Skema Komisi 92% untuk Pengemudi Ojol: Mitos Penurunan Pendapatan Terbantahkan

Ekonomi & Pasar
Dian KusumaDian Kusuma
Dian Kusuma
Dian Kusuma
Pakar Keuangan

Edukator keuangan milenial dengan pendekatan yang mudah dipahami.

Skema Komisi 92% untuk Pengemudi Ojol: Mitos Penurunan Pendapatan Terbantahkan
BAGIKAN:

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menegaskan bahwa pendapatan pengemudi ojek online (ojol) tidak mengalami penurunan setelah penerapan skema komisi 92% untuk driver dan 8% untuk platform.

Dalam pertemuan dengan lebih dari 19 komunitas dan asosiasi ojol di seluruh Indonesia, Maman mengungkapkan respons mayoritas sangat positif. "Isu bahwa komisi 92% justru mengurangi pendapatan tidak terbukti," katanya dalam pernyataan yang dirilis pada 12 Juli 2026