MPLS 2026: Janji Sekolah Bebas Peloncoan atau Sekadar Panggung Politik?
Fokus pada liputan mendalam dan isu-isu sosial yang berdampak pada masyarakat luas.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi meluncurkan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah 2026 sebagai pembuka Tahun Ajaran 2026/2027. Di balik seruan ramah dan inklusif, kebijakan ini menimbulkan pertanyaan serius tentang kesiapan lapangan dan niat politik di baliknya.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menegaskan bahwa MPLS harus menjadi titik awal bagi setiap murid untuk belajar di lingkungan yang "aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari praktik perpeloncoan serta senioritas." Ia menambahkan, "Kami mengajak anak‑anak sekalian menjadikan momentum MPLS sebagai langkah awal menatap masa depan yang gemilang." Pernyataan ini disampaikan pada Senin (13/7) dalam sebuah konferensi pers yang tampak lebih bersifat simbolik daripada konkret.
Komitmen pemerintah untuk menegakkan budaya sekolah yang bebas dari perpeloncoan memang patut diapresiasi, namun realitas di lapangan jauh berbeda. Praktik peloncoan dan senioritas masih merajalela di banyak sekolah, terutama di daerah terpencil dan sekolah menengah kejuruan. Tanpa pengawasan yang ketat, kebijakan ini berisiko menjadi slogan kosong yang hanya menguatkan citra pemerintah di mata publik.
Direktur Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Tatang Muttaqin, menambahkan bahwa MPLS harus menjadi ruang adaptasi yang dipandu oleh guru ramah dan kakak kelas bersahabat. Namun, tidak ada mekanisme jelas yang dijabarkan untuk menindaklanjuti laporan pelanggaran selama MPLS berlangsung. Buku Rujukan MPLS Ramah 2026 yang diterbitkan kementerian berisi contoh kegiatan seperti "Salam Sapa Murid Baru" dan "Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah)"—semua tampak baik di atas kertas, namun implementasinya memerlukan sumber daya yang belum tentu tersedia di semua satuan pendidikan.
Contoh konkret datang dari SMK Negeri 2 Singosari, di mana panitia MPLS yang dipimpin oleh Putri Kayla Azzahra, siswa kelas XI Program Keahlian Animasi, mengklaim telah menyiapkan rangkaian kegiatan untuk sekitar 600 murid baru. Meskipun antusiasme siswa terlihat, tidak ada data independen yang mengonfirmasi apakah upaya tersebut berhasil menekan praktik peloncoan atau sekadar menambah agenda seremonial.
Analisis Pakar
Sebagai seorang jurnalis investigasi, saya melihat MPLS 2026 sebagai titik temu antara niat baik pemerintah dan realitas keras dunia pendidikan Indonesia. Kebijakan yang menekankan "bebas peloncoan" tanpa disertai mekanisme pengawasan, pelaporan anonim, dan sanksi tegas berpotensi menjadi batu sandungan. Sejarah menunjukkan bahwa setiap kali pemerintah mengeluarkan kebijakan serupa, implementasinya terhambat oleh kurangnya koordinasi antara kementerian, dinas pendidikan daerah, dan pihak sekolah.
Lebih jauh, MPLS 2026 dapat dipahami sebagai upaya politis menjelang pemilihan umum mendatang. Menonjolkan agenda perlindungan anak dan pendidikan inklusif merupakan strategi yang efektif untuk meraih simpati publik, terutama orang tua. Namun, tanpa alokasi anggaran yang transparan dan audit independen, janji‑janji ini tetap berada di ranah retorika.
Prediksi saya, dalam enam bulan ke depan, akan muncul sejumlah laporan media lokal tentang kegagalan MPLS dalam menekan praktik peloncoan, terutama di sekolah‑sekolah yang belum memiliki sistem pengawasan internal. Jika tidak ada tindakan tegas, kebijakan ini dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan dan menambah beban psikologis bagi murid yang menjadi korban.
Oleh karena itu, saya menyerukan kepada Kementerian Pendidikan untuk segera merumuskan protokol pelaporan yang dapat diakses oleh siswa, guru, dan orang tua secara anonim, serta membentuk tim audit independen yang melaporkan hasilnya secara publik. Hanya dengan langkah-langkah konkret, MPLS 2026 dapat bertransformasi dari sekadar slogan menjadi perubahan nyata di lapangan.
BERITA TERKAIT

Siasat 'Cicil' Siswa: Kemensos Bagi MPLS Sekolah Rakyat Jadi 4 Gelombang, Benarkah Karena Fasilitas?

Ekspansi Agresif Dubai: DEWA International Siap Dominasi Pasar Energi dan Air Global
