Cadangan Beras 5,2 Juta Ton, Tapi Apakah Ini Jaminan Ketahanan Pangan Sejati di Tengah El Nino dan Ketergantungan Struktural?

Ekonomi
Dian KusumaDian Kusuma
Dian Kusuma
Dian Kusuma
Pakar Keuangan

Edukator keuangan milenial dengan pendekatan yang mudah dipahami.

Cadangan Beras 5,2 Juta Ton, Tapi Apakah Ini Jaminan Ketahanan Pangan Sejati di Tengah El Nino dan Ketergantungan Struktural?
BAGIKAN:

Dalam menghadapi ancaman musim kemarau ekstrem akibat fenomena El Nino, Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Kementerian Pertanian menegaskan kesiapan infrastruktur cadangan pangan—terutama beras—dengan stok Bulog mencapai 5,2 juta ton per 8 Juli 2026. Selain itu, cadangan pangan daerah (provinsi dan kabupaten/kota) mencapai total 20,49 ribu ton, sementara komoditas strategis lain seperti jagung pakan (188 ribu ton), minyak goreng (1.100 kiloliter), gula konsumsi (2.790 ton), dan daging ayam (38 ton) juga tersedia melalui mekanisme Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman bersikeras bahwa surplus produksi komoditas non-beras—seperti cabai (produksi 1,51 juta ton vs kebutuhan 929 ribu ton), bawang merah (1,32 juta ton vs 1,25 juta ton), dan telur ayam (6,98 juta ton vs 6,47 juta ton)—menjamin stabilitas pasokan selama puncak kemarau Agustus–September. Ia menegaskan bahwa swasembada beras, yang diukur dari impor maksimal 10 persen dan tidak adanya impor beras medium, merupakan tolok ukur utama ketahanan pangan nasional.

Sekretaris Utama Bapanas Sarwo Edhy menambahkan bahwa kesiapsiagaan ini merupakan hasil dari kolaborasi multi-sektor, termasuk penguatan distribusi dan peningkatan produksi berkelanjutan. Namun, di balik optimisme resmi, sejumlah pertanyaan kritis mengemuka: Apakah stok cadangan yang bersifat reaktif dan terpusat di Bulog benar-benar mampu menahan gejolak harga di level rakyat kecil? Dan apakah surplus produksi komoditas tertentu menyembunyikan kerapuhan struktural dalam rantai pasok pangan nasional?

Analisis Pakar

Sebagai jurnalis investigasi yang telah meliput ketahanan pangan selama lebih dari dua dekade, saya harus menyampaikan bahwa narasi resmi tentang ā€œketersediaan pangan amanā€ sering kali mengaburkan realitas struktural yang jauh lebih kompleks. Stok 5,2 juta ton beras memang besar secara nominal, tetapi jika dikonversi ke dalam kebutuhan harian nasional—sekitar 1,2 juta ton beras per hari—maka cadangan tersebut hanya bertahan 4,3 hari jika tidak ada produksi baru atau impor darurat. Ini bukan soal angka, tetapi soal resiliensi sistemik: apakah cadangan itu mampu menopang 270 juta penduduk selama kekeringan berkepanjangan, banjir bandang di sentra produksi, atau gangguan logistik akibat infrastruktur jalan rusak di daerah terpencil?

Lebih dari itu, fokus berlebihan pada swasembada beras—yang memang prestasi penting—mengaburkan ancaman nyata di luar komoditas utama. Misalnya, produksi jagung pakan yang mencukupi tidak serta-merta menjamin stabilitas harga pakan. Peternak skala kecil masih menjadi korban spekulasi dan kartel pakan, sementara impor kedelai untuk pakan dan bahan baku tempe/tahu masih sangat tinggi. Padahal, seperti diingatkan oleh Bapanas sendiri dalam laporan terpisah, ketergantungan impor kedelai mencapai 85 persen dari kebutuhan nasional. Artinya, ketika harga global melonjak akibat konflik geopolitik atau kekeringan di Amerika Latin, rantai pangan lokal—terutama protein hewani dan nabati murah—akan langsung terpukul. Ini bukan sekadar soal stok, tapi soal kedaulatan atas input produksi.

Selain itu, sistem cadangan pangan kita masih bersifat top-down dan reaktif. Data stok di tingkat provinsi dan kabupaten (7,34 ribu ton dan 13,15 ribu ton) terlihat kecil dibanding kebutuhan darurat di daerah rawan pangan seperti NTT, Papua, atau Kalimantan Tengah. Lebih parah, tidak ada transparansi jelas tentang mekanisme distribusi cadangan ini. Siapa yang berhak mengaksesnya? Kapan dan bagaimana proses pengambilan keputusan saat terjadi krisis? Tanpa partisipasi masyarakat sipil dalam pengawasan, cadangan pangan berpotensi menjadi alat politik—seperti yang terjadi pada 2023, ketika distribusi bantuan pangan terlambat dan terpusat di wilayah tertentu. Ketahanan pangan yang sejati harus mencakup accessibility, utilization, dan stability—tiga pilar yang sering diabaikan dalam narasi ā€œstok amanā€.

Terakhir, kita harus berani mengakui bahwa El Nino bukan satu-satunya ancaman. Perubahan iklim telah mempercepat siklus kemarau-musim hujan, sementara degradasi lahan, penurunan kesuburan tanah, dan minimnya investasi dalam irigasi modern membuat ketahanan pangan semakin rapuh. Swasembada beras pada 2022–2024 sebenarnya didorong oleh ekspansi lahan irigasi dan pupuk bersubsidi—bukan peningkatan produktivitas per hektar yang signifikan. Padahal, data Kementan sendiri menunjukkan penurunan rata-rata produktivitas padi sejak 2023. Jika tren ini berlanjut, maka cadangan beras 5,2 juta ton bisa menjadi ilusi semu dalam dua tahun ke depan. Ketahanan pangan bukan soal berapa ton beras yang tersimpan di gudang Bulog, tapi soal berapa banyak petani yang mampu bertahan hidup dan berproduksi di tengah krisis iklim dan pasar.