Bom Waktu Gas Metana di TPSA Bagendung: Upaya 'Pemadam Kebakaran' DLH Cilegon Cukupkah?
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

CILEGON โ Menghadapi ancaman nyata kebakaran lahan di tengah puncak musim kemarau, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon mengambil langkah preventif di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Bagendung. Langkah tersebut berupa jadwal penyemprotan air rutin yang dilakukan sebanyak tiga kali dalam sepekan untuk mendinginkan tumpukan sampah yang rentan terbakar.
Tak hanya mengandalkan air, DLH Cilegon juga mengerahkan alat berat untuk melakukan pengerukan sampah. Langkah teknis ini diklaim bertujuan untuk mengurai konsentrasi gas metana yang terperangkap di dalam tumpukan sampah, yang selama ini menjadi pemicu utama terjadinya kebakaran hebat di area pembuangan akhir.
Upaya ini menjadi krusial mengingat karakteristik TPSA Bagendung yang memiliki volume sampah organik tinggi, yang jika tidak dikelola dengan benar, akan menciptakan kondisi anaerobik yang memicu produksi gas metana secara masif. Dalam cuaca ekstrem, gas ini dapat terpicu oleh panas matahari atau percikan api kecil, yang kemudian berubah menjadi kebakaran skala besar yang sulit dipadamkan.
Catatan Redaksi: Menyoal Solusi Reaktif di Atas Gunung Sampah
Sebagai jurnalis investigasi yang telah lama mengamati pola tata kelola kota, saya melihat langkah DLH Cilegon ini sebagai tindakan 'pemadam kebakaran' dalam arti harfiah maupun kiasan. Menyemprotkan air tiga kali seminggu adalah solusi jangka pendek yang bersifat kosmetik. Kita tidak bisa terus-menerus mengobati gejala tanpa menyentuh akar penyakitnya. Pertanyaannya: sampai kapan Cilegon akan bergantung pada jadwal penyemprotan air untuk mencegah bencana?
Ketergantungan pada alat berat untuk mengurai gas metana menunjukkan bahwa manajemen TPSA Bagendung masih terjebak dalam pola open dumping atau setidaknya controlled landfill yang tidak sempurna. Gas metana seharusnya tidak hanya 'diurai' secara manual dengan pengerukan, tetapi dikelola melalui sistem landfill gas recovery yang terintegrasi. Jika pemerintah daerah hanya mengandalkan penyemprotan air, mereka sebenarnya sedang berjudi dengan alam. Satu percikan api di titik yang tidak terjangkau semprotan akan tetap mampu memicu ledakan gas metana yang fatal.
Lebih jauh lagi, fenomena ini mencerminkan kegagalan sistemik dalam manajemen sampah di hulu. Selama volume sampah yang masuk ke Bagendung tidak dikurangi secara drastis melalui pemilahan di tingkat rumah tangga dan industri, TPSA ini akan tetap menjadi 'bom waktu' ekologis. Kita tidak bisa terus-menerus memindahkan masalah dari dapur warga ke satu titik konsentrasi sampah, lalu terkejut ketika titik tersebut terbakar.
Saya memprediksi, jika DLH Cilegon tidak segera bertransformasi dari manajemen reaktif menuju manajemen preventif yang berbasis teknologi (seperti pembangunan instalasi penangkap gas metana atau pengolahan sampah menjadi energi/Waste-to-Energy), maka kebakaran di TPSA Bagendung akan menjadi siklus tahunan yang tak terelakkan setiap kali kemarau tiba. Masyarakat Cilegon berhak mendapatkan solusi permanen, bukan sekadar jadwal penyemprotan air yang hanya menenangkan kecemasan sesaat.
BERITA TERKAIT

Siasat Efisiensi Waskita Beton Precast: Mampukah Pangkas Biaya Selamatkan Kinerja Perusahaan?

Sinergi Polri, TNI, dan Kejaksaan: Harmoni Simbolis atau Komitmen Nyata Penegakan Hukum?
