Ribuan Anak Miskin Dimasukkan ke Sekolah Rakyat 2026/27: Janji Pemerintah atau Beban Baru?

Berita Daerah
Budi SantosoBudi Santoso
Budi Santoso
Budi Santoso
Editor

Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Ribuan Anak Miskin Dimasukkan ke Sekolah Rakyat 2026/27: Janji Pemerintah atau Beban Baru?
BAGIKAN:

Kementerian Sosial mengumumkan bahwa 28.478 siswa baru telah resmi terdaftar sebagai peserta Sekolah Rakyat untuk tahun ajaran 2026/2027. Pengumuman ini disampaikan oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang lebih dikenal sebagai Gus Ipul, pada Senin (13/7) di kantor kementerian.

Gus Ipul menegaskan bahwa angka tersebut belum final. "Data terus bergerak. Apa yang kami sampaikan hari ini adalah data per hari ini dan masih dimungkinkan bertambah seiring hasil verifikasi dan penetapan bersama pemerintah daerah," ujarnya. Penambahan siswa akan bergantung pada proses verifikasi, keputusan pemerintah daerah, serta kesiapan sarana dan prasarana di masing‑masing satuan pendidikan.

Berbeda dengan sekolah konvensional yang membuka pendaftaran, Sekolah Rakyat mengandalkan mekanisme penjangkauan aktif. Pendamping sosial di tingkat daerah, bekerja sama dengan pemerintah daerah dan Badan Pusat Statistik (BPS), mengidentifikasi calon siswa dari keluarga miskin atau miskin ekstrem. Setelah melalui rapat pleno daerah dan disetujui oleh bupati, wali kota, atau gubernur, anak tersebut resmi menjadi peserta Sekolah Rakyat.

Dengan penambahan 28.478 siswa baru, total peserta Sekolah Rakyat kini mencapai 43.346 siswa yang tersebar dalam 1.550 rombongan belajar (rombel). Distribusi jenjang pendidikan menunjukkan 6.305 siswa SD (210 rombel), 11.186 siswa SMP (373 rombel), dan 11.077 siswa SMA (369 rombel).

Gus Ipul mengakui bahwa pembentukan rombel di jenjang SD lebih menantang. "Di usia ini orang tua kerap belum siap melepas anak tinggal jauh di asrama, sehingga proses pendekatan dan meyakinkan keluarga membutuhkan waktu serta pendampingan yang lebih panjang," katanya. Hal ini menyoroti kesulitan sosial yang melekat pada upaya pendidikan bagi anak-anak paling rentan.

Seluruh siswa Sekolah Rakyat berasal dari Desil 1 dan Desil 2 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Karena tidak ada tes akademik, seleksi didasarkan pada kondisi ekonomi keluarga yang telah diverifikasi. "Basisnya adalah DTSEN, yaitu keluarga pada Desil 1 dan Desil 2 yang secara sosial ekonomi berada pada kondisi paling bawah atau prasejahtera," jelas Gus Ipul, menambahkan bahwa adaptasi belajar menjadi fokus utama setelah penetapan.

Analisis Pakar

Penambahan hampir tiga puluh ribu siswa dalam satu hari menimbulkan pertanyaan serius tentang kapasitas infrastruktur pendidikan di daerah. Sekolah Rakyat, yang mengandalkan asrama dan fasilitas terbatas, harus menyiapkan ruang kelas, tempat tinggal, serta tenaga pengajar yang kompeten dalam waktu singkat. Tanpa dukungan anggaran yang memadai, risiko terjadinya penumpukan siswa di fasilitas yang belum siap akan meningkat, berpotensi menurunkan kualitas pembelajaran dan menambah beban psikologis bagi anak-anak yang sudah berada dalam kondisi rentan.

Lebih jauh, mekanisme penjangkauan yang bergantung pada koordinasi antara pendamping sosial, pemerintah daerah, dan BPS menuntut transparansi yang tinggi. Praktik seleksi yang tidak melibatkan tes akademik memang mengurangi bias, namun membuka celah bagi potensi manipulasi data ekonomi keluarga. Pengawasan independen diperlukan untuk memastikan bahwa bantuan tidak disalahgunakan oleh oknum yang memiliki kepentingan politik atau ekonomi lokal.

Dari perspektif kebijakan, Sekolah Rakyat seharusnya menjadi pelengkap, bukan pengganti, sistem pendidikan formal. Pemerintah harus memperkuat jaringan sekolah negeri di wilayah miskin, meningkatkan kualitas guru, dan menyediakan beasiswa yang memungkinkan anak tetap tinggal di lingkungan keluarga. Tanpa langkah-langkah struktural ini, Sekolah Rakyat berisiko menjadi solusi jangka pendek yang menunda reformasi pendidikan yang lebih mendasar.

Ke depan, saya memperkirakan dua skenario utama: pertama, jika pemerintah daerah mampu mengalokasikan dana tambahan dan mempercepat pembangunan fasilitas, program ini dapat menjadi model inklusif yang direplikasi di seluruh Indonesia. Kedua, bila dukungan finansial dan logistik tetap lemah, kita akan menyaksikan peningkatan angka putus sekolah di kalangan anak miskin, yang pada gilirannya memperparah ketimpangan sosial‑ekonomi. Oleh karena itu, pemantauan independen, audit reguler, dan partisipasi masyarakat sipil menjadi kunci untuk menilai keberhasilan atau kegagalan inisiatif ini.