagi praktik moral hazard, di mana BBM harga khusus ini justru diperjualbelikan kembali di pasar gelap atau dinikmati oleh segelintir pemilik modal besar, bukan benar-benar menurunkan harga jual ikan di pasar.
Prediksi saya, jika regulasi yang diterbitkan Kementerian ESDM tidak memiliki mekanisme audit yang rigid, kebijakan ini hanya akan menjadi pemborosan dana BPDP tanpa dampak signifikan pada kedaulatan pangan. Pemerintah tidak boleh hanya terpaku pada 'kepastian harga', tetapi harus mulai memikirkan transisi energi di sektor kelautan. Selama kita masih bergantung pada solar dan skema subsidi tambal sulam, industri perikanan kita akan selalu menjadi tawanan harga minyak dunia. Kita butuh reformasi struktural, bukan sekadar diskon harga yang dibiayai oleh dana perkebunan.
BERITA TERKAIT

Sinergi Polri, TNI, dan Kejaksaan: Harmoni Simbolis atau Komitmen Nyata Penegakan Hukum?

Sinyal 'Rem Mendadak' Kejagung: Pengumpulan Data Program Makan Bergizi Gratis Resmi Dihentikan
