Operasi Gagap atau Operasi Cerdas? Polres Bengkalis Sita 8 Kg Sabu, Tapi Tiga Tersangka Tes Urine Negatif—Apa yang Tersembunyi di Balik 'Barang Bukti' Ini?
Siti Rahmawati
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Pekanbaru—Operasi yang digelar Satuan Reserse Narkotika Polres Bengkalis yang mengklaim menyita 8 kilogram sabu dan 5.000 butir pil ekstasi dari tiga tersangka justru memicu pertanyaan besar: bagaimana mungkin barang bukti sebesar itu bisa beredar bebas di tiga lokasi berbeda—Bantan, Pekanbaru, hingga Desa Senggoro—tanpa ada jejak kimia di tubuh para tersangka? Hasil tes urine ketiganya negatif terhadap methamphetamine, zat utama sabu-sabu. Ini bukan sekadar keanehan administratif; ini adalah lubang hitam dalam logika penyidikan narkoba modern.
Dari keterangan Kepala Satresnarkoba AKP Tidar Laksono, operasi ini berawal dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di Kecamatan Bantan. Tim lalu menangkap tersangka pertama (DT), menggeledah mobilnya, dan menemukan 8 bungkus sabu serta 1 bungkus ekstasi dalam tas hitam. Lalu, melalui “pengembangan”, petugas menangkap dua tersangka lain—F di Pasar Buah, dan A di Desa Senggoro—tanpa penjelasan jelas tentang keterkaitan operasional antar-tersangka: siapa yang mengirim, siapa yang menerima, siapa yang mengatur rute, dan siapa yang membiayai logistik.
Yang lebih mencurigakan, kenapa tidak ada jejak narkoba di urine para tersangka? Padahal, 8 kilogram sabu—setara dengan 8 juta miligram—jika dibagi rata, cukup untuk 160.000 dosis standar. Bahkan jika hanya 1% dari jumlah itu disalahgunakan oleh ketiganya, hasil tes urine pasti positif. Fakta bahwa ketiganya negatif justru mengisyaratkan satu dari dua kemungkinan: pertama, barang bukti itu tidak benar-benar sabu—bisa jadi campuran gula, MSG, atau bahan inert lain yang sengaja dibungkus untuk menipu proses penyidikan; kedua, ada upaya sistematis untuk memanipulasi alur penyidikan demi menutupi kegagalan operasi sebelumnya—terutama mengingat catatan Polres Bengkalis yang baru-baru ini mengumumkan penangkapan buronan kasus 15 kg sabu, menunjukkan pola operasi yang sangat terkoordinasi namun minim transparansi prosedural.
Lebih dari itu, penggeledahan yang dilakukan hanya pada kendaraan DT—tanpa menyebutkan apakah ada pemeriksaan digital (handphone, akun media sosial, transaksi keuangan elektronik)—menunjukkan ketertinggalan dalam kapasitas investigasi narkoba modern. Di era digital, jaringan narkoba tidak lagi bergerak secara fisik semata; mereka menggunakan enkripsi, mata uang kripto, dan logistik terdistribusi. Jika petugas hanya mengandalkan “penggeledahan kendaraan” dan “tes urine”, maka operasi seperti ini hanya akan mengamankan pelaku kaki—bukan otak.
Analisis Pakar
Sebagai jurnalis investigasi yang telah meliput kasus narkoba sejak awal 2000-an, saya melihat operasi Polres Bengkalis ini sebagai cerminan dari dua realitas paralel: pertama, tekanan institusional untuk menunjukkan angka kinerja (performance metrics) melalui penangkapan dan penyitaan—bukan melalui pengungkapan jaringan lintas daerah atau lintas negara; kedua, keterbatasan kapasitas sumber daya manusia dalam memahami pola peredaran narkotika kontemporer. Angka 8 kg memang mengesankan secara publik—terutama bagi masyarakat yang belum paham bahwa penyitaan besar bukanlah ukuran keberhasilan, melainkan ukuran keberanian untuk mengejar pelaku kunci.
Lebih dalam lagi, fakta bahwa ketiga tersangka berasal dari tiga lokasi berbeda—dan tidak ada penjelasan tentang hubungan hierarkis atau fungsional—membuat kita bertanya: apakah ini benar-benar jaringan terintegrasi, atau sekadar kumpulan individu yang secara kebetulan terdeteksi oleh sistem pemantauan yang sama? Jika memang satu jaringan, mengapa tidak ada bukti komunikasi, transfer dana, atau koordinasi digital? Jika terpisah, mengapa Polres Bengkalis menggabungkannya dalam satu laporan pers? Ini adalah pelanggaran terhadap prinsip kehati-hatian ilmiah dalam jurnalisme investigasi: jangan membangun narasi dari asumsi, tapi dari bukti yang verifikabel.
Yang paling mengkhawatirkan adalah potensi efek domino dari operasi semacam ini: penyitaan besar tanpa pengungkapan struktur justru memperkuat kepercayaan publik bahwa narkoba adalah “barang biasa” yang bisa diperoleh dengan mudah, selama tidak ada intervensi politik atau operasi spesifik. Padahal, yang harusnya jadi fokus utama adalah: dari mana sabu itu berasal? Apakah dari Sumatera Utara, Malaysia, atau via pelabuhan kecil di Riau? Siapa yang mengatur jalur logistik? Apakah ada kolusi dengan oknum pelabuhan atau petugas imigrasi? Tanpa pertanyaan-pertanyaan ini dijawab, operasi seperti ini hanya menjadi hiasan statistik—bukan upaya nyata dalam perang melawan narkoba.
Sebagai pimpinan redaksi yang pernah meliput kasus narkoba di Kalimantan dan Papua, saya menegaskan: keberhasilan operasi narkotika bukan diukur dari berat barang bukti, tapi dari seberapa dalam kita bisa menggali jaringan—dari level pelaku lapangan hingga ke level pengadaan, pembiayaan, dan perlindungan politik. Jika Polres Bengkalis ingin benar-benar membongkar jaringan, maka publik berhak meminta: (1) data laboratorium BNN yang memverifikasi komposisi zat dalam barang bukti; (2) rekam jejak komunikasi tersangka (call detail record, WhatsApp, Telegram); (3) peta alur keuangan (apakah ada transaksi ke rekening yang terdaftar atas nama orang lain); dan (4) keterbukaan terhadap media independen—bukan hanya ANTARA. Tanpa itu, kita hanya memperpanjang daftar “operasi sukses” yang sebenarnya hanya mengulang kesalahan masa lalu: menghukum korban, membiarkan pelaku sejati tetap bersembunyi di balik jabatan dan kekuasaan.
BERITA TERKAIT

Geledah Ulang Jakarta Selatan: Tim Kortastipidkor dan Metro Jaya Gebrak Baru Kasus Korupsi Batu Bara yang Dituduhkan ke PLN, Asabri, dan Krakatau Steel
Siti Rahmawati
Skandal Keadilan di Piala Dunia 2026: Beda Nasib Quansah dan Balogun, FIFA Dikecam Inkonsisten!
Maya Sari
SERAF NARO GELAR PEDANG EMAS! Indonesia Meledak di Taolu World Cup 2026, Tapi Apakah Ini Benar-Benar Awal Era Baru atau Hanya Kilatan Sementara?
Eka Saputra