Anggaran Kemenhub 2027: Prioritas SAUM dan Keselamatan, Namun Kekurangan Dana Mengancam Implementasi

Berita Nasional
Rina WijayaRina Wijaya
Rina Wijaya
Rina Wijaya
Jurnalis Investigasi

Fokus pada liputan mendalam dan isu-isu sosial yang berdampak pada masyarakat luas.

Anggaran Kemenhub 2027: Prioritas SAUM dan Keselamatan, Namun Kekurangan Dana Mengancam Implementasi
BAGIKAN:

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengumumkan rangkaian program strategis yang akan menjadi fokus utama hingga tahun 2027. Di balik janji peningkatan keselamatan dan pembangunan Sistem Angkutan Umum Massal (SAUM) di Medan dan Bandung, muncul pertanyaan serius tentang kecukupan dana dan kesiapan implementasi.

Prioritas Utama: Keselamatan dan SAUM

Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen Jakarta, Dirjen Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menegaskan bahwa keselamatan dan keamanan transportasi darat menjadi prioritas alokasi anggaran. Program keselamatan dijadwalkan menerima Rp414,61 miliar untuk layanan Zero ODOL, pengadaan dan pemeliharaan perlengkapan jalan, serta penanganan lokasi rawan kecelakaan.

Untuk SAUM, Kemenhub menyiapkan dana sebesar Rp1,55 triliun yang akan dialokasikan ke dua kota: Medan dan Bandung. Proyek ini dikategorikan sebagai "major project" dalam RPJMN 2020‑2024 dan RPJMN 2025‑2029, dengan dukungan pembiayaan dari World Bank.

Program Lain yang Diutamakan

  • 624 layanan keperintisan: Rp224,09 miliar
  • Empat layanan angkutan perkotaan: Rp35,1 miliar
  • Pembangunan infrastruktur lanjutan di tiga lokasi: Rp101,9 miliar
  • Rehabilitasi pascabencana di Aceh dan Sumatera Barat: Rp11,97 miliar
  • Pembayaran AP Proving Ground Bekasi: Rp339 miliar
  • Skema KPBU (Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha): Rp5 miliar

Namun, total kebutuhan anggaran Dirjen Perhubungan Darat untuk 2027 mencapai Rp10,22 triliun. Hingga kini, Kemenhub hanya menerima pagu indikatif sebesar Rp4,31 triliun – hanya 42,18 % dari kebutuhan. Selisih Rp5,91 triliun menimbulkan kesenjangan anggaran yang signifikan.

Untuk menutup kekurangan tersebut, Aan Suhanan mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp2,702 triliun kepada Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, dengan harapan layanan transportasi darat tetap dapat beroperasi optimal.

Analisis Pakar

Sebagai seorang jurnalis investigasi, saya melihat dua hal yang sangat mengkhawatirkan. Pertama, ketergantungan pada dana eksternal, khususnya World Bank, menimbulkan risiko geopolitik dan kebijakan yang dapat memengaruhi prioritas nasional. Proyek SAUM yang mengandalkan pembiayaan luar negeri harus dijaga transparansi penggunaannya, mengingat sejarah proyek infrastruktur di Indonesia yang sering kali terhambat oleh korupsi dan penyelewengan dana.

Kedua, kesenjangan anggaran yang hampir setengah dari total kebutuhan menandakan adanya ketidaksesuaian antara ambisi kebijakan dan realitas fiskal. Jika Kemenhub tidak berhasil mengamankan tambahan dana, program keselamatan yang dijanjikan – termasuk pengadaan perlengkapan jalan dan penanganan titik rawan kecelakaan – berisiko terhenti atau berkurang kualitasnya. Dampaknya akan langsung terasa pada pengguna jalan, terutama di wilayah rawan kecelakaan yang selama ini belum mendapatkan perhatian memadai.

Lebih jauh, alokasi Rp224,09 miliar untuk 624 layanan keperintisan tampak optimis mengingat tantangan logistik di daerah terpencil. Tanpa sinergi kuat antara pemerintah pusat, daerah, dan sektor swasta, dana ini dapat terbuang sia-sia. Pemerintah harus mengimplementasikan mekanisme akuntabilitas yang ketat, termasuk audit independen dan pelaporan publik secara real‑time, untuk memastikan setiap rupiah yang dialokasikan menghasilkan peningkatan layanan yang nyata.

Prediksi saya, jika Kemenhub tidak berhasil menutup kesenjangan anggaran, akan muncul tekanan politik dari DPR dan publik untuk meninjau kembali prioritas proyek. Kemungkinan besar, proyek SAUM akan mengalami penundaan, sementara program keselamatan yang lebih mendesak akan terpaksa dipotong. Ini bukan sekadar masalah keuangan, melainkan krisis kepercayaan publik terhadap kemampuan pemerintah dalam mengelola transportasi darat secara berkelanjutan.

Oleh karena itu, transparansi, akuntabilitas, dan koordinasi lintas‑sektor menjadi kunci utama. Tanpa itu, janji-janji besar Kemenhub akan tetap menjadi slogan kosong yang tidak mengubah realitas di lapangan.