Skema Komisi 92% untuk Pengemudi Ojol: Mitos Penurunan Pendapatan Terbantahkan
Ekonomi & Pasar
Dian Kusuma•
Dian Kusuma
Pakar Keuangan
Edukator keuangan milenial dengan pendekatan yang mudah dipahami.

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menegaskan bahwa pendapatan pengemudi ojek online (ojol) tidak mengalami penurunan setelah penerapan skema komisi 92% untuk driver dan 8% untuk platform.
Dalam pertemuan dengan lebih dari 19 komunitas dan asosiasi ojol di seluruh Indonesia, Maman mengungkapkan respons mayoritas sangat positif. "Isu bahwa komisi 92% justru mengurangi pendapatan tidak terbukti," katanya dalam pernyataan yang dirilis pada 12 Juli 2026
BERITA TERKAIT

TEKNOLOGI
Ambisi Teknologi Jinan: Mengunci Dominasi Ekonomi Masa Depan Lewat Industri Modern
Baru saja

BERITA NASIONAL
Jakarta sebagai Gerbang Maritim: Mengapa Identitas Pelabuhan Harus Menjadi Landasan Pembangunan Masa Depan
Baru saja

HUKUM
Momen Langka! Jokowi Bakal Bawa Bukti Ijazah Asli ke Sidang Roy Suryo-Tifa, Pengacara: 'Beliau Sangat Ingin Cepat Selesai'
Baru saja